Temui Kafilah MTQ Nasional di Semarang, Wagub Aceh: Aceh Bangga kepada Kalian Resmi Dibuka Bupati Monadi, Seduh 3.805 Kopi Semarakkan Festival Kopi Kerinci 2026 Unit Tipidter Polres Merangin Tangani 22 Perkara Sepanjang Januari–September 2026 ‎‎Dealer Honda MKM Edukasi Layanan Honda Care dan Hadirkan Servis Kunjung Penuh Haru, Bupati Aceh Timur Sambut 13 Nelayan Usai Ditangkap di Thailand

Home / Berita

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gerak Cepat Polres Kerinci Tangkap Pelaku Penadah Berdasarkan Laporan Polisi dari Polda Riau

KERINCI – Kepolisian Resort (Polres) Kerinci melalui Satreskrim berhasil menangkap pelaku penadah berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/35/K/III/2025/POLDA RIAU/POLRESTA PKE/SEK.SUKAJADI tanggal 10 Maret 2025.

 

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Yordiansyah, umur 29 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.

 

Penangkapan pelaku dilakukan oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci pada hari Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

BACA LAINNYA  Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang 

 

Menurut laporan polisi, pelaku Yordiansyah merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polda Riau.

 

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Veri Prasetya mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci yang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Koto Tuo, Kecamatan Depati VII, Kabupaten Kerinci.

BACA LAINNYA  1 Tahun Kapolri: Setapak Perubahan Wujudkan Pelayanan Masyarakat yang Terbaik 

 

“ Nantinya pelaku akan kita serahkan ke Polda Riau dan saat ini Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk tindak lanjut,” ujarnya.

 

Penangkapan ini menunjukkan bahwa Polres Kerinci siap dan berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan polisi dan menangkap pelaku tindak kejahatan.

Share :

Baca Juga

Berita

Sound of Flawless Vol. 2 Siap Guncang Kota Jambi, Suguhkan Pengalaman Festival Musik yang Lebih Intimate

Berita

Pra POPNAS, Cabor Pencak Silat Atlet Jambi Kumpulkan 5 Medali 

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Bimtek Sinergitas Penanganan Tindak Pidana dan SAR Perairan

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Dapur Masuk Sekolah untuk Atasi Stunting

Berita

Kapolres Aceh Timur Bersama Forkopimda Dampingi Danrem Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024

Berita

Karo SDM Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Lingkup Polda Jambi Tahun 2024

Berita

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Blokir 288 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Dan Informasikan Pencabutan Izin Usaha Pt Fec Shopping Indnesia (Future E-commerce/Fec)

Berita

DPRK Aceh Timur Apresiasi Pencabutan Pergub JKA, Minta Fokus Rehab Rekon