Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Berita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar.

 

Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab kebakaran hingga dari mana minyak tersebut diperoleh.

 

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

BACA LAINNYA  Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Perubahan APBD Muaro Jambi TA 2022.

 

” Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujarnya, Sabtu malam (20/8/22).

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan sehingga kita tetapkan kembali PG sebagai tersangka selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

 

” Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG , ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Bupati Tanjab Barat Laporkan Oknum Kades di Kecamatan Senyerang ke Polisi

 

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa kita akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar ini.

 

Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua Alat Berat Diturunkan BPJN Jambi Lakukan Penanganan Darurat Pasca Longsor di Ruas Jalan Bangko Kerinci 

Berita

Langkah Bersama Menuju Kinerja Optimal, Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Rencana Kerja UPT 2026

Berita

Menteri Hukum dan Ham Ri Yasonna H. Laoly Membuka Langsunga Rakor Mpwn Dan MPDN Tahun 2024 Di Provinsi Jambi

Berita

Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program “Subuh Berkah Bahagia”: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Berita

Beredar Chatingan Grup WA IKM Disperindagkop Kab Tebo Ajak Binaannya Pilih Agus-Nazar 

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang 

Berita

Film Sayap-Sayap Patah 2, Kapolda Jambi : Film yang Menceritakan Perjuangan Antara Tugas Negara dan Keluarga

Berita

Bentuk Kepedulian, Ketua PWI Provinsi Jambi Besuk Anggotanya Yang Sakit