Dandim 0419/Tanjab Dampingi Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Satgas Karhutla di Tanjab Timur Pesona Pasar Terusan, Destinasi Wisata Baru yang Memikat di Kabupaten Batanghari Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Muhamad Yasir Minta Sekolah Hentikan Pungutan yang Membebani Orangtua Ribuan Liter BBM Ilegal Diamankan Ditpolairud Polda Jambi di Perairan Sungai Batanghari, Dua Pelaku Ditangkap Cegah Balap Liar & Geng Motor, Polres Tanjab Barat Gelar Patroli Cipta Kondisi

Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:57 WIB

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, Jakarta – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

 

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

 

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

 

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

BACA LAINNYA  Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Aceh Timur Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

 

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

 

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

 

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

BACA LAINNYA  Operasi Antik Polda Jambi Dapati 14 Butil Pil Diduga Ekstasi dan Empat Pria Positif Narkoba di Grand Club

 

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Tirta Mayang Segera Implementasikan Teknologi Sensor Pendeteksi Kebocoran Pipa

Berita

Respons Cepat Pasca Banjir, Kepala Lapas Langsa Langsung Koordinasi dengan BPBD

Berita

Identifikasi Makna Kebaikan dengan Dosa

Berita

Jumat Curhat Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Pengemudi Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

Berita

Satu Hati dalam Harmoni, Sinsen Meriahkan Valentine Jadi Momentum Perkuat Ikatan Internal

Berita

Hasilkan 10 Usulan Skala Prioritas, Musrenbang Desa Sungai Jambat Tahun 2023 Menitik Beratkan Pembangunan Infrastruktur   

Berita

Menyayat Hati, Seorang Ibu Histeris dan Berurai Air Mata Mendengar Vonis 4 Tahun Penjara

Berita

Terkait Berita Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, ini Kata Penjelasan Lapas Jambi