Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:14 WIB

Terkait Kantong Parkir Angkutan Batubara, Ditlantas Polda Jambi Minta Dishub Perhatikan Serius

JAMBI- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi meminta kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi agar memperhatikan dengan serius kantong-kantong parkir untuk angkutan batu bara.

 

“Kita minta agar masalah kantong parkir ini jangan dibuat asal jadi, kalau kantong parkir itu punya masyarakat tolong dikendalikan karena itu tanggung jawab mereka (Dishub),” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi kepada wartawan, Minggu 19 Maret 2023.

 

Ditegaskan Kombes Dhafi, kantong parkir ini harus dipastikan betul layak digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“Jangan hanya se bidang tanah kemudian dipaksakan jadi kantong parkir, saat terjadi hujan akibatnya kantong parkir ini tidak bisa dipakai, kalau sudah begini dampaknya pasti membludak angkutan parkir di jalan,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Prestasi Kombes Pol Christian Tory Bawa Polda Jambi Jadi Polda Terbaik Dalam Penanganan Kasus Korupsi 

 

Ke depannya, permasalahan ini harus disikapi serius oleh Dishub Provinis Jambi karena jika tidak maka akan terus menimbulkan kemacetan.

 

Selain itu, Kombes Dhafi juga menyoroti masalah pemeriksaan tonase kendaraan yang dilakukan oleh Dishub di Jembatan Timbang Batanghari. Kata Kombes Dhafi, hal tersebut dapat menimbulkan kemacetan di ruas jalan nasional karena terjadinya antrian.

 

“Oleh karena itu, lebih baik pemeriksaan dilakukan di mulut-mulut tambang, langsung dengan melihat proses pengisian batu bara ke angkutan, kalau tonasenya melanggar langsung ditilang di tempat,” ucapnya.

BACA LAINNYA  Peduli Sesama, IOF Pengda Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Bencana Kebakaran

 

Dishub juga kata Kombes Dhafi, harus mendata perusahaan yang melanggar kemudian dikirimkan ke Ditjen Minerba agar dapat diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang ada.

 

“Personel Ditlantas Polda Jambi dan jajaran sudah siap untuk ikut membantu di mulut-mulut tambang, sudah saya buatkan surat perintahnya, bahkan kita saat ini tinggal menunggu timbangan portabel yang dipinjamkan Korlantas Polri untuk bersama-sama melakukan penertiban angkutan yang kelebihan tonase ini,” pungkasnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum

Berita

HUT TNI ke-77, Kodim 0419/Tanjab Gelar Pertandingan Olahraga dan Lomba 

Berita

Gelar Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024, Ini Penekanan Kapolda Jambi

Berita

Pendukung Prabowo, Ganjar, dan Anies Bersatu untuk Serukan Pemilu Damai

Berita

Kasi Propam Polres Muaro Jambi Mendapat Reward “Polres Terbaik Penanganan Perkara KEPP”

Berita

Dpd Ampi Provinsi Jambi Buka Bersama Dengan Pengurus Dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Berita

Satu Penambangan Minyak Ilegal di Bungku Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi 

Berita

Polsek Merlung Gelar Silahturahmi dengan Penyelenggara Pemilu Tahun 2024