Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Berita

Senin, 1 Mei 2023 - 20:40 WIB

Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

JAMBI- Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin berhasil meringkus pelaku pencurian ternak, Sabtu 29 April 2023 lalu sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

 

Pelaku itu bernama M Faisol (34) warga RT05, Kelurahan Aur Gading, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

 

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pada Jumat 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian ternak di Simpang Desa Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

 

“Sapi itu hilang di dalam kandangnya yang terikat dengan tali tambang. Tapi tapi itu diputus dengan benda tajam oleh pelaku,” ujarnya, Senin (1/5).

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 7 Tersangka: Rata-rata Kurir dan Pengedar

 

Atas kejadian tersebut, pemilik sapi itu mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 15 juta, dan langsung melaporkan hal itu ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Lebih lanjut, pada hari Sabtu 29 April 2023 sekitar pukul 10.30 WIB Tim Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian ternak berada di wilayah hukum Polres Merangin dan hendak kembali melancarkan aksinya.

 

“Setelah itu tim langsung melakukan pengejaran, dan pelaku mencoba melarikan diri menggunakan mobil yang dibawa oleh pelaku,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Imbau Warga Jauhi Penyalahgunaan Narkotika

 

Tim Satreskrim Polres Merangin terus berupaya mengejar dan memberhentikan pelaku dengan cara melakukan penembakan kearah ban mobil yang dibawa oleh pelaku.

 

“Pelaku masih mencoba melarikan diri namun, tim berhasil meringkus pelaku,” sebutnya.

 

Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sapi di Pasar Atas Bangko, dan pelaku pun dibawa ke Polres Merangin guna ditindaklanjuti.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu mobil Mitsubishi L300 Pick Up warna hitam, dua buah pisau dapur, satu buah tonjok sawit, dan satu lembar terpal biru. (Vrz)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0419/Tanjab Lepas Festival Takbiran Idul Adha 1447 H, 15 Grup Ramaikan Jalanan Kuala Tungkal

Berita

Menko Yusril Dorong Penguatan Pengawasan Cegah Praktik Maladministrasi

Berita

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi Gerak Cepat Cek TKP Tongkang Batu bara Viral Tabrak Kerambah Ikan Warga

Berita

Bersama REI, Polda Jambi Tandatangani MoU Pembangunan Rumah Bersubsidi bagi PNPP

Berita

Anggota Koramil 09/Telanaipura Berikan Materi MPLS di SMAN 1 Kota Jambi.

Berita

Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 28 Kasus dengan 3 Modus Baru

Berita

Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi Sarapan dan Sharing Bersama Warga Binaan Lapuanja

Berita

Kapolresta Jambi Terima Kunjungan Kerja Tim Asistensi Pembangunan ZI tahun 2025