Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 11 September 2023 - 12:58 WIB

Kepala BNNP Jambi Apresiasi Masyarakat Atas Pengungkapan Kasus Sabu di Eks Lokalisasi Pucuk

JAMBI- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, mengapresiasi masyarakat atas penangkapan kurir Narkotika di kawasan Eks Lokalisasi Pucuk, Kota Jambi pada 9 September 2023 lalu.

Kata Brigjen Wisnu, penangkapan tersebut dapat dilakukan atas keberanian masyarakat memberikan informasi kepada petugas.

“Kita menangkap tersangka dan barang bukti ini berdasarkan informasi dari masyarakat, mengirim informasi kepada kami sehingga bisa langsung ditindaklanjuti,” katanya pada Senin, 11 September 2023.

BACA LAINNYA  Police Goes To School di SMPN 21, Kapolres Tanjab Timur Ingatkan Pelajar Jangan Ikut Geng Motor 

Masyarakat sekarang, dinilai sudah bisa merespon bahaya peredaran Narkotika yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Kami terimakasih sekali, ketika melihat atau mengetahui tentang adanya dugaan transaksi atau peredaran narkotika, mereka langsung melapor baik melalui call center ataupun menghubungi petugas secara langsung,” tegasnya.

Terkait kasus ini sendiri, Penyidik BNNP Jambi sedang melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang sudah diamankan.

“Kita sedang menelusuri asal dari barang bukti, termasuk dari siapa tersangka menerima dan akan diedarkan ke daerah mana,” pungkasnya.

BACA LAINNYA  Breaking news!!! Info Orang Hilang : Gadis 22 Menghilang Setelah Izin Membeli Paket Internet

Diketahui sebelumnya, Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi kembali mengamankan pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Kali ini, seorang pelaku bernama Gilang Apriansyah (23) ditangkap atas kepemilikan 44,40 gram Narkotika jenis sabu.

pelaku ini ditangkap di daerah Eks Lokalisasi Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. (dra)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Presiden Jokowi Lantik Yudo Margono sebagai Panglima TNI

Berita

Danrem 042/Gapu Ucapkan Terimakasih Atas Partisipasi Aksi Donor Darah Sambut HUT TNI Ke 77

Berita

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

Berita

Timezone Luncurkan Hiburan Keluarga Taraf Internasional di Jamtos,

Berita

Tingkatkan ke Taqwaan WBP Lapas Jambi Laksanakan Ibadah Shalat Jum’at

Berita

Dihantam Puting Beliung, 12 Rumah di Tungkal Ulu Alami Kerusakan

Berita

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri

Berita

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN