Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 18 Mei 2023 - 20:24 WIB

2 Pria dan 1 IRT Diamankan Polsek Tebing Tinggi Karena Sabu

TEBING TINGGI – Satu orang ibu rumah tangga (IRT) bersama 2 seorang pria diamankan jajaran Polsek Tebung Tinggi sesaat setelah melakukan transaski narkotika jenis, Rabu (16/5/23).

Ketiga pelaku yakni SM (23), AT (49) dan IRT berinisial EO (47) dimana ketiga pelaku merupakan warga Desa Kelagian, kecamatan setempat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro mengatakan para pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait pernayalah gunaan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan ke TKP. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penangkapan,” kata Kapolsek Kapolsek Tebing Tinggi, IPTU Windy Trias Kumoro, Kamis (18/5/23).

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polres Tanjabbar Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

Windy menjelaskan, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku SM (23) diamankan di dalam perkebunan di Jl. Hamparan III Kelagian Baru, RT. 03, Desa Kelagian, Kec. Tebing Tinggi. Sedangkan AT (49) dan EO (47) di sebuah penginapan di kawasan Jl. Lintas WKS, KM. 02, Kel. Tebing Tinggi, Kec. Tebing Tinggi.

“Setelah dilakukan pemerikasan ditemukan Barang Bukti 1 buah kaca pyrex berisi diduga narkotika jenis Sabu yang hendak dipakai oleh SM sendiri,” ungkap Windy.

Dikatakan Windy, berdasarkan introgasi awal pelaku SM mengaku, BB sabu tersebut diperoleh dari pelaku AT (49) warga KM 02, RT 18, Kelurahan Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar.

BACA LAINNYA  Lakukan Curanmor di Merangin, Wanita Ini Ditangkap Polisi di Kota Padang

“Dari informasi tersebut, sekitar pukul 01.00 WIB, kita melakukan pengeyelidikan terhadap AT di sebuah Penginapan tempat tinggal pelaku AT di jalan Lintas WKS, KM 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjabbar,” uajr Wendy.

“Dari pelaku AT berhasil ditemukan 8 paket Narkotika jenis Sabu, 3 plastik Klip bening berisi diduga Shabu, uang tunai Rp 1.005.000, serta seorang perempuan berinisial EO yang sedang berada dalam penginapan tersebut,” sebut Windy.

“Saat ini, ketika pelaku telah kita limpahkan ke Satres Narkoba Polres Tanjabbar, untuk proses tindak lanjutnya,” pungkasnya.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

7 Hari Operasi Zebra, Ditlantas Polda Jambi Beserta Polres Jajaran Polda Telah Menindak 108 Angkutan Yang Melanggar

Berita

KPU Merangin Segera Rekrut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara

Berita

Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

Berita

Terkait Angkutan Batubara di Stop, Dirlantas Polda Jambi : 5 Pilar Harus Bekerja Sama 

Berita

Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian

Berita

Didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Tanjab Timur, Kapolres Tinjau Jalannya Vaksinasi Dan Pembagian Sembako

Berita

Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus, Satreskrim Dapat Penghargaan dari Kapolres Kerinci

Berita

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla