Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita / Peristiwa

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar.

 

Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab kebakaran hingga dari mana minyak tersebut diperoleh.

 

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

BACA LAINNYA  Capai Nilai Indeks Pembangunan Statistik dengan Predikat BAIK, Pemprov Terima Penghargaan dari BPS Provinsi Jambi

 

” Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujarnya, Sabtu malam (20/8/22).

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan sehingga kita tetapkan kembali PG sebagai tersangka selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

 

” Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG , ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Kalapas Kuala Tungkal Bahagia, Seorang Warga Binaannya Bersyahadat

 

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa kita akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar ini.

 

Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut, ” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapoksahli Pangdam II/Swj Pimpin Pemeriksaan Kesiapan Operasi Satgas Yonif R 142/KJ

Berita

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS Bersama Organisasi Perangkat Daerah 

Berita

Pastikan Stok dan Kestabilan Harga, Satgas Pangan Provinsi Jambi Sidak Pasar Angso Duo Jelang Ramadhan 

Berita

Hari Kemerdekaan RI, 2 WBP Lapas Kuala Tungkal Bebas Begini Harapan Bupati 

Berita

Jambret HP Cewek, Pelaku Ditangkap Saat Buka Pola Kunci di Conter

Berita

Pjs.Gubernur Sudirman Harap Generasi Muda Meneladani dan Menanamkan nilai-nilai Kepahlawanan serta Mengisi Kemerdekaan dengan Karya-Karya Pembangunan

Berita

Hari Ini 4 Pejabat Setingkat Eselon II di Lantik, 1 Dikukuhkan

Berita

Wakapolda Jambi Cek Langsung Pelaksanaan Natal Di Beberapa Tempat Ibadah