Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Advetorial

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:22 WIB

Komisi III DPRD Muaro Jambi Bahas Dua Ranperda Strategis Soal Permukiman dan PSU

 

MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melalui Komisi III membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis, Selasa (21/10/2025). Kedua ranperda itu berkaitan dengan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Muaro Jambi dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman. Turut hadir dalam rapat perwakilan sejumlah dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Reses ke Mendalo Indah, Ivan Wirata Dengarkan Aspirasi Masyarakat 

Dalam pembahasannya, Sulaiman menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang mampu mengarahkan pengelolaan kawasan permukiman secara terpadu. Ia juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat.

“Ada sejumlah poin krusial yang dibahas, khususnya terkait penataan kawasan permukiman dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pendukung,” kata Sulaiman.

Ia menambahkan, DPRD berharap kedua ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan kawasan perumahan yang layak, tertata, dan berkelanjutan.

BACA LAINNYA  Alami Gizi Buruk, Ivan Wirata Bantu Siswa SMA Fasilitasi Berobat di RSUD Raden Mattaher

“Ranperda ini bukan semata soal aturan, tetapi bagian dari komitmen untuk menciptakan hunian yang manusiawi dan mampu menarik investasi di sektor properti,” ujarnya.

Setelah rampung dibahas di tingkat komisi, kedua ranperda tersebut akan memasuki tahap evaluasi akhir sebelum disahkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengimplementasikan regulasi ini guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas permukiman warga.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gubernur Jambi Lepas Dua Anggota Paskibraka Asal Jambi ke Tingkat Nasional 

Advetorial

Kepala BPJN Pastikan Ruas Jalan Nasional Dijambi Siap Dilalui Pemudik

Advetorial

Kapolda Jambi Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2022

Advetorial

Gubernur Al Haris Lakukan Peletakan Emas Prosesi Tegak Tiang Tuo, Mega Proyek Revitalisasi KCBN Muarao jambi

Advetorial

Bersama OJK dan IJK, Wawako Diza Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Advetorial

Hj. Ade Erma Suryani Hadiri Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Perdana di Kecamatan Kumpeh Ulu

Advetorial

Gubernur Al Haris Dikukuhkan Sebagai Anggota Kehormatan PPAD Provinsi Jambi

Advetorial

Diawali Pertandingan Gubernur Vs Kapolda, Kejuaraan Tenis Meja Piala Gubernur Jambi 2024 Resmi Dimulai