Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW di Kabupaten Muarojambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pada 24 Februari 2022 lalu, Tory mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, kata Tory, di lokasi pihaknya menemukan ratusan batang kayu bulat maupun yang telah diolah menjadi papan.

BACA LAINNYA  HUT ke-77 Korps Brimob Polri, Kapolda Irjen Rusdi: Semoga Brimob Jambi Semakin Jaya

“Kami menemukan sekitar 210 batang kayu bulat dan 400 yang sudah diolah menjadi papan,” kata Tory, Selasa (1/3).

Namun sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Tory menduga kedatangan petugas kepolisian sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri.

“Lokasinya cukup jauh, sudah dekat perbatasan Sumatera Selatan. Untuk mencapai lokasi kami harus menggunakan motor trail, kemudian berjalan kaki. Jadi kemungkinan kedatangan kami sudah bocor duluan,” beber Tory.

Lebih lanjut Tory mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku illegal logging tersebut. Dugaan sementara, kata Tory, kayu-kayu yang ditemukan di lapangan berasal dari kawasan PT PDIW.

BACA LAINNYA  Kakanwil Ditjenpas Aceh Jadi Narasumber dalam "Berantas Narkoba Sampai Ke Akarnya" 

“Kami masih berupaya mencari saksi-saksi yang mengetahui aktivitas penebangan kayu secara ilegal tersebut,” kata Tory.

Ditanya sudah berapa lama aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW itu berlangsung, Tory belum bisa memastikannya. “Kemungkinan para pelaku sudah beberapa hari bekerja di sana,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Sidak Kamar Hunian, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Berita

Peringatan Hari Pers Nasional 2025 di Aceh Timur: Media dan Polres Bersinergi Dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Berita

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK,MH pimpin upacara Pemberian Penghargaan kepada personel Polres Muaro Jambi Tahun 2025

Berita

Sambangi Polresta Jambi, Kapolda Jambi Pastikan Kondusifitas Situasi Kamtibmas di Wilayah 

Berita

Wujud Sinergitas, Danrem 042 Gapu Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita

Peringatan Idul Adha 1446 H, Lapas Kelas IIA Jambi Kurbankan 9 Sapi dan 3 Kambing, Daging Dibagikan kepada Masyarakat dan Pihak Terkait

Berita

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat 18 April-1 Mei 2023

Berita

Sekretaris HBB Jambi Soroti Truk ODOL: Rugikan Masyarakat dan Rusak Jalan