DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita / Hukrim

Senin, 12 September 2022 - 08:24 WIB

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN.

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA LAINNYA  Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi 

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA LAINNYA  Pj Walikota Jambi : Pemkot Jambi Siap Bersinergi dan Kolaborasi Pengamanan Operasi Ketupat Idul Fitri 1445 H

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Mengantisipasi Sopir Truk Batu Bara Langgar Jam Operasional, Warga Bentuk Relawan Penyekatan

Berita

Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian Irwasda, Kapolda Jambi : Tidak Semua Bisa Mendapatkan Ini

Berita

Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program “Subuh Berkah Bahagia”: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Berita

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri

Berita

Bengkel Tambal Ban di Dekat Hutan Kota Jambi Hangus Dilahap Si Jago Merah

Berita

Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berhasil Di Sita Saat Razia di Kota Jambi

Berita

Satlantas Polres Aceh Timur dan Stakeholder Bahas Strategi Pencegahan Kecelakaan

Berita

Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum