Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 1 Mei 2023 - 20:40 WIB

Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

JAMBI- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil meringkus pelaku pencurian ternak, Sabtu 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

Pelaku itu bernama M Faisol (34) warga RT05, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian ternak di Simpang Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

“Sapi itu hilang di dalam kandangnya yang terikat dengan tali tambang. Tapi tapi itu diputus dengan benda tajam oleh pelaku,” ujarnya, Senin (1/5).

BACA LAINNYA  BKPSDM Tanjabbar Sosialisasi Seleksi Beasiswa Program Studi Dokter Spesialis

 

Atas kejadian tersebut, pemilik sapi itu mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta, dan langsung melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Lebih lanjut, pada hari Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 10.30 WIB Tim Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian ternak berada di wilayah hukum Polres Merangin dan hendak kembali melancarkan aksinya.

 

“Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran, dan pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil yang dibawa oleh pelaku,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Gudang Pembuatan Arang Hangus Terbakar di Duga Akibat Korsleting Listrik

 

Tim Satreskrim Polres Merangin terus berupaya mengejar dan memberhentikan pelaku dengan cara melakukan penembakan kearah ban mobil yang dibawa oleh pelaku.

 

“Pelaku masih mencoba melarikan diri namun, tim berhasil meringkus pelaku,” sebutnya.

 

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sapi di Pasar Atas Bangko, dan pelaku pun dibawa ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam, dua buah pisau dapur, satu buah tonjok sawit, dan satu lembar terpal biru. (Vrz)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Edukasi Ivan Wirata, Pasien ODGJ Yang Tak Mau Dirawat di RSJ Akhirnya Mau Dibawa Berobat

Berita

Bupati Tanjab Barat Launching Internet Gratis di Ruang Publik

Berita

Peduli Lingkungan dan Untuk Masyarakat, Dandim 0416 Bute Laksanakan Karya Bakti Tanam Pohon

Berita

Ombudsman Jambi Laksanakan Rapat Penyelesaian Laporan dan Penyusunan LAHP di Kayu Aro

Berita

Hadiri Malam Keakraban IMSG, Ini yang Disampaikan Kapolsek Sungai Gelam

Berita

Gandeng PW IWO Jambi, UNJA Gelar Bimtek Jurnalistik

Berita

Ratusan Personil Polres Muaro Jambi Siap Amankan Pilkades Serentak

Berita

Monitoring ke Pasar, Kapolres Kerinci Tekankan Pedagang Agar Tak Timbun Bahan Pokok