Pererat Silaturahmi, Pengurus PKL-UM Temui Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan

Home / Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 13:57 WIB

Satu Pelaku Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan satu pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu pada Selasa (16/5/23).

 

Satu orang pelaku tersebut berinisial HA (38) yang merupakan warga Musi Banyuaain Provinsi Sumatera Selatan dan diamankan di jalan Sanjaya RT 05 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan bahwa selain pelaku turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor, 7,63 gram, plastik klip, pirek (alat hisap), sendok sabu, serta dua unit handphone.

 

Lebih rinci dijelaskan Kasat Narkoba bahwa penangkapan pelaku ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang kerap terjadinya transaksi narkotika di Jalan Sanjaya RT 05 Kelurahan Kenali Asam Bawah Kecamatan Kota Baru Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras OMB 2023-2024 di Polres Kerinci

 

” Saat dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Jambi disekitaran daerah tersebut dan sekira pukul 22.00 wib anggota mendapati salah satu rumah yang dicurigai tersebut dan berhasil mengamankan seorang laki – laki yang sedang duduk didepan rumah tersebut yang mengaku bernama HA,” ungkapnya, Rabu (17/5/23).

 

Kita lakukan penggeledahan di depan rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak rokok LA Bold warna hitam yang berisikan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu yang diakuinya.

 

Selanjutnya kita kembali melakukan penggeldahan didalam lemari pakaian yang berada didalam kamar rumah tersebut dan ditemukan kembali barang bukti berupa 1 (satu) kotak rokok Sampoerna Mild 12 yang berisikan 1 (satu) paket sedang narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah pirek kaca yang diakui miliknya sendiri.

BACA LAINNYA  Tingkatan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara di Kalangan Pelajar, LPKA Muara Bulian Tuan Rumah Perkemahan Akhir Tahun 2025

 

” Berdasarkan keterangan pelaku, barang tersebut didapat dengan cara membelinya dari salah seorang laki-laki yang saat ini kita masih laku pengembangan, ” lanjutnya.

 

Saat ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi.

 

Ini salah satu upaya kita Polresta Jambi khususnya Satresnarkoba dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Jambi, tutup Kasat Narkoba. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Tampil Bersama Wagub dan Kapolda Serta Pangdam Ikut Saresehan di Jakarta

Berita

Nasi Uduk Pecel Lele FERLY Jadi Tempat Nongkrong Favorit Buka Mulai Jam 15’00 wib Sampai Jam 4 Subuh ‎

Berita

Kejati Aceh Buru 42 DPO, tapi Tidak Buru Sejumlah Kasus Proyek Mangkrak di Aceh Timur 

Berita

Kapolda Sumsel Buka Pelatihan Bintara Remaja Satbrimob Polda Sumsel

Berita

Jambore PKK Kecamatan Sadu, Tim PKK Desa Sungai Jambat Kembali Sabet Juara Umum

Berita

Walikota Jambi Turun Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran di Jambi Selatan

Berita

Wujud Perhatian, Kapolres Aceh Timur Jenguk Kasi Humas Yang Sedang Sakit

Berita

Peradi Nusantara Mengadakan PKPA, UPA dan Brevet AB Angkatan ke-9 dengan Menghadirkan Pemateri yang Sangat Handal