Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

BRAM ITAM – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap Tahunnya di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus memberikan Remisi atau potongan masa pokok pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

 

Tanpa terkecuali Remisi ini juga didapatkan 293 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal. Dimana dari ratusan WBP yang menerima Remisi Umum ini, Dua diantaranya langsung bebas.

 

Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat, Hari ini di Lapas Kuala Tungkal diserahkan SK Pemberian Remisi dari Kemenkumham Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

” Semoga dengan pemberian SK ini menjadi motivasi Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal lainnya untuk mengikuti Program-Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” kata Bupati H Anwar Sadat usai menyerahkan SK Remisi kepada WBP di Aula Lapas Kuala Tungkal, Kamis (17/8/23).

BACA LAINNYA  Kejuaraan Menembak Ajang Kapolda CUP Open 2024 Hari Bhayangkara ke 78 Resmi Ditutup

 

Didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP beserta Sekda, Bupati juga berharap kepada WBP yang bebas bisa langsung berbaur dengan Masyarakat.

 

” Mudah-Mudahan mereka bisa langsung berbaur dengan Masyarakat dan menggunakan Skill yang didapatkan di Lapas Kuala Tungkal untuk menjalani hidup lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati.

 

Sementara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP menyampaikan, pemberian Remisi Hari ini adalah Remisi Umum setiap tahunnya di 17 Agustus.

 

” Jadi Remisi ini potongan masa pokok pidana, hadiah dari Negara Kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas.

 

Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas, mereka bisa berintegrasi, beradaptasi dengan masyarakat.

 

” Tentunya juga kita berharap mereka tidak kembali lagi kesini (Lapas). Mereka juga hendaknya bisa menyesuaikan diri berbuat di Lingkungan masyarakat dengan hasil pembinaan yang kita lakukan di Lapas Kuala Tungkal ini,” katanya.

BACA LAINNYA  Bersinergi Dalam Menegakan Hukum di Perairan Dirpolairud Polda Jambi Sambangi KSOP Talang Duku

 

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal sebanyak 293 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remis Umum 17 Agustus 2023.

 

Dari sejumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi Umum I (Satu) Dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas.

 

Sementara 1 (Satu) WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 Bulan.

 

Warga binaan penerima Remisi Umum II dan langsung bebas tersebut atas nama inisial MEF yang menerima besaran remisi 5 (Lima) Bulan dan LH yang menerima besaran remisi 3 (Tiga) Bulan.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Dir Lantas Polda Jambi Pantau Langsung Situasi Arus Lalulintas dan Cek Pos Pam Jalur Kerinci-Jambi

Berita

Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Berita

Operasi Zebra 2025 Polda Jambi Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan, Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong Turut Ditertibkan 

Berita

Hari Kedua Kejuaraan Karate Dandim 0416/Bute Shokaido Open dan Festival Se-Sumatera, Dandim Sampaikan Rasa Bangga Dengan Semangat Juang Atlet

Berita

Sikapi Permintaan Ketua DPRD. Pj Bupati Muaro Jambi Perintahkan Instansi Terkait Perbaiki Jembatan Ambruk di Sungai Bahar

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Deklarasi Anti Judi Online Bersama Siswa/i se-Kota Jambi

Berita

Pengkajian Anev Program Prioritas Diklat Polri, Wakalemdiklat Polri Berikah Arahan ke Personel Polda Jambi

Berita

Babinsa Kelurahan Mudung Laut Beri Motivasi kepada Petani Kacang Panjang