Jambi – Angkutan truk batubara yang sempat terhenti kembali akibat perbaikan jalan di tembesi masih menjadi polemik.
Pasalnya pada hari senin tanggal 3 april 2023 jalan tersebut belum bisa di lalui dikarenakan aspal jalan tersebut belum sepenuhnya kering.
Saat di wawancarai rabu (5/4/23) kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan mengatakan bahwa jalan tersebut telah bisa dilalui dengan syarat angkutan truk batubara tidak melebihi muatan (overload).
“Ya silahkan saja dilalui, namun harus sesuai dengan aturan yang berlaku, serta izin dari pemerintah setempat dan juga terkait jalan yang rusak akan terus kami perbaiki” ujarnya
Dijelaskan kepala BPJN “Kapasitas jalan nasional yang saat ini dilalui hanya bisa 1.700 perhari terkhusus Angkutan batubara, dengan lebar lalulintas jalan 7 meter,”
Mengingat jalan khusus belum ada dan sementara angkutan batubara melewati jalan nasional maka angkutan batubara tidak boleh overload, namun apabila angkutan batubara overload maka tidak boleh melintas.
Sambung kepala BPJN “Apabila kendaraan overload harus memiliki izin lintas seperti truk – truk besar lainnya, ” tutupnya. (Dhea)