Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jambi Padamkan Karhutla di Sungai Bertam Penguatan Kapasitas HAM, Bekali Kaula Muda-Mudi dengan Pengetahuan dan Kesadaran Hak   Udara Pekat Berbahaya, Camat Pengabuan Sidak Tempat Pembuatan Arang Batok di Parit 12 Penganiayaan Berujung Maut, Polsek Telanaipura Bekuk Terduga Pelaku Penjual Ayam Motivasi Pelayanan Prima, Kapolresta Jambi Kunjungi Polsek Pasar dan Polsek Jambi Timur

Home / Berita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar.

 

Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab kebakaran hingga dari mana minyak tersebut diperoleh.

 

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

BACA LAINNYA  Pelaku Pencurian Sapi Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin

 

” Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujarnya, Sabtu malam (20/8/22).

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan sehingga kita tetapkan kembali PG sebagai tersangka selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

 

” Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG , ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Beli Minyak Eceran di Pinggir Jalan, Warga Kota Jambi Lapor Polisi

 

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa kita akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar ini.

 

Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Menhub Dudy: Keselamatan Penerbangan adalah Prioritas Strategis Pemerintah

Berita

Sinergi Polri dan Masyarakat: Kanit Binmas Polsek Jajaran Laksanakan Saweu Gampong dan Ketahanan Pangan

Berita

SMSI Provinsi Jambi Buka Bersama Perkuat Silaturahmi Hingga Potong Tumpeng HUT SMSI ke-8

Berita

Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan kondisi Keamanan Pleno PPK se Kota Penuh

Berita

Wagub Sani Apresiasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK Dan WBBM Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ikhsan Sumbang 10 Sak Semen untuk Pembangunan Bilik Santri Dayah Al Maimanah

Berita

Perkuat Kebersamaan, Babinsa Ikuti Gotong Royong Bersama

Berita

Jelang Berbuka Puasa, Polres Kerinci Bersama Bhayangkari Bagi-Bagi Takjil Gratis