Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Peristiwa

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar.

 

Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab kebakaran hingga dari mana minyak tersebut diperoleh.

 

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

BACA LAINNYA  Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis

 

” Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujarnya, Sabtu malam (20/8/22).

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan sehingga kita tetapkan kembali PG sebagai tersangka selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

 

” Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG , ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung ke Rumah Potong Hewan Pastikan Ketersediaan Stok Jelang Idul Adha

 

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa kita akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar ini.

 

Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 79, Satbrimob Polda Jambi Anjangsana ke Kediaman Warakawuri

Berita

Personel Detasemen Gegana Satbrimob dan Unit K9 Ditsamapta Polda Jambi Lakukan Latihan Bersama Penanganan Bom

Berita

Jalur Kerinci – Solok Selatan bisa dilewati Truk Sumbu Enam 

Berita

RS Islam Arafah Terima Penghargaan BPJS Kesehatan Trust Mark

Berita

Pencurian Fasilitas PDAM, Kapolresta Jambi : Dalam Penyelidikan

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Muaro Jambi Ziarah ke Makam Pahlawan

Berita

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam Kamar Kost , Polisi Tetapkan Pacar Tersangka Sebagai Penadah

Berita

Gerbek Kampung Narkoba, Tim Gabungan Amankan 7 Pelaku Beserta Alat Bukti