Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:14 WIB

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

 

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

 

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Operasi Lilin Siginjai 2021, Polda Jambi Terjunkan 2849 Personel Gabungan   

 

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinis Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

 

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

 

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

 

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Ungkap Tindak Pidana Narkoba, 27 Personil Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi 

Berita

Kepala PDAM Cabang Peureulak, Fauzi Helmi, S.E. Himbau Masyarakat Terkait Gangguan Pelayanan Suplai Air Bersih

Berita

Kasih yang Menopang Pengabdian: Dr. Woro dan Dedikasi Sang Suami di Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Gelar Apel Bersama Awal Tahun 2025, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Sampaikan 8 Pesan

Berita

Bupati Muaro Jambi Hadiri Perayaan Hari Raya Waisak, di Pelataran Candi Kedaton

Berita

Membentuk Karakter Personel Yang Bertaqwa, Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Rutin Pembinaan Rohani Dan Mental

Berita

Lakukan Pelanggaran, 8 Truk Batubara Ditilang Satlantas Polres Muaro Jambi

Berita

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah