Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:59 WIB

Pimpin Apel Aksi Nyata Tertib Berlalu Lintas, Ini Yang Sampaikan Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertin berlalu lintas

 

Bidik Indonesia News, Jambi – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono pimpin apel aksi nyata tertib berlalu lintas di lapangan kantor gubernur jambi rabu (26/10/2022).

 

 

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut turut hadir Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol. Drs. Armed Wijaya, M.H beserta tim, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman,SH,MH, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP, kepala BNNP Brigjen Pol. Wisnu Handoko, S.I.K., M.M dan forkopimda jambi.

BACA LAINNYA  Sambut Ramadhan Polairud Polda Jambi Pantau Kapal-kapal Bermuatan Bahan Pokok

 

 

Kapolda jambi menyampaikan dengan adanya gerakan Indonesia tertib ini diharapkan masyarakat dapat meningkatkan tertib berlalu lintas dan tertib Administrasi kependudukan.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari 5 aksi nyata Gerakan Indonesia tertib yaitu Indonesia melayani, Indonesia tertib, Indonesia Mandiri, Indonesia bersih, dan Indonesia bersatu.

Kapolda jambi (tengah) didampingi Danrem 042/Gapu (kanan), kamtibmas Kemenko Polkam (baju batik), dan Sekda provinsi jambi (baju putih) 

“Gerakan Indonesia tertib ini merupakan wujud perhatian pemerintah pusat kepada provinsi jambi” ujar kapolda jambi.

BACA LAINNYA  Cek Senpi Personil, Kapolres Sarolangun Pastikan Lengkap Administrasi dan Layak Pakai

 

Lanjut nya “tertib berlalulintas merupakan permasalahan yang harus diselesaikan bersama-sama sehingga para pengendara merasa aman dan nyaman. ”

 

“Kepada Orang tua juga harus ikut memperhatikan anak nya, yang mana jika anak belum mempunyai SIM maka dilarang untuk berkendara demi menjaga agar hal yang tidak diinginkan terjadi. Syarat untuk memiliki SIM adalah anak harus diatas 17 tahun ” Tutupnya.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Peureulak Barat Polres Aceh Timur Peduli Literasi, Bagikan 105 Al Quran dan Kitab

Berita

Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu Ikuti Sosialisasi Layanan Tabungan BTN

Berita

Tokoh Muda Sarolangun, Agung Gumelar Sosok Caleg Potensial

Berita

Inovatif, Mengisi Waktu Luang, Anggota Polairud Jambi Produksi Paving Block

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Johor Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berita

Subsatgas Tindak Operasi Mantap Praja Siginjai 2024 Wilayah Timur Lakukan PAM Kampanye Cagub dan Cawagub Jambi

Berita

Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Berita

Kemenkumham Terima Opini WTP 14 Kali Berturut-turut