Rapat Dinas Umum, Kalapas Lhokseumawe Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Sinergi Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor Ujian Kompetensi Profiling ASN (ProASN) di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh, Dorong ASN Profesional dan Berbasis Kompetensi Rakor Penanganan Karhutla Tanjab Barat, Wakapolda Jambi Tekankan Sinergi Semua Pihak  Wakapolda Jambi Tinjau Posko Karhutla di Tanjab Barat, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan

Home / Advetorial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Komisi III DPRD Muaro Jambi Bahas Dua Ranperda Strategis Soal Permukiman dan PSU

 

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis, Selasa (21/10/2025). Kedua ranperda itu berkaitan dengan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman. Turut hadir dalam rapat perwakilan sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Menjamu Paskibra Perwakilan Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pembahasannya, Sulaiman menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mengarahkan pengelolaan kawasan permukiman secara terpadu. Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

“Ada sejumlah poin krusial yang dibahas, khususnya terkait penataan kawasan permukiman dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung,” kata Sulaiman.

Ia menambahkan, DPRD berharap kedua ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kawasan perumahan yang layak, tertata, dan berkelanjutan.

BACA LAINNYA  Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Baik, Bupati Muaro Jambi Kunjungi RSU Ahmad Ripin

“Ranperda ini bukan semata soal aturan, tetapi bagian dari komitmen untuk menciptakan hunian yang manusiawi dan mampu menarik investasi di sektor properti,” ujarnya.

Setelah rampung dibahas di tingkat komisi, kedua ranperda tersebut akan memasuki tahap evaluasi akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan regulasi ini guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas permukiman warga.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

Advetorial

Ketua DPRD Muaro Jambi Turun Langsung Cek Kondisi Aliran Sungai Didesa Kota Karang Yang Di Tutup Pertamina 

Advetorial

Lari Sambil Wisata, Wali Kota Jambi Gaungkan Sport Tourism Lewat Lomba 3 Danau

Advetorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri HUT PHI ke-92 dan Haul ke-52 KH M Daud Arif

Advetorial

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, SKK Migas – PetroChina Gelar Sosialisasi Kantin Sehat

Advetorial

Dilema Polisi Antara Tugas Negara dan Kehangatan Keluarga

Advetorial

Anggota DPRD Beri Apresiasi Kepada Pemkab Muaro Jambi

Advetorial

SMSI Provinsi Jambi Audiensi dengan Wali Kota Jambi Maulana, Tegaskan Kolaborasi Garda Terdepan Tangkal Hoaks