Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:57 WIB

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, Jakarta – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

 

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

 

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

 

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

BACA LAINNYA  Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB

 

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

 

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

 

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

BACA LAINNYA  Kodim 0415 Jambi Sukseskan Program Dapur Masuk Sekolah

 

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pemuda Tanjabtim Jadi Korban Kekerasan di Jalan Mudung Darat, Polsek Muaro Sebo Selidiki Pelaku

Berita

Pesan Kapolda Jambi saat Gelar Acara Operasional Peran Kasatwil yang Presisi Siap Dukung Terwujudnya Asta Cita

Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Perppu Cipta Kerja Merupakan Kewenangan Presiden

Berita

Komisi III DPRD Muaro Jambi Turun Kelapangan Sidak Pekerjaan Fisik di Bahar Utara

Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi Saksikan Deklarasi Janji Tahun 2022 Kantor Imigrasi Kerinci

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Periksa Nakhoda dan ABK Terkait Kapal Tongkang Tabrak Kerambah Ikan Warga

Berita

Cek Stok Minyak Goreng di Produsen, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Pastikan Cukup saat Ramadhan

Berita

Ojk Berhasil Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik