Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 20 April 2024 - 14:24 WIB

Kolaborasi Dua Lembaga Menyelesaikan Pelecehan Anak Di Bawah Umur

SUMSEL – Dengan kegigihan, kesabaran dan jerih payah yang dilakukan salah satu Ketua Umum Ormas PPAMI ( Effendi Mulia) bersama Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) Yayasan Perlindungan Konsumen(Yaperma) Sumatera Selatan(Sumsel) Andriyani Susilawati, S.H., kini telah ada titik terang untuk mendapatkan keadilan atas penderitaan yang dialami X yang masih dibawah umur.

 

Sebab, keluarga X yang didampingi Ketua Yaperma pada hari ini Jum’at(19) mendampingi korban X yang diduga telah direnggut mahkotanya oleh berinisial VT(35) tahun dan perkara ini sudah diadukan ke Mapolres Muaro Jambi dan UPTD PPA Jambi.

 

Keluarga korban kini telah mendapatkan surat tanda penerimaan aduan dari Polres Muaro Jambi yang bernomor: STTP/49/IV/2024 Reskrim tanggal 19 April 2024 dan laporan tersebut diterima oleh anggota Polres Reskrim yang sedang piket bernama, Bripka E.T.H.Sihite, S.H.,M.H.

 

Setelah menerima surat aduan dari Polres tersebut, pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak(PPA) Polres Muaro Jambi langsung melakukan visum terhadap X ke Rumah Sakit Bhayangkara.

BACA LAINNYA  Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik

 

Hal itu dikatakan Ketua Yaperma Sumsel, Andriyani Susilawati ketika diwawancarai media ini, Jum’at(19/4/2024).

 

Ketua DPD Yaperma Sumsel, Andriyani mengungkapkan, “alhamdulilah sudah terima surat laporan dari Polres Muaro Jambi dan sudah dilakukan visum. Benar, kami yang selalu mendampingi korban X(15) tahun berasal dari Nias namun tinggal di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Palembang yang telah digauli oleh VT yang sudah memiliki istri selama 4 hari 4 malam dirumahnya,” ucapnya.

 

Korban kebiasan seorang laki laki yang beristri yaitu X yang masih lulusan SMP dari Desa ia mengatakan, VT melakukan perbuatan senono pertama kali di kontrakannya lalu di rumahnya berulang kali.

 

Usai melakukan, kata X, “terduga VT sempat mengancam, “Dek jangan kasi tau ya kalau dirinya yang melakukan ini sama kamu, jika kamu kasi tau ke keluargamu pasti akan saya bunuh kamu tapi kalau kamu ditanya sama abangmu bilang saja mantan orang yang dekat ama kamu”, begitulah bahasa VT yang mengancam X agar tidak bicara sama pihak keluarganya.

BACA LAINNYA  Kisruh KONI Dan Pengurus, 4 Aliansi Wartawan Minta Polisi Selesaikan Secara Restorative Justice.

 

Maka dari itu, ujar X, “saya takut kemarin itu bila bicara yang sebenarnya kesiapapun terkait yang saya terima pil kepahitan hidup ini,” ungkap X.

 

Ditempat terpisah, Humas Yaperma Sumsel, Sujatna mengatakan, memang betul kalau Ketua Yaperma mendampingi perkara ini sampai ke Provinsi Jambi.

 

Dari kemarin, tambah Sujatna, “kami selalu siap mengawal sampai ke meja hukum. Alhamdulilah sudah mendapat tanggapan baik dari Polres Muaro Jambi dan kami ucapkan terima kasih banyak dalam hal ini,” kata Humas DPD Yaperma Sumsel.

 

(Tim)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

Berita

Bupati Tanjab Barat dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Berita

Edi Purwanto Terima Audiensi Masyarakat Pematang Bedaro Soal Konflik Lahan

Berita

Dilapangan Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Sholat Idul Adha 1444 H Secara Berjamaah

Berita

Meski Hujan, Festival Arakan Sahur Tetap Dipadati Penonton

Berita

Sabu Seberat 3 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi

Berita

Arus Mudik Ramai, Sat Lantas Pasang Himbauan dan Tanda Kejut .

Berita

Penemuan Mayat laki-laki Tinggal Tulang Belulang di Distrik 1 A Desa Terjun Gajah Gegerkan Warga