Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Hukrim

Senin, 12 September 2022 - 08:24 WIB

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN.

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA LAINNYA  Sat Brimob Polda Jambi Bantu Truk Batu Bara Terguling

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA LAINNYA  Wakili Kapolresta Jambi, Kasi Humas Hadiri Acara Prosesi Penyulutan Obor Tri Prasetya RRI

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Cek Kesiapan Gudang Logistik KPU

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Perak dan Perunggu Dalam Kejuaraan Taekwondo Gubernur CUP 

Berita

Memeriahkan HUT RI ke-77, Turnamen Bola Kaki Antar RW Keluarahan Sungai Bengkal Resmi dibuka. 

Berita

Diduga Tidak Bijak dan Transparan, LMPP Kecam Gugat Pihak PT PLN Muara Tebo

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Narkoba di Danau Sipin

Berita

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Berita

Peringati HUT Ke-63, Korem 042/Gapu Gelar Syukuran Secara Sederhana

Berita

Unggul 3-1 Adu Pinalti, Tim Tebing Tinggi Melangkah ke Final