Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita / Peristiwa

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 21:13 WIB

Insiden Gudang Minyak Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi : Sudah 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka 2 Diantaranya Suami Istri 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus melakukan penyelidikan terkait insiden terbakarnya gudang minyak ilegal yang diduga menimbun BBM sehingga menyebabkan gudang tersebut terbakar.

 

Keseriusan Polda Jambi dalam menindaklanjuti insiden tersebut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan siapa pemilik gudang dan penyebab kebakaran hingga dari mana minyak tersebut diperoleh.

 

Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyebutkan bahwa sesuai komitmen dari Pak Kapolda Jambi terkait insiden tersebut harus diusut tuntas.

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Manager PT PLN 

 

” Kita telah tetapkan terlebih dahulu 2 tersangka yaitu EL yang merupakan istri dari Pandu yang merupakan pemilik gudang dan Sopirnya DP,” ujarnya, Sabtu malam (20/8/22).

 

Dijelaskan Kombes Pol Christian Tory selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan sehingga kita tetapkan kembali PG sebagai tersangka selanjutnya kita melakukan pengejaran terhadap pelaku (Pandu) yang merupakan suami dari EL serta pemilik gudang minyak ilegal yang terbakar dan kabur ke Provinsi Sumatera Utara di Taban Jahe Kabupaten Tanah Karo.

 

” Total saat ini sudah 4 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam insiden terbakarnya gudang minyak ilegal tersebut yaitu Pandu dan EL (Istrinya) serta DP dan PG , ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Besok, Saksikan Lesung Luci Pergelaran Teater Tonggak Gratis di Taman Budaya Jambi

 

Tidak hanya itu saja, Dirreskrimsus Polda Jambi juga menegaskan bahwa kita akan terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas gudang minyak ilegal yang terbakar ini.

 

Dari pengakuan para pelaku gudang tersebut telah beroperasi selama 3 tahun dan akan kita dalami untuk omset gudang minyak ilegal tersebut, ” pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Berita

Di Kabupaten Muaro Jambi, Personil Ditpolairud Polda Jambi Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir 

Berita

Solidaritas Korban Gempa Cianjur, Kapolda Gerakkan Donasi Serentak Personel Jajaran Polda Jambi

Berita

Menang Telak, Edi Leonardo Mappasessu Kembali Terpilih Pimpin Desa Sungai Jambat

Berita

Hari Kedua Pencarian 2 Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Fokus Penyisiran Sejauh 4 KM

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci

Berita

Dihadapan Kepala BNPB, Danrem 042/Gapu Paparkan Strategi Satgas menangkal Bencana Karhutla di Prov. Jambi

Berita

Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bersama Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Desa Simpang Limbur