Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Berita

Kamis, 29 September 2022 - 21:56 WIB

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas Kurangi Kemacetan

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

BACA LAINNYA  Komitmen Tingkatkan Pembinaan Rohani, Kalapas Bahas Kerjasama Dengan Majelis Ulama Indonesia.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/2022).

Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.

Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022) besok. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

BACA LAINNYA  Wagub Fadhlullah Resmikan Pusat Pelatihan Budidaya Bibit Kakao Unggul di Aceh Timur 

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.

“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Resmi, Ketua SMSI Provinsi Jambi Serahkan SK Kepengurusan SMSI Muaro Jambi 

Berita

Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata 

Berita

Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia

Berita

Pang Pison Ketua KPA Sagoe Nurul A’la, Minta Tito Jangan Buat Gaduh, 4 Pulau Itu Milik Aceh. 

Berita

Sarasehan Nasional Media Massa: Menjaga Jurnalisme di Era Digital untuk Memperkuat Demokrasi

Berita

Wakil Bupati Aceh Timur Dan Masyarakat Relawan Dan Alim ulama Turun Tangan Membantu Bersih kan Kota idi rauyek.

Berita

Pastikan Perayaan Malam Natal Aman, Dandim 0415/Jambi bersama Forkopimda kota Jambi Kunjungi Sejumlah Gereja.