Ketua BBJ Runners Harapkan Presisi Merdeka Run Jadi Event Tahunan dan Ikon Olahraga Jambi Warga Lubuk Mandarsah Ulu Apresiasi Cek Endra, Minta Listrik Segera Menyala Jangan Asal Salip! Ini Tips Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten Asap Karhutla Mulai Ganggu Aktivitas, Danrem 042/Garuda Putih Turun Bagikan Masker

Home / Berita

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW di Kabupaten Muarojambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pada 24 Februari 2022 lalu, Tory mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, kata Tory, di lokasi pihaknya menemukan ratusan batang kayu bulat maupun yang telah diolah menjadi papan.

BACA LAINNYA  Hadirkan Narasumber dari Surabaya, Himpaudi Tanjab Barat Tingkatkan Komptensi Guru PAUD

“Kami menemukan sekitar 210 batang kayu bulat dan 400 yang sudah diolah menjadi papan,” kata Tory, Selasa (1/3).

Namun sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Tory menduga kedatangan petugas kepolisian sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri.

“Lokasinya cukup jauh, sudah dekat perbatasan Sumatera Selatan. Untuk mencapai lokasi kami harus menggunakan motor trail, kemudian berjalan kaki. Jadi kemungkinan kedatangan kami sudah bocor duluan,” beber Tory.

Lebih lanjut Tory mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku illegal logging tersebut. Dugaan sementara, kata Tory, kayu-kayu yang ditemukan di lapangan berasal dari kawasan PT PDIW.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Dan Dtphp Provinsi Jambi Tandatangani Mou Untuk Percepatan Program Ketahanan Pangan

“Kami masih berupaya mencari saksi-saksi yang mengetahui aktivitas penebangan kayu secara ilegal tersebut,” kata Tory.

Ditanya sudah berapa lama aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW itu berlangsung, Tory belum bisa memastikannya. “Kemungkinan para pelaku sudah beberapa hari bekerja di sana,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi Ingatkan Personel Pengamanan TPS Profesional dan Jaga Netralitas

Berita

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Tiga Pelaku dan Puluhan Keping Emas senilai 3,2 Miliar Hasil PETI

Berita

Optimalisasi Perangkat Cromebook dan Platform Teknologi dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita

Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral 

Berita

25 Talenta Muda Aceh Timur Dilatih Sepakbola Oleh Pelatih Nasional

Berita

Kejari Telusuri Inflasi Beras di Daerah Lumbung Padi

Berita

Yamaha Jambi Gelar Safari Ramadahn Bersama Ratusan Riders

Berita

Eco Print dan Makanan Laut Khas Tanjabbar Laris Manis Terjual di Arena MTQ Sungai Penuh