Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 3 Juli 2024 - 10:54 WIB

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Cagar Budaya Muaro Jambi Dikepung Stockpile Batubara

JAMBI – Ditreskrimsus Polda Jambi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, BPTD IV Wilayah Jambi dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V mengecek langsung kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi ini.

 

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, dalam kawasan cagar budaya ini didapati dua stockpile batubara yang masih aktif beroperasi.

 

Kawasan Cagar Budaya Muaro Jambi telah dikelilingi dengan stockpile batubara. Di kawasan cagar budaya ini juga terdapat Candi Teluk 1 yang berada di dalam area perusahaan PT Pembangunan Mendalo Permai (PMP).

 

Diketahui, perusahaan ini merupakan perusahaan lama yang sudah berdiri sejak tahun 1970-an yang saat ini dikelola generasi kedua salah satu pengusaha asal Jambi.

 

Kawasan Cagar Budaya Teluk 1 ini berada di Kemingking Dalam, Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

 

Saat hendak masuk, terdapat palang pintu dan penjagaan sehingga jika ingin melihat Cagar Budaya ini harus melapor terlebih dahulu.

 

Saat tiba di lokasi, Tim Gabungan melihat Candi Teluk 1 tersebut memang berada di kawasan perusahaan dan hanya diberi pembatas pagar seng keliling.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Sarolangun Setuju dan Dukung Program Bank Jambi

 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menebutkan pengecekan Cagar Budaya ini terkait adanya aduan dari cyber sehingga melihat langsung ke lokasi.

 

“ pengecekan ini juga bertujuan untuk merunutkan permasalahan yang sebenarnya,” ujarnya.

 

Kita turun ke lapangan sebenarnya untuk mengecek kembali bagaimana Cagar Budaya bisa seperti ini dan melihat aturan yang sebenarnya, yang mana permasalahan ini nantinya akan dikoordinasikan bersama pihak Kementerian, BPTD dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi agar bisa menemukan titik terang.

 

Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah V, Novie Hari Putranto menyampaikan dalam kawasan perusahaan ini terdapat 3 lokasi Cagar Budaya.

 

“ Pertama Candi Teluk 1, Kedua Candi Teluk 2 dan terakhir Situs Istano,” ungkapnya.

 

Semua Cagar Budaya ini telah dibatasi dengan untuk memudahkan pihaknya melakukan pembugaran.

BACA LAINNYA  Pemerhati Sosial Aceh Minta Panitia PON XXI Aceh-Sumut Diaudit, Soroti Pelaksanaan yang Amburadul

 

“Sementara ini, cuma dibatasi pagar karena lahan masih milik perusahaan,” lanjutnya.

 

Ia menjelaskan Cagar Budaya yang berada dalam kawasan perusahaan ini riwayat penemuannya sudah sejak tahun 820.

 

Namun, penetapan kawasan Cagar Budaya ini terbit pada tahun 2013 dan Sistem Zonasinya terbit di tahun 2023.

 

“Saat ini Kita ikuti aturan yang ada dalam sistem Zonasi terkait dengan izin perusahaan yang ada disini. Sedangkan untuk pembugaran Candi hanya dalam pagar ini saja,” jelasnya.

 

Tidak hanya itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi turut mengambil sejumlah sampel dari aktivitas stockpile batubara.

 

Sampel ini nantinya akan diuji dalam Laboratorium terakreditasi dan mengetahui hasilnya apakah aktivitas stockpile batubara ini membuat lingkungan tercemar atau tidak.

 

Adapun sampel yang diambil DLH Provinsi Jambi yakni air limbah dan tanah di lokasi dekat kegiatan stockpile batubara.

Share :

Baca Juga

Berita

Doakan Korban Bencana Gempa Cianjur, Sat Brimob Polda Jambi Gelar Sholat Ghaib

Berita

OJK Terbitkan Aturan Baru Penerapan Program Apu Ppt Dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal

Berita

Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes Yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045

Berita

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

Berita

Wujudkan ketahanan pangan nasional, Dandim 0416/Bute ikuti gerakan percepatan tanaman padi di Bungo

Berita

Gubernur Al Haris : Cahaya Ilmu Dari Guru Suluh Benderang Menemani Langkah Anak Bangsa

Berita

Ojk Selesaikan 101 Perkara Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan

Berita

Prabowo Subianto di Mata Mohammad Harifar Syafar