Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:12 WIB

Dua Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Disegel Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan upaya dalam rangka memberantas serta menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

 

Tak hanya berbekal laporan masyarakat saja, kali ini Dua rumah yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

 

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa, kita bersama Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi yang berada di Jalan Batam RT.38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

 

“ TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat, yang mana saat dilakukan penggeledahan sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/7/24) saat dikonfirmasi media ini.

BACA LAINNYA  Bersama Warga SAD, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Gelar Lomba Perayaan HUT RI ke 78

 

Selanjutnya tim kembali mendatangi Bangunan permanen dari dinding batu bata ukuran kurang lebih 4 x 10 m, yang mana tempat tersebut dikelilingi pagar seng diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“ Memang tidak kita menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun ada ditemukan bekas-bekas klip pastik,” lanjutnya.

 

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dua tempat tersebut kosong diduga telah diketahui para penghuninya akan kita lakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BACA LAINNYA  Satlantas Polresta Jambi Lakukan Sosialisasi Terhadap Truk Yang ODOL (Over Dimension dan Over Loading)

 

“ Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” sambungnya.

 

Untuk dua tepat tersebut kita lakukan pemasangan garis polisi serta kita palang dengan kayu sehingga tidak bisa digunakan serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala Desa Suka Maju Bangga dengan Adanya Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi

Berita

Kadiv Administrasi Buka Kegiatan FMD Latihan Menembak Lapas Kelas IIA Jambi

Berita

Pimpinan Ponpes MFH Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencabulan Oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi 

Berita

BWSS VI Adakan Sosialisasi di Kecamatan Sadu, Pemdes Remau Baku Tuo Sambut Baik  

Berita

Polres Pidie Kerahkan Ratusan Personel Untuk Amankan Pendaftaran Paslon Bupati di Kantor KIP Pidie 

Berita

Dansatgas TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi Pimpin Rapat Persiapan Penutupan TMMD

Berita

Ojk Dorong Penguatan Ekonomi Asean Melalui Edukasi Dan Inklusi Keuangan Digital Ke Umkm

Berita

Peduli Dengan Kebutuhan Hidup Warga Tebo diPerbatasan, H.Aspan S.T Sambangi Pemkab INHU Riau