Saat Warga Salat Jumat, Api Lalap Kawasan Masjid Al-Amin: Bupati Anwar Sadat Turun Langsung, Peluk Duka Korban Duka Warga RT 15 Adalah Duka Kami: Yayasan Budhi Luhur Serahkan Bantuan Penuh Kepedulian Raih ILMA Awards 2026, Kinerja Iskandar Usman Al-Farlaky Untuk Aceh Timur Ny. Erni Handayani Buka FASI ke-VI Idi Rayeuk, 250 Anak Berkompetisi Menjadi Generasi Saleh Kapolda Jambi Laksanakan Salat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Home / Berita / Hukrim

Senin, 12 September 2022 - 08:24 WIB

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN.

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA LAINNYA  Bentuk Pelayanan Prima Polri kepada Masyarakat, Polres Tanjab Timur Resmikan Ruang Pelayanan Terpadu dari SKK Migas PetroChina 

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA LAINNYA  Berkedok Warnet, 8 Pelaku Judi Online Diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi 

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Cabuli Anak Dibawah Umur DD Diringkus Satreskrim Polres Muaro Jambi

Berita

Babinsa Tahtul Yaman Berikan Bantuan dalam Pembangunan Rumah Warga

Berita

Medco E&P Selenggarakan Jumat Berkah dan Santunan Anak Yatim

Berita

Danrem 042/Gapu- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko.

Berita

Debut Marching Band “Bala Prakasha” Warnai Harkitnas ke-118 di LPKA Muara Bulian

Berita

Seorang Ayah Kandung di Tebo Tega Hamili Anaknya Hingga Melahirkan

Berita

Hadiri Peresmian RSMBS, Kapolri: Faskes Yang Memadai Wujudkan Indonesia Maju 2045

Berita

Kodim 0416/Bute Lakukan Garjas ke Prajurit TNI