Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:59 WIB

Pimpin Apel Aksi Nyata Tertib Berlalu Lintas, Ini Yang Sampaikan Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertin berlalu lintas

 

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertib berlalu lintas di lapangan kantor gubernur jambi rabu (26/10/2022).

 

 

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H beserta tim, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP, kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M dan forkopimda jambi.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Buka Pelatihan TRC yang Diikuti 100 Peserta 

 

 

Kapolda jambi menyampaikan dengan adanya gerakan Indonesia tertib ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan tertib berlalu lintas dan tertib Administrasi kependudukan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari 5 aksi nyata Gerakan Indonesia tertib yaitu Indonesia melayani, Indonesia tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia bersih, dan Indonesia bersatu.

Kapolda jambi (tengah) didampingi Danrem 042/Gapu (kanan), kamtibmas Kemenko Polkam (baju batik), dan Sekda provinsi jambi (baju putih) 

“Gerakan Indonesia tertib ini merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada provinsi jambi” ujar kapolda jambi.

BACA LAINNYA  Gubernur Al Haris : Pendidikan Islam Al-Falah Haji Masjchun Sofwan Untuk Ingatkan Sejarah

 

Lanjut nya “tertib berlalulintas merupakan permasalahan yang harus diselesaikan bersama-sama sehingga para pengendara merasa aman dan nyaman. ”

 

“Kepada Orang tua juga harus ikut memperhatikan anak nya, yang mana jika anak belum mempunyai SIM maka dilarang untuk berkendara demi menjaga agar hal yang tidak diinginkan terjadi. Syarat untuk memiliki SIM adalah anak harus diatas 17 tahun ” Tutupnya.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Satu Lagi Gudang Penyimpanan BBM Solar Ilegal Disegel Polres Tanjabbar

Berita

Persiapan Patroli Gabungan Dalam Rangka Harkamtibmas, Polri Bersama TNI Gelar Apel Pagi di Polsek Jaluko

Berita

Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS, Wakapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Polres Muaro Jambi 

Berita

Kumpul Hingga Larut Malam, Sekelompok Pemuda di bubarkan Tim Gabungan Polda Jambi

Berita

Pedagang Angso Duo Sampaikan Keluhan Keterlambatan Komiditi Masuk Pasar Akibat Kemacetan Angkutan Batu Bara pada Jum’at Curhat

Berita

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

Berita

Babinsa Wijaya Pura Ajak Siswa-siswi Sekolah Laksanakan Jumat Bersih

Berita

Polda Jambi Ajak IWO Tanjab Barat Perangi Berita Hoax