Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 1 Maret 2022 - 20:35 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap adanya aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW di Kabupaten Muarojambi.

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Kemudian pada 24 Februari 2022 lalu, Tory mengatakan pihaknya turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasilnya, kata Tory, di lokasi pihaknya menemukan ratusan batang kayu bulat maupun yang telah diolah menjadi papan.

BACA LAINNYA  Sat Brimob Polda Jambi Asah Kemampuan Personel dengan Lomba (KLBM) Kemampuan Lapangan Brigade Mobile 

“Kami menemukan sekitar 210 batang kayu bulat dan 400 yang sudah diolah menjadi papan,” kata Tory, Selasa (1/3).

Namun sayangnya, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Tory menduga kedatangan petugas kepolisian sudah lebih dulu diketahui oleh para pelaku, sehingga mereka langsung melarikan diri.

“Lokasinya cukup jauh, sudah dekat perbatasan Sumatera Selatan. Untuk mencapai lokasi kami harus menggunakan motor trail, kemudian berjalan kaki. Jadi kemungkinan kedatangan kami sudah bocor duluan,” beber Tory.

Lebih lanjut Tory mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap para pelaku illegal logging tersebut. Dugaan sementara, kata Tory, kayu-kayu yang ditemukan di lapangan berasal dari kawasan PT PDIW.

BACA LAINNYA  Pererat Hubungan dengan Warga, Babinsa Kel. Tengah Bantu Gotong Royong di SMPN 3.

“Kami masih berupaya mencari saksi-saksi yang mengetahui aktivitas penebangan kayu secara ilegal tersebut,” kata Tory.

Ditanya sudah berapa lama aktivitas illegal logging di kawasan PT PDIW itu berlangsung, Tory belum bisa memastikannya. “Kemungkinan para pelaku sudah beberapa hari bekerja di sana,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Ibadah dan Qurban,Lapas Banda Aceh Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H.

Berita

Dir Intelkam Polda Jambi dan Kepala SPN Jambi Dimutasi 

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Berita

Safari Ramadhan di Kota Subulussalam, Wagub Aceh Serahkan uang 98 Juta Untuk Mesjid dan Fakir Miskin dan Anak Yatim

Berita

Kapolres Pidie Ajak Masyarakat Pidie Jaga Kondusifitas, Jelang Pilkada dan PON Aceh-Sumut 2024

Berita

Pastikan Kondusifitas saat Pencoblosan, Ketua DPRD KFA dan Forkompimda Kota Jambi Cek TPS di Jambi Timur 

Berita

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Handil Jaya Kunjungi Poskamling

Berita

Pencarian Buaya di Desa Kemingking Dalam Jambi Dihentikan