Curi Dua Aki Genset Swalayan AXCEL, Terduga Pelaku Dibekuk Polsek Sekernan BKMT Aceh Timur Tembus Panggung Nasional RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif Polri Bersama TNI, BPBD dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Sungai Duren Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo, Terlapor Bantah dan Lapor Balik

Home / Berita

Kamis, 6 Februari 2025 - 08:10 WIB

Kakanwil Ditjenpas Aceh Audiensi dengan BNNP Aceh untuk Perkuat Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan

Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, melakukan audiensi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., beserta jajaran. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara kedua pihak dalam upaya rehabilitasi narapidana yang terjerat kasus narkotika di Lapas dan Rutan.

 

Yan Rusmanto, mengatakan bahwa kunjungannya kali ini sangat penting dalam meningkatkan koordinasi antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan BNNP Aceh. “Kami membutuhkan dukungan dari BNN Provinsi Aceh dalam pelaksanaan rehabilitasi di lapas dan rutan, baik dari segi teknis maupun mekanisme pelaksanaannya,” ujar Yan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yan juga menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan BNNP Aceh dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. “Kami akan terus mendukung program akselerasi pemberantasan narkotika yang digagas oleh Menteri Hukum dan HAM, khususnya dalam mengatasi masalah narkoba di lapas dan rutan,” tambahnya.

BACA LAINNYA  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Aceh Timur Kunjungi Kejaksaan Negeri Aceh Timur

 

Kakanwil Ditjenpas Aceh juga meminta bantuan BNNP dan BNN kabupaten dalam membersihkan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia berharap, jika ada titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi peredaran narkoba di Lapas atau Rutan, agar segera diinformasikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

 

Yan juga menjelaskan bahwa untuk memperkuat kerja sama ini, kesepakatan antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan BNNP Aceh akan diperbarui dalam waktu dekat. “Dengan adanya pembaruan MoU, kami harap koordinasi dan pelaksanaan program rehabilitasi serta pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan bisa lebih optimal,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Dipimpin Presiden RI, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Hadiri Rapim TNI-POLRI 

 

Pertemuan ini dianggap sebagai langkah penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika. Kolaborasi antara Ditjenpas dan BNNP Aceh diharapkan dapat menghasilkan hasil yang signifikan dalam pemberantasan narkoba di lapas dan rutan di seluruh wilayah Aceh.

 

Kunjungan ini menunjukkan komitmen kedua instansi untuk bekerja sama dalam menangani masalah narkoba secara lebih efektif. Melalui sinergi yang lebih erat, diharapkan dapat tercipta sistem rehabilitasi yang lebih baik dan juga langkah-langkah pencegahan yang lebih kuat terhadap peredaran narkoba di kalangan narapidana.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Jaga Stabilitas Keamanan Secara Rutin, Tim Satops Patnal Lapas Perempuan Laksanakan Razia Area Kegiatan Kerja,Koperasi, Dan Wartelsus

Berita

Bhabinkamtibmas Darul Aman Bripka Roelly Nasrul, SH Berkesempatan Memandikan Geuchik Terpilih Sesuai Dengan Adat

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Kedatangan Presiden RI Di Candi Kedaton

Berita

KIP Aceh Timur Tetapkan 561 Caleg DPRK

Berita

Saksikan..!!!??Pertandingan Hari Ini Antara Kesebelasan Kecamatan Peudawa Melawan Kesebelasan Julok

Berita

Rayakan Natal, Kepala BNN RI Tekankan Dua Dimensi Moral Dalam Penanganan Narkotika

Berita

Pimpin Pemusnahan Narkotika Senilai 3,9 Milyar, Kapolres Tanjab Barat: Ini Komitmen Polri Dalam Pemberantasan Narkoba 

Berita

Apel Pasukan Operasi Keselamatan 2023 Dipimpin Langsung Wakapolda Jambi