Bidik Indonesia News, JAMBI – Angkutan truk batu bara di stop sementara aktivitasnya oleh Polda Jambi menjelang adanya perbaikan jalan rusak yang kerap menjadi kemacetan lalu lintas.
Menyikapi hal tersebut, Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengungkapkan bahwa penghentian sementara angkutan batu bara dikarenakan belum adanya pemberitahuan terkait perbaikan jalan.
” Jadi sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan BPJN bahwa belum adanya perbaikan jalan, ” ujar Dir Lantas.
Dirlantas menambahkan, hingga saat ini belum ada informasi dari BPJN, apabila sudah sampai tahap penutupan lobang pengerasan baru bisa dibuka jalur angkutan batubara.
” Kalau aktivitas angkutan truk batu bara dibuka maka bisa dipastikan akan macet dikarenakan jalan yang rusak, ” lanjutnya.
Kombes Pol Dhafi juga mengatakan angkutan batu bara bisa saja di buka namun harus mengikuti aturan seperti pihak-pihak perusahaan harus mengeluarkan dana CSR untuk memperbaiki jalan yang akan dilintasi angkutan truk batubara, selanjutnya 5 pilar harus bekerja sama dan saling suport untuk permasalahan baru bara, jangan hanya dari pihak kepolisian .
” Kita pernah rapat bersama Dishub untuk membuat rambu-rambu sementara, baik itu untuk kantong parkir ataupun larangan jam operasional, tapi sampai saat ini tidak ada,” sambungnya.
Tidak hanya itu, Dirlantas juga telah membuat aturan jumlah angkutan batubara harus sesuai dengan daya tampung stokpile yang berada di pelabuhan, misalnya daya tampung stokepile hanya 3500 maka yang harus keluar dari mulut tambang juga segitu.
” Apabila tidak dilaksanakan maka akibatnya macet karena tidak tertampungnya angkutan truk batubara di stokepile,” tegasnya.
Selain itu juga jumlah muatan yang ditentukan hanya 8 ton, apabila lebih akan rawan terjadinya patah as yng dapat memicu macet dijalan, dan sudah saya sampaikan di dalam rapat beberapa waktu lalu dishub juga sudah disuruh mengganggarkan mobil derek, yang bertujuan jika ada terjadi patah as langsung di geser ke pinggir.
” Aplikasi Simpang bara harus dijalankan, karena aplikasi ini bertujuan untuk memonitor jumlah angkutan batubara,” sambung Kombes Pol Dhafi.
Kalau ini semua berjalan maka tidak akan ada lagi kemacetan di jalan, pungkasnya. (Dhea)