Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:00 WIB

Implementasikan Proksi ke-6, Lapas Kelas IIA Banda Aceh kembali gelar Penggeledahan Blok Hunian.

Banda Aceh, Dalam rangka mengimplementasikan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke- 6, “Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku berbagai Modus di Lapas dan Rutan” Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh melalui Jajaran

Kamtib, kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian secara rutin, Selasa (27/01/2026).

 

Selain dari pada mengimplementasikan Program Aksi, hal tersebut menindak lanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-757.PK.08.05 Tanggal 13 Mei 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Kamtib.

 

Penggeledahan dipimpin oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, didampingi Kasubsi Keamanan dan diikuti oleh seluruh jajaran staf Kamtib Lapas Kelas IIA Banda Aceh. Fokus penggeledahan kali ini menyasar area blok hunian Huruf D tepatnya pada kamar nomor 43, guna memastikan tidak ada nya peredaran barang-barang terlarang.

BACA LAINNYA  Tim Gabungan Polda Jambi, Kodim 0415 Jambi, POM II Sriwijaya Lakukan Penertiban Ilegal Drilling di Kawasan Tahura STS

 

Para Jajaran Kamtib, memulai kegiatan dengan mengeluarkan seluruh warga binaan dari kamar secara satu persatu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Hal ini dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang diselipkan di pakaian maupun anggota tubuh.

 

Di sela pemeriksaan badan tersebut, Kepala Seksi Kamtib, memberikan arahan tegas kepada para warga binaan. “Pemeriksaan ini rutin kita lakukan untuk memastikan kondisi blok tetap tertib dan tidak nya peredaran barang yang terlarang. Saya harap kepada WBP untuk bersikap kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku demi situasi keamanan dan ketertiban dapat di tegakkan,” tegasnya.

 

Selanjutnya, para Petugas Kamtib mengecek isi kamar hunian, tim memeriksa setiap sudut ruangan, mulai dari tempat tidur, tumpukan pakaian di lemari, hingga area kamar mandi dan ventilasi. Hal tersebut dilakukan sekaligus guna memastikan prasarana pada area tembok tetap kokoh dan tidak adanya kerusakan.

BACA LAINNYA  OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah di lakukan pada Kamar 43 ini, tidak ditemukan adanya peredaran Narkoba atau Handphone, namun Petugas menyita beberapa barang terlarang lainnya seperti korek api kipas angin dan barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, berikut deskripsi hasil nya :

* Kipas Angin

* Korek Api

* Kabel Listrik

* Kabel Cas

 

Seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan dan dicatat dalam laporan resmi hasil penggeledahan oleh Jajaran Kamtib sebagai langkah tindaklanjut. Kegiatan penggeledahan berakhir dengan situasi yang aman dan tertib.

 

Langkah ini akan terus dilakukan secara konsisten, sebagai komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban untuk selalu terus terjaga.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Relawan SRC Indonesia Peduli Salurkan Bantuan untuk 35 Orang Pemilik Toko SRC Idi Rayeuk Korban Bencana Banjir Bandang

Berita

Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam Diamankan Polresta Jambi

Berita

Lewat Bhabinkamtibmas dan Polisi RW, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Sosial

Berita

Danrem 042/Gapu Bersama Dandim 0419/Tanjab Bertekat Menyejahterakan Petani Melalui OPLA di Kabupaten Tanjab Timur

Berita

BPDPKS Dukung Sinergisitas untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani

Berita

Mantap, Di Usia Muda Tampan AFTAHURRIZA Dilantik Sebagai Anggota DPRK Aceh Timur Untuk 5 Tahun kedepan.

Berita

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK,MH pimpin upacara Pemberian Penghargaan kepada personel Polres Muaro Jambi Tahun 2025

Berita

Tabrakan Truk dengan Puso di Tanjab Timur, Sopir Truk Diboyong ke RS