Soal Gaji dan Rekrutmen Perangkat Desa, Keuchik Buket Kuta: Semua Sesuai Juknis Rutan Kelas I Tangerang Gelar Ibadah Buddha Bersama Kemenag, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Pura-pura Dirampok, Sopir Gelapkan 8,8 Ton Sawit Majikan Kesalahpahaman di Dapur MBG Paya Bujok Seulemak Berakhir Damai Lewat Musyawarah Riding Malam Makin Seru! Vario Street Nation Jadi Ajang Kumpul Komunitas Honda Vario Jambi

Home / Berita

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:31 WIB

Edukasi Masyarakat Program “Polantas Menyapa” Sat PJR Ditlantas Polda Jambi Bedah Aturan Kendaraan Prioritas di RRI Pro II FM

JAMBI – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jambi menggelar kegiatan Patroli Udara melalui siaran interaktif di Radio RRI Jambi, Rabu (10/06/2026) pagi.

 

Kegiatan yang dilaksanakan atas arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang jelas terkait aturan di jalan raya demi keselamatan bersama.

 

Siaran yang mengudara langsung dari Studio Pro 2 FM RRI Jambi, Telanaipura pada pukul 07.30 WIB ini, dipandu oleh host RRI, Wulan, dengan menghadirkan sejumlah personel Ditlantas Polda Jambi sebagai narasumber.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut PS. Kanit II Sat PJR IPDA Rudy Swasono, S.E., M.H., PS. Kanit III Sat PJR IPDA M. Ryan Achmadi, S.H., didampingi personel Subdit Kamsel AIPDA Favrian dan Brigadir Erlambang, serta personel Sat PJR Bripka Eka Utari.

 

BACA LAINNYA  Kapolres Lhokseumawe Sambut 100 Personel BKO Brimob, Tegaskan Misi Kemanusiaan Pemulihan Pascabanjir

Dalam bincang-bincang interaktif tersebut, tim Ditlantas Polda Jambi membedah topik penting mengenai aturan kendaraan yang memperoleh hak utama atau prioritas di jalan raya, sebagaimana yang telah diatur secara tegas dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

“Kami mengimbau dan mengingatkan kembali kepada seluruh pengguna jalan di Jambi agar senantiasa memberikan jalan dan prioritas utama bagi kendaraan-kendaraan tertentu yang sudah diatur oleh undang-undang. Berdasarkan Pasal 134 UU No. 22 Tahun 2009, ada tujuh jenis kendaraan yang wajib didahulukan, di mana urutan pertamanya adalah mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas, disusul oleh ambulans yang mengangkut orang sakit, serta kendaraan pertolongan kecelakaan,” ujar IPDA Rudy Swasono di sela-sela siaran.

 

Lebih lanjut, dalam siaran tersebut petugas juga menjelaskan ketentuan Pasal 135, di mana kendaraan yang mendapatkan hak utama tersebut harus dikawal oleh petugas Kepolisian dan/atau menyalakan lampu isyarat (rotator) serta sirine. Jika aspek keselamatan ini terpenuhi, maka rambu lalu lintas (APILL) tidak berlaku sementara bagi kendaraan prioritas tersebut demi kelancaran dan ketertiban berlalu lintas, dan hal ini harus dipahami oleh masyarakat.

BACA LAINNYA  Angka Kriminalitas di Provinsi Jambi Pada tahun 2023 Menurun dibandingkan Dengan Tahun 2022.

 

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui personelnya menegaskan bahwa edukasi lewat udara ini merupakan langkah preventif agar masyarakat Jambi tidak lagi ragu atau bersikap acuh ketika ada kendaraan darurat yang membutuhkan jalur cepat di jalan raya demi kemanusiaan dan keselamatan bersama. Hal ini sejalan dengan komitmen Kapolda Jambi untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

 

Masyarakat pendengar setia Pro 2 FM RRI Jambi pun menyambut baik sosialisasi ini. Kegiatan patroli udara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar dari awal hingga akhir siaran, dan dikonfirmasi melalui Kasubdit Kamsel AKBP Dr Novrizal selaku penanggung Jawab kegiatan PATROLI SIGINJAI di Pro II RRI 90.90 FM.

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Isu Paslon 01 Dan 03 Bawa Nama Cawabup 02,Amad leumbeng: Masyarakat Sudah Pintar 

Berita

Kepala BIN Daerah Jambi Kunjungi Lapas Kelas IIA Jambi Monitoring TPS 

Berita

Rasakan Pembangunan Merata, Warga Suka Maju Yakin Pilih AsTon Jadi Bupati 

Berita

Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis Selama Operasi Ketupat

Berita

Eksepsi Kasus Flashnet, Kuasa Hukum Klaim Terdakwa Tak Pernah Nikmati Uang

Berita

Polres Tanjab Timur Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Lantas ke 68

Berita

Kelurahan Kampung Nelayan Dicanangkan Jadi Kampung Bebas Narkoba, Begini Harapan Kapolres Tanjabbar

Berita

Gelar Vaksinasi Massal, Polsek Jaluko dan Water Park CRC Siapkan Kupon Berenang Gratis Bagi Peserta