Didampingi Tim Bulog Jambi, Kegiatan Saber dari Tim Gabungan Satgas Direktorat Berjalan LancarĀ  Aniaya Kakek dan Cucu, Seorang Diduga ODGJ Diamankan Polisi Pemkot Sungai Penuh Adakan Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan Perkuat Pembinaan dan Keamanan, Lapas Kelas IIB Langsa Gelar Sidang TPP Jelang Ramadhan 1447 Hijriyah Polsek Tungkal Ulu Berhasil Amankan Enam Tersangka Narkoba dalam Operasi Predator Narkotika

Home / Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:01 WIB

DPRD Tebo dan Dinas LH, Tinjau Jalan di Muara ketalo Yang Akan dipindahkan PT A4

Tebo- Menindaklanjuti laporan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Tebo tentang rencana pemindahan jalan masyarakat desa Muara Ketalo Kecamatan Tebo Ilir oleh PT Anugerah Alam Andalas Andalan (PT A4), Komisi III DPRD Kabupaten Tebo turun langsung ke lokasi, pada Selasa (27/01/2026).

 

 

Tinjau lapangan Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, turut serta Pengurus SMSI Kabupaten Tebo, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Kepala Dinas PMD dan PTSP Kabupaten Tebo, Kabid SDA Dinas PUPR Kabupaten Tebo, BPBD Kabupaten Tebo, Camat Tebo Ilir, Kades Muara ketalo, Lurah Sungai Bengkal dan masyarakat sekitar serta manajemen PT A4.

BACA LAINNYA  Terkait Situasi Kamtibmas, Kapolsek Jambi Selatan Dengarkan Masukan Masyarakat

 

 

Pada saat peninjauan lapangan dilokasi jalan milik masyarakat ini, Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo, Eryanto dihadapan masyarakat dua desa ini menyampaikan saran kepada pihak PT A4 yang hadir dilokasi agar dapat mengakomodir aspirasi masyarakat.

“Sudah dapat diketahui bersama bahwa masyarakat tetap menolak pemindahan jalan, saya berharap pihak perusahaan (PT A4,red) dapat mengakomodir apa keinginan masyarakat,” terang Eryanto.

 

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Liga Marisa mengamini apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas LH dan Perhubungan Kabupaten Tebo.

BACA LAINNYA  Tempat Wisata Air Terjun Telun Berasap Kena Longsor, Dinas Pariwisata : Semetara Bagian Bawah Ditutup

“Harus ada solusi dari PT A4 untuk mengatasi jalan milik masyarakat yang sudah longsor ini, apakah di Turab atau Reklamasi lubang bekas galian Tambang Batu Bara ini untuk menahan badan jalan agar tidak longsor,” seru Liga.

 

Terkait hasil tinjau lapangan ini, Hafizan Romi Faisal, pengurus SMSI Kabupaten Tebo menegaskan bahwa apa yang disampaikan dalam tinjau lapangan ini harus dibuat kesepakatan secara tertulis antara masyarakat dengan pihak PT A4.(crew)

Share :

Baca Juga

Berita

Penguatan LAHP Korektif Ombudsman

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman: Pelatihan BLK Disesuaikan dengan Kebutuhan dan Tuntutan PasarĀ 

Berita

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara tingkat Kota Jambi

Berita

Bupati Monadi Usulkan Sejumlah Pembangunan Strategis ke Mentri PUPR

Berita

Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT RI ke-77 di Lapas Jambi, Kemas Faried Alfarelly : Kita Apresiasi Kemenkumham JambiĀ 

Berita

Diduga Akan Balap Liar, Satlantas Polresta Jambi Tindak Kendaraan Bermotor Gunakan Knalpot BrongĀ 

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Sidang Parade Calon Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang – II TA. 2022