Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW di Kabupaten Muarojambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pada 24 Februari 2022 lalu, Tory mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, kata Tory, di lokasi pihaknya menemukan ratusan batang kayu bulat maupun yang telah diolah menjadi papan.

BACA LAINNYA  Berikan Himbauan Kepada Warga Agar Jaga Keamanan Di Bulan Ramadhan 1444 H

“Kami menemukan sekitar 210 batang kayu bulat dan 400 yang sudah diolah menjadi papan,” kata Tory, Selasa (1/3).

Namun sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Tory menduga kedatangan petugas kepolisian sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri.

“Lokasinya cukup jauh, sudah dekat perbatasan Sumatera Selatan. Untuk mencapai lokasi kami harus menggunakan motor trail, kemudian berjalan kaki. Jadi kemungkinan kedatangan kami sudah bocor duluan,” beber Tory.

Lebih lanjut Tory mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku illegal logging tersebut. Dugaan sementara, kata Tory, kayu-kayu yang ditemukan di lapangan berasal dari kawasan PT PDIW.

BACA LAINNYA  Akan Edarkan Sabu, Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi 

“Kami masih berupaya mencari saksi-saksi yang mengetahui aktivitas penebangan kayu secara ilegal tersebut,” kata Tory.

Ditanya sudah berapa lama aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW itu berlangsung, Tory belum bisa memastikannya. “Kemungkinan para pelaku sudah beberapa hari bekerja di sana,” pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Mantan Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri Marah di RSUD Raden Mattaher Jambi, Tidak Terima Ditegur Satpam Tak Pakai Masker

Berita

Ombudsman Apresiasi Pelibatan Stakeholder pada Penetapan Standar Pelayanan di Kantor Imigrasi Jambi

Berita

Kunjungi Jambi, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol Agung : Tidak Ada Lagi Pungli di Daerah

Berita

Wakilli Indonesia, Achmad Ivka Raihan Warga Jambi Ikuti Kompetisi East Medical Student Conference 2023 di Nepal

Berita

Lolos Ke DPRA Aceh Kak Iin Raih Suara Terbanyak Ke Dua.

Berita

Ops Lilin 2022, Polsek Jelutung Hadirkan Pos PAM Nyaman dan Ramah Anak

Berita

Tak Hanya di Sungai Penuh, Kapolres Kerinci Turun Cek Keamanan Gudang Logistik KPU Kabupaten Kerinci 

Berita

Turnamen Bola Volly Kapolres Cup Resmi di Tutup, AKBP Heri Supriawan Turut Serahkan Piala ke Pemenang