Wagub Aceh: Ulama Kunci Jaga Syariat dan Keutuhan Masyarakat Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan Kapolres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Bersama Serikat Pekerja di Tebing Tinggi DPC PDI Perjuangan Kota Sungai Penuh Gelar Fit and Proper Test Calon Ketua PAC  Kapolres Tanjab Barat Beri Penghargaan Kepada Dua Personel Atas Dedikasi Tinggi Dalam Tugas Kepolisian

Home / Berita

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:19 WIB

Kasus Dugaan Perusakan Portal oleh Oknum DPRD Kota Sungai Penuh Resmi naik ke Tahap Penyidikan

Sungai Penuh – Kasus dugaan perusakan portal besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru, dalam kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan. Perusakan tersebut diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, Fahrudin.

Portal besi yang dirusak diketahui merupakan Aset Milik Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dipasang sebagai pembatas akses kendaraan di kawasan tersebut. Insiden ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi publik lantaran menyeret nama Pejabat Daerah.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci sebelumnya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi. Kini, penyidik tengah mendalami kasus dengan mengumpulkan bukti tambahan.

BACA LAINNYA  Babinsa Kelurahan Pinang Merah Gelar Komsos Bersama Warga Binaan

“ Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan pemeriksaan awal terhadap para saksi dan saat ini menunggu pendapat ahli pidana untuk memperkuat unsur dugaan tindak pidana pengrusakan,” Ujar Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, Senin (5/5).

Ia menambahkan, barang bukti berupa portal besi yang dirusak masih berada di lingkungan kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Namun, Penyidik telah menyiapkan langkah Hukum untuk melakukan Penyitaan Resmi melalui Proses Pengadilan.

BACA LAINNYA  Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

Very menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara Profesional dan Transparan. Kepolisian, kata dia, berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari kalangan Pejabat Publik.

“Siapa pun yang terlibat, tetap akan diproses sesuai ketentuan Hukum,” tegasnya.

Publik pun berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara konsisten hingga tuntas, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap keadilan dan supremasi hukum di Kota Sungai Penuh.

 

dewi wilonna

Share :

Baca Juga

Berita

IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur. 

Berita

Pabung Kab. Muaro Jambi Hadiri Upacara HUT Pramuka Ke-63

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar

Berita

Babinsa Desa Jebak Imbau Warga Waspadai Dampak Negatif Karhutla dan Judi Online

Berita

AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global

Berita

Pelindo Jambi Bantu Basarnas Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Berita

Menjelang peresmian sekretariat, mualem Center aceh timur bersilaturahmi dengan ketua partai Aceh (PA) DPW Aceh timur

Berita

1 Dari 13 Napi Yang Dipindahkan ke Nusakambangan Dihukum Hukuman Mati