Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan Hari Juang Polri 2026: AKBP Maulia Ajak Personel Tanjab Barat Perkuat Pengabdian Kepada Masyarakat Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal, FKUB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat AWAI Apresiasi Irwasda Polda Aceh Maafkan Pelaku Penganiayaan Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026

Home / Berita

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:57 WIB

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka 

Bidik Indonesia News, Jakarta – Penyidik tim khusus Polri melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

 

“Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

 

Selain itu, kata Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

 

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.

BACA LAINNYA  Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

 

Secara paralel, Dedi menyebut, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri.

 

“Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri,” ucap Dedi.

 

Disisi lain, Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Gelar Rapat Bersama Katahanan Pangan Program 100 hari Presiden RI

 

Mengingat, pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

 

“Kemudian untuk Komnas HAM, karena hari ini ada pemeriksaan irjen FS sebagai tersangka maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM, karena pemeriksaan tim khusus Polri sifatnya pro justitia,” tutup Dedi.(red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Di Polres Bungo

Berita

Indosat Resmikan 3Store Baru di Kota Jambi dengan Konsep Lebih Modern dan Layanan Digital Terintegrasi

Berita

Musibah Tongkang PT. KT Renggut Korban Jiwa, Wabup Lingga Ucapkan Turut Berdukacita

Berita

Selama 5 Tahun Erick Thohir Memimpin Iklim Kendaraan Listrik Jakarta Terus Tumbuh

Berita

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual

Berita

Waspada Vape Zombie! BNNP Jambi Bentengi 2.500 Pelajar di Bungo dari Bahaya Etomidate

Berita

Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat 

Berita

Tokoh Muda Kota Tanjungpinang Bersyukur Atas Putusan MK Tolak Perkawinan Beda Agama