Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:09 WIB

Satreskrim Polres Batanghari Tutup Aktivitas Ilegal Drilling di KM 51

Bidik Indonesia News, BATANGHARI – Menyikapi adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medso) terkait adanya aktivitas ilegal drilling di KM 51 direspon cepat oleh Satreskrim Polres Batanghari, Senin malam (09/1/23).

 

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa kita dari Satreskrim Polres Batanghari telah menindaklanjuti terkait viralnya aktivitas ilegal drilling yang beraktivitas di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

 

” Kita tadi malam sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang,” ungkapnya, Selasa, (10/1/23) saat dikonfirmasi media ini.

BACA LAINNYA  Prajurit Kodam XII/Tpr Ikuti Istighatsah Kubro Secara Virtual

 

Di lokasi unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

 

” Petugas turut merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller serta melakukan Pengrusakan Terhadap Bak seller (Tempat Penampungan Minyak),” lanjutnya.

 

Selanjutnya kita juga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

 

” Di lokasi tersebut kita juga temukan Satu buah Sumur Ilegal drilling yang masih mengeluarkan Minyak dan Tekanan Gas Tinggi,” sambungnya.

 

Tidak hanya itu saja, Petugas turut menemukan 4 Buah Bak Seller (Tempat Penampungan) yang berada di sekitar Sumur yang berisi Minyak Mentah dari sumur Illegal Drilling.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Minta Perusahaan Batubara Wajib Pakai Aplikasi Simpang Bara, Jika Tidak Ini Sanksinya

 

” Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas di lokasi tersebut,” sambung Kasat Reskrim.

 

Saat ini kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut, pungkasnya.

 

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, kita akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan.

 

” Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling, ” pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bermasyarakat, Irjen Pol Rusdi Hartono Sambangi Aktivitas Masyarakat di Hari Libur 

Berita

P3AP2KB Launching SINPAN, Upaya Lindungi Perempuan dan Anak Tanjabbar dari Kekerasan 

Berita

Jaga Ketahanan Pangan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Panen Semangka

Berita

Sampaikan Kinerja Polda Jambi dan Jajaran, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 

Berita

Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

Berita

Dendam Motor Dicuri, Pelaku Bacok Tangan Raffi Akhirnya Dibekuk Polisi 

Berita

Ikuti Kejuaraan Karate Darmajaya Cup 2022 Piala Erick Thohir, Insan Ombudsman Jambi Raih Medali Perak

Berita

Diskresi Kepolisian Terkait Pemberhentian Mobilisasi Angkutan Batu Bara, Dirlantas Polda jambi : Pemprov Harus Segera Lakukan Langkah Konkrit