Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Hukrim

Senin, 12 September 2022 - 08:24 WIB

Hanya Hitungan Jam, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Perkelahian Berujung Maut di Senaung

Unit Reskrim Polsek Jaluko dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Saat Mengamankan Pelaku YAN di Wilayah Merene Kota Jambi. FOTO : HUmas.

 

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Hanya hitungan jam Unit Reskrim Polsek Jaluko di back Up Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan terduka pelaku pembunuan di RT 05, Desa Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (10/9/22) malam.

Informasi diperoleh media ini terduga pelaku diamankan diketahui bernama YAN.

“Pelaku berhasil ditangkap di daerah Merene Kota Jambi dan telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi,” ungkap Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, melalui Kapolsek Jaluk AKP Rudi Hambali dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA LAINNYA  Yamaha X Max Akan Menenami Lilik Gunawan Menuju Tahun Suci Mekkah Tahun 2023

Kapolsek mengatakan bahwa pelaku juga merupakan warga Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi pelaku setelah kejadian melarikan diri ke daerah Merene Kota Jambi,” jelas Kaposek Jaluko.

Saat ini korban Aris alias AM (24) yang mengalami luka dirawat di RS Mattaher.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia atas nama MA (22) warga Aceh domisili di RT 18 Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko. Dan Aris alias AM (24) warga Aceh domisili RT 02 Desa Senaung yang merupakan kakak kandung korban mengalami luka serius dibagian kaki.

BACA LAINNYA  Mudik Lebaran 2022, BPJN Jambi Siapkan 12 Posko Untuk Para Pemudik 

Beraawal dari perkelahian dengan pelaku pada Minggu (10/9/22) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Warga setempat baru mengetahui setelah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ditempat kejadian polisi juga berhasil mengamankan barnag bukti berupah satu buah parang dengan ukuran 30 CM, celurit, dan 2 pasang sandal jepit diduga milik korban.(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kwalitas Komunikasi Masyarakat dan Pemkab Bintan, HiWaDa Kepri : Tolak Ukurnya Pemberitaan

Berita

Sat Lantas Polres Aceh Timur Kawal Atlet Cabor Sepak Takraw PON XXI

Berita

Gubernur Cup Tahun 2023 Resmi Dibuka Wagub, Tebo Tuan Rumah

Berita

Pasangan Umara dan Ulama Ditetapkan Nomor 4: Ini Berkah Sesuai Jumlah Sifat Rasul

Berita

Jaga Ketahanan Pangan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi Panen Semangka

Berita

Meriahkan HUT ke 60, DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Gelar Senam Bersama Kader dan Masyarakat

Berita

PBB Gugat KPU Muaro Jambi Terkait Sengketa Proses Pemilu 2024

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Korem 042 Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit Dan PNS