Bidik Indonesia News, MERANGIN – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnawan, S.I.K, kembali membantu salah seorang siswi kelas VII (tujuh), SMPN 1 Merangin atas nama Zahra Ulandari (14) . Ia terkendala dalam mengikuti ujian semester.
Diketahui jika Zahra terkendali dapodik atau data pokok pendidikan belum dilepas dari sekolah asalnya di daerah Deli Serdang- Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Merangin yang dikenal peduli akan dunia pendidikan, melakukan koordinasi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merangin yaitu SMPN 1 Merangin.
“Alhamdulillah sehingga SMP asal sekolah Zahra di Deli Serdang-Sumatera Utara maka Dapodik milik Zahra saat ini sudah bisa masuk dalam sistem Dapodik milik SMPN 1 Merangin”, ujar Kapolres, Kamis kemarin (10/12)
Operator Dapodik SMPN 1 Merangin, Elsa membenarkan bahwa Dapodik murid kelas VII atas nama Zahra Ulandari yang sebelumnya terkendala, saat ini sudah bisa di input dan tidak ada masalah lagi dalam mengikuti pendidikan termasuk ujian.
Terpisah, Kepala sekolah SMPN 1 Merangin, Ampriadi S.Pd. memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Merangin atas bantuan dan usaha yang telah dilakukan oleh Kapolres Merangin bagi dunia pendidikan di Kabupaten Merangin.
Sebelumnya Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K. telah membantu dan mengangkat seorang anak yang bernama Nabil Ardiansyah menjadi anak didiknya sehingga dapat kembali bersekolah di SMPN 1 Merangin. (*)