Jambi – Polresta Jambi berhasil Mengamankan 32 Anak – Anak yang terlibat tawuran serta 15 unit kendaraan bermotor terhitung dari awal puasa hingga hari ke tiga.
Kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menghimbau agar masyarakat khusus nya anak – anak tetap jaga situasi kamtibmas selama bulan Ramadhan, hal tersebut dikatakannya pada sabtu (25/3/2023).
Seperti yang diketahui saat bulan Ramadhan tiba anak – anak sering melakukan tradisi perang sarung.
Dikatakan kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi tradisi perang sarung tersebut memicu terjadinya anarkis antar sesama.
“ Anak – anak yang melakukan tradisi perang sarung tersebut terkadang bukan hanya menggunakan kan sarung, terkadang mereka menggunakan batu, kayu bahkan besi yang memicu tawuran dan keributan, ”ujarnya.
Sambung kapolresta jambi Kombes Pol Eko Wahyudi “ Untuk anak – anak yang kedapatan melakukan aksi Pidana akan kita proses, namun apabila tidak terbukti melakukan pidana maka akan kami lakukan penahanan 2×24 jam di kantor polisi baik di Polsek maupun di Polres, ” ungkap nya
“kami juga akan minta untuk membuat surat pernyataan yang akan ditandatangani oleh orang tua RT Lurah camat serta Kepala sekolah kalau statusnya masih pelajar,” jelasnya. (Dhea)
Kombes Pol Eko Wahyudi juga menjelaskan untuk kendaraan akan diperiksa surat-suratnya .
“jika tidak ada surat-suratnya kami akan melakukan penahanan penilangan selama 3 bulan terhitung sejak masa pertama sampai puasa ketiga untuk kendaraan,”tutupnya.(Dhea)