Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:24 WIB

Kesehatan Udara Berkabut, SMA, SMK, SLB se Provinsi Jambi Dianjurkan Daring

JAMBI – Mempertimabngkan situasi peningkatan kabut asap dan memburuknya kualitas kesehatan udara berdasarkan hasil pantauan AQMS menyebutkan ISPU Provinsi Jambi dalam seminggu terakhir kategori TIDAK SEHAT.

Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA/SMK/SLB se provinsi Jambi dilakukan secara Daring.

Kebijakan disampaikan melalui Surat Edaran (SE)
Nomor : 100.3.4.4-2/DISDIK/S/X/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang SE Kegiatan Belajar pada Massa Kabut Asap.

BACA LAINNYA  Kapolsek Jaluko dan Bhayangkari Cabang Bagikan Takjil.

Surat Edaran ditujukan kepada seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi.

Dalam SE tersebut disampaikan beberapa poin untuk dipedomani sebagai berikut:

1. Terhitung mulai tanggal
2 s.d 4 Oktober 2023 melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara DARING dari rumah yang sistem pelaksanaannya diatur oleh satuan pendidikan masing-masing.

2. Menghimbau siswa-siswi beserta guru dan tenaga kependidikan untuk dapat memakai masker dalam beraktifitas.

BACA LAINNYA  Jelang Kunjungan Kasad, Korem 042/Gapu Bersama Pemprov Jambi Gelar Rapat Koordinasi

3. Mengurangi kegiatan kesiswaan diluar ruang.

4. Mengaktifkan UKS dengan melengkapi obat-obatan untuk pertologan pertama.

5. Membudayakan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

6. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan apabila terjadi sesuatu hal di satuan pendidikan untuk mengambil sebuah kebijakan.

Demikian bunyi 6 pon tertuang dalam SE tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi 

Berita

Datangi Pihak Keluarga Tersandung Kasus di Malaysia, Ditreskrimsus Minta Keluarga Tenang 

Berita

Sampaikan Duka Mendalam, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Sebut Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Putra Terbaik Jambi 

Berita

Siap Amankan Pilkada Serentak 2024, Korem 042/Gapu siapkan 2.597 Personel Lengkap Dengan Perlengkapannya

Berita

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekaligus Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Berita

Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung

Berita

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Hut RI ke 77 Di Lapangan Mapolres

Berita

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Mohammad Yasin Kosasih: Menghormati Tamu dan Menghargai Komandan