Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Senin, 13 Desember 2021 - 16:02 WIB

Pelantikan Pejabat Diduga Langgar SE Menteri, SPEAKJAMBI minta KASN Evaluasi

BIDIKINDONESIANEWS,

Jambi13/12/2021

Pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi baru-baru ini menjadi sorotan berbagai pihak, salah satunya yang tergabung dalam Suara Pemuda Anti Korupsi Jambi (SPEAKJAMBI).

 

Pada hari ini Senin 13 Desember 2021 mendatangi Komisi Aparatur Sipil Negara untuk menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelantikan tersebut.

 

“Hari ini kita mendatangi KASN untuk menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran terkait pelantikan pejabat yang dilakukan beberap hari kemarin, dimana kami menilai ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pemprov Jambi terkait pejabat yang dilantik serta tidak memenuhi syarat dengan jabatan yang diembannya. “Hal ini disampaikan Yudha Abmarzha Selaku ketua SPEAKJAMBI, ketika di hubungi melalui Telp Selulernya.

 

“Adapun salahsatunya yakni adanya guru yang dilantik menjadi pejabat struktural dimana adanya larangan dari menteri PAN RB melalui surat edaran nomor SE/15/M-PAN/4/2004 Tentang larangan pengalihan PNS dari Jabatan Guru Ke Jabatan Non Guru, sedangkan kita tau banyak wilayah di Jambi khususnya sekolah menengah ke atas masih banyak kekurangan guru. Sedangkan guru adalah profesi yang melekat pada diri seseorang apabila diangkat menjadi pejabat struktural maka hak mengajarnya menjadi hilang. Sehingga menurut kami ini berdampak nanti nya ke depan terkait kekurangan guru yang ada.” Sambungnya

BACA LAINNYA  Perdana, Pimpinan Kantor Hukum Emma Dan Rekan sosialisasi Pembentukan Posbankum Untuk Kecamatan Idi Rayeuk 

 

“Dan kita lihat dari nama-nama yang di Lantik khususnya di dinas pendidikan provinsi Jambi ada sejumlah nama yang berasal dari guru untuk menduduki jabatan baik setingkat KASI,Kepala UPTD hingga Kepala Bidang. Kemudian kita juga melihat banyak pejabat yang menduduki jabatan tidak sesuai dengan disiplin ilmunya, ada yang sarjana pendidikan di tempatkan di RSU, Balitbanda bahkan di dinas ESDM, dan sarjana tekhnik di dinas koperasi ini kan sangat disayangkan bagaimana dengan disiplin ilmu yang berbeda menjalankan jabatannya.

BACA LAINNYA  Kampung Bebas dari Narkoba Diresmikan, Polresta Jambi bersama Masyarakat Alam Barajo Turut Bacakan Deklarasi

 

“Jadi pada hari ini kita meminta KASN Untuk melakukan investigasi dan menganulir jika ada dugaan pelanggaran berat yang ditemukan dan dilakukan pemerintah provinsi Jambi, kemudian memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab. Hal ini kita lakukan agar Gubernur Jambi benar-benar menempatkan orang yang menguasai bidangnya sehingga membantu kerja pak gubernur membawa Jambi lebih maju nantinya ”

 

Dan kita juga akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Untuk mendalami jika ada ditemukannya dugaan praktik jual beli jabatan dalam menempatkan jabatan di lingkungan pemerintah provinsi Jambi besok. ” Tutupnya,(Rendhy)

Share :

Baca Juga

Berita

Perumda Air Minum Tirta Persada Aceh Timur mengalami krisis depit Air baku.

Berita

Pimpin Upacara Bendera, Danrem 042/Gapu Bacakan Amanat Kasad

Berita

TNI-Polri Bersinergi Jaga Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Ikut Sukseskan Karya Bhakti Kodim 0415/Jambi di Pasar Angso Duo

Berita

Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, M. Adnan Sampaikan Rasa Bangga Pada Tim Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Pererat Silaturahmi, Babinsa Tanjung Johor Lakukan Komsos dengan Majelis Taklim

Berita

Pesantren Kilat Ramadan 2026 Resmi Dibuka Bupati Kerinci

Berita

Mis Mina Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2024.  

Berita

Polda Jambi Ikut Serta dalam Pelepasan Mudik Gratis dan Pencanangan Angkutan Lebaran Terpadu 2026 di Jambi