Orang Tua dan Wartawan Kecewa, Larangan Dokumentasi di FLS2N 2026 Sungai Penuh Tuai Sorotan Lepas 443 JCH, Wakil Gubernur Jambi Berpesan Jamaah Sabar dan Ikhlas Selama Beribadah Pemkab Muaro Jambi Hadir Bantu Warga Desa Bakung Pasca Kebakaran Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan

Home / Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

BRAM ITAM – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap Tahunnya di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus memberikan Remisi atau potongan masa pokok pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

 

Tanpa terkecuali Remisi ini juga didapatkan 293 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal. Dimana dari ratusan WBP yang menerima Remisi Umum ini, Dua diantaranya langsung bebas.

 

Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat, Hari ini di Lapas Kuala Tungkal diserahkan SK Pemberian Remisi dari Kemenkumham Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

” Semoga dengan pemberian SK ini menjadi motivasi Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal lainnya untuk mengikuti Program-Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” kata Bupati H Anwar Sadat usai menyerahkan SK Remisi kepada WBP di Aula Lapas Kuala Tungkal, Kamis (17/8/23).

BACA LAINNYA  Kapolsek Merbau Tangkap Rokok Ilegal, Ketua DPC GWI Kabupaten Meranti Minta Pemilik Di Usut Tuntas.

 

Didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP beserta Sekda, Bupati juga berharap kepada WBP yang bebas bisa langsung berbaur dengan Masyarakat.

 

” Mudah-Mudahan mereka bisa langsung berbaur dengan Masyarakat dan menggunakan Skill yang didapatkan di Lapas Kuala Tungkal untuk menjalani hidup lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati.

 

Sementara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP menyampaikan, pemberian Remisi Hari ini adalah Remisi Umum setiap tahunnya di 17 Agustus.

 

” Jadi Remisi ini potongan masa pokok pidana, hadiah dari Negara Kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas.

 

Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas, mereka bisa berintegrasi, beradaptasi dengan masyarakat.

 

” Tentunya juga kita berharap mereka tidak kembali lagi kesini (Lapas). Mereka juga hendaknya bisa menyesuaikan diri berbuat di Lingkungan masyarakat dengan hasil pembinaan yang kita lakukan di Lapas Kuala Tungkal ini,” katanya.

BACA LAINNYA  2 Siswi Di sungai Penuh Jadi Korban Pencabulan, Satreskrim Polres Kerinci Gerak Cepat Amankan Pelaku

 

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal sebanyak 293 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remis Umum 17 Agustus 2023.

 

Dari sejumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi Umum I (Satu) Dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas.

 

Sementara 1 (Satu) WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 Bulan.

 

Warga binaan penerima Remisi Umum II dan langsung bebas tersebut atas nama inisial MEF yang menerima besaran remisi 5 (Lima) Bulan dan LH yang menerima besaran remisi 3 (Tiga) Bulan.(Bas)

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News!! Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari Saat di Tetapkan Tersangka 

Berita

Kunjungi Kampung Pancasila, Pangdam II/Swj Ajak Masyarakat Selalu Rukun dan Harmonis

Berita

DPD Partai Golkar Prov Jambi dan Pengurus Gelar Bakti Sosial dan Tasyakuran dalam Rangka HUT Partai Golkar ke 60

Berita

Bersama Masyarakat Batu Empang, Danrem 042 Gapu Panen Ikan Di Lubuk Larangan

Berita

Agya Merah VS Agya Silver Terlibat Kecelakaan di Betara

Berita

Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Ringankan Beban Masyarakat

Berita

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur Menyambut Atlet PON 26 Provinsi Yang Hadir.

Berita

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Kapolres Aceh Timur Bangkitkan Semangat Pemuda Dalam Memajukan Daerah.