Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 17 Agustus 2023 - 15:23 WIB

Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

BRAM ITAM – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia setiap Tahunnya di peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus memberikan Remisi atau potongan masa pokok pidana bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia.

 

Tanpa terkecuali Remisi ini juga didapatkan 293 WBP di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kuala Tungkal. Dimana dari ratusan WBP yang menerima Remisi Umum ini, Dua diantaranya langsung bebas.

 

Bupati Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi H Anwar Sadat, Hari ini di Lapas Kuala Tungkal diserahkan SK Pemberian Remisi dari Kemenkumham Republik Indonesia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

 

” Semoga dengan pemberian SK ini menjadi motivasi Warga Binaan di Lapas Kuala Tungkal lainnya untuk mengikuti Program-Program pembinaan di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal,” kata Bupati H Anwar Sadat usai menyerahkan SK Remisi kepada WBP di Aula Lapas Kuala Tungkal, Kamis (17/8/23).

BACA LAINNYA  Hasil Uji Petik di Mulut Tambang, Dirlantas Polda Jambi : Masih Banyak Yang Melebihi Tonase Hingga 20 Ton

 

Didampingi Wakil Bupati H Hairan dan Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP beserta Sekda, Bupati juga berharap kepada WBP yang bebas bisa langsung berbaur dengan Masyarakat.

 

” Mudah-Mudahan mereka bisa langsung berbaur dengan Masyarakat dan menggunakan Skill yang didapatkan di Lapas Kuala Tungkal untuk menjalani hidup lebih baik lagi kedepannya,” harap Bupati.

 

Sementara Kalapas Kelas IIB Kuala Tungkal I Gusti Lanang ACP menyampaikan, pemberian Remisi Hari ini adalah Remisi Umum setiap tahunnya di 17 Agustus.

 

” Jadi Remisi ini potongan masa pokok pidana, hadiah dari Negara Kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan,” kata Kalapas.

 

Kalapas berharap kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas, mereka bisa berintegrasi, beradaptasi dengan masyarakat.

 

” Tentunya juga kita berharap mereka tidak kembali lagi kesini (Lapas). Mereka juga hendaknya bisa menyesuaikan diri berbuat di Lingkungan masyarakat dengan hasil pembinaan yang kita lakukan di Lapas Kuala Tungkal ini,” katanya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Apel Pelepasan Personel Pos Terpadu Satgas Penanggulangan Karhutla Provinsi Jambi

 

Untuk diketahui, berdasarkan data yang didapatkan dari Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal sebanyak 293 Warga Binaan Pemasyarakatan menerima Remis Umum 17 Agustus 2023.

 

Dari sejumlah 293 Warga Binaan tersebut 290 WBP menerima Remisi Umum I (Satu) Dan 3 WBP lainnya menerima Remisi Umum II (Dua) dan 2 diantaranya langsung bebas.

 

Sementara 1 (Satu) WBP yang menerima Remisi Umum II ini tidak bisa langsung bebas karena masih menjalani Subsider kurungan selama 4 Bulan.

 

Warga binaan penerima Remisi Umum II dan langsung bebas tersebut atas nama inisial MEF yang menerima besaran remisi 5 (Lima) Bulan dan LH yang menerima besaran remisi 3 (Tiga) Bulan.(Bas)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini pesan Bupati Kepada OPD,Forum konsultasi publik ( FKP) dan Kajian Akademis Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rejang Lebong.

Berita

Pastikan Stok Aman, Ditreskrimsus Polda Jambi Cek BBM di SPBU

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Pembukaan Festival Batanghari Karisma Event Nusantara

Berita

Malam Pergantian Tahun di Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Petasan

Berita

Angka Laka Lantas di Tanjab Barat Meningkat Selama 2023 Capai 103 Kasus

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Langsung Pembinaan Tradisi dan Upacara Pembaretan Bintara Remaja

Berita

4 Karung Diduga Ganja Berhasil Diamankan Polres Merangin

Berita

Daftarkan Diri ke KPU, Partai Golkar Kabupaten Tanjab Timur Serahkan Berkas Bacaleg