Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:12 WIB

Dua Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Disegel Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi

JAMBI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi bersama Satresnarkoba Polresta Jambi terus melakukan upaya dalam rangka memberantas serta menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.

 

Tak hanya berbekal laporan masyarakat saja, kali ini Dua rumah yang diduga dijadikan tempat (Basecamp) penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan penggeledahan hingga pemasangan garis polisi.

 

Dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser bahwa, kita bersama Satresnarkoba Polresta Jambi mendatangi lokasi yang berada di Jalan Batam RT.38 Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

 

“ TKP ini berada di tengah pemukiman masyarakat, yang mana saat dilakukan penggeledahan sudah tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujarnya, Rabu (10/7/24) saat dikonfirmasi media ini.

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Jambi Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Sungai Gelam

 

Selanjutnya tim kembali mendatangi Bangunan permanen dari dinding batu bata ukuran kurang lebih 4 x 10 m, yang mana tempat tersebut dikelilingi pagar seng diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“ Memang tidak kita menemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, namun ada ditemukan bekas-bekas klip pastik,” lanjutnya.

 

AKBP Ernesto Saiser menambahkan, dua tempat tersebut kosong diduga telah diketahui para penghuninya akan kita lakukan penggerebekan sehingga tidak ditemukan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

BACA LAINNYA  Menjelang HUT Bhayangkara Yang Ke-78 Tahun, Kapolres Tanjab Barat Laksanakan Giat Gowes 78 Km dan bagi Bansos telusuri pelosok.

 

“ Ini juga merupakan salah satu upaya kita dari Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polresta Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi,” sambungnya.

 

Untuk dua tepat tersebut kita lakukan pemasangan garis polisi serta kita palang dengan kayu sehingga tidak bisa digunakan serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, pungkas Dirresnarkoba Polda Jambi. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Jatuh dari Kapal, Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Berbak Tanjung Jabung Timur

Berita

Hadiri Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ketua PWI Kota Jambi Berharap Sinergisitas antara Pers dan Brimob Terus Terjaga dengan Baik 

Berita

Upacara Kenaikan Korps Raport Prajurit Korem 042 Gapu Dipimpin Langsung Brigjen TNI Supriono

Berita

Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Layanan Pengaduan Pemda

Berita

3 Simpang Jalan Kota Kuala Tungkal di Pantau CCTV, Ini Penjelasan Kapolres

Berita

Babinsa Pelayangan Ajak Warga Optimalkan Siskamling

Berita

Diduga Cemari Sungai, Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Tinjau Langsung Limbah PT IIS