Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI.-Unit Reskrim Polsek Kumpeh Kembali Meringkus Satu Pelaku Yang diduga melakukan Pungutan Liar Terhadap Sopir Truk angkutan Batu Bara.
Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Agus A Purba,SH,MH melalui Kanitreskrim IPDA H.Sirait,SH,MH menyampaikan “Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang Pelaku yang diduga melakukan Pungli terhadap sopir Angkutan batu bara di Di Rt. 06 Desa Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu,Sabtu 09/07/22 sekira Pukul 04.50 wib pagi.
Satu orang pelaku yang kita amankan berinisial IS (31) warga Muaro Kumpeh,penangkapan kita lakukan pada saat unit Reskrim sedang menggelar kegiatan patroli rutin terhadap Angkutan batu bara di jalan lintas Desa Muaro Kumpeh – Pelabuhan Talang duku.”Kata Kanitreskrim .
IPDA H.Sirait MH juga menjelaskan “Pelaku IS (31) Tertangkap Tangan Saat sedang melancarkan Aksinya ditengah Jalan Desa Muaro Kumpeh,dengan Modus memperlambat arus Lalu lintas dan mengambil kesempatan saat ada mobil batu bara yang rusak.
“Dan pelaku meminta uang kepada sopir batu bara yang lewat”
Dari tangan pelaku IS (31) kita menemukan Barang Bukti sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
Untuk pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Kumpeh Ulu,dan masih dalam pemeriksaan.
Sumber : Humas PMJ