JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi meraih penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2023 terkait penanganan perkara korupsi.
Penghargaan Tersebut tak luput dari kerja Keras Ditreskrimsus polda jambi sewaktu dipimpin oleh Kombes Pol Cristian Tory.
Penghargaan tersebut terhitung periode 1 Januari hingga 30 November 2023 yang diberikan langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 12 Desember 2023.
Dikatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat memimpin Press Release Akhir Tahun bahwa penghargaan yang diberikan oleh KPK RI merupakan kerja keras dari personel Polda Jambi khususnya Ditreskrimsus dalam penanganan kasus Korupsi di Provinsi Jambi.
” Ini merupakan suat kebanggaan dan prestasi atas jerih payah para personel dalam memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara, ” ungkapnya.
Penghargaan ini diberikan saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada tanggal 12 Desember 2023.
” Tentunya, ini harus lebih ditingkatkan untuk lebih fokus lagi menangani tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya. (Viryza)