Unjuk Gigi di Padang! Pesilat Muda Sungai Penuh Sementara Borong 7 Emas dan 6 Perak DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan

Home / Berita

Selasa, 19 Desember 2023 - 17:36 WIB

Kronologis Penangkpan 2 Pelaku Pembawa 3 Kg Sabu dan Ekstasi di Kuala Tungkal

KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat berhasil membekuk 2 pelaku kurir Narkotika jenis Sabu-Sabu dan ekastasi, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 WIB di Kuala Tungkal.

Tak tanggung-tanggung dari tangan keduanya Polisi berhasil mengamakan Narkoba jenis sabu seberat 3 Kg dan ribuan butiran ekstasi warna hijau seberat 1, 12 Gram dengan nilain bernilai miliaran rupiah.

Kedua Pelaku inisial FB (24) warga Jember Dusun Glagasan RT 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan KDA (24) Warga KP Cianter RT 002 RW 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengungkapkan kronologis penangkapan kedua pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap grak-grik keduanya saat di Loket Travel PO Hikmah Sugeng Mujayen Kota Kuala Tungkal.

“Keterangan tujuan mereka berubah-ubah, sehingga salah satu warga melapor ke Polres Tanjab Barat, tim kita dari Satresnarkoba langsung menuju ke TKP,” beber AKBP Padli saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Anggota Satresnarkoba tiba di TKP, melakukan diinterogasi kedua tersangka tersebut tidak mengakui bahwa barang bawaan yang diduga narkotika itu miliknya.

BACA LAINNYA  Siaga Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Dampingi Kasi Ops Korem 042 Gapu Cek Kelengkapan Distrik VII PT WKS

“Saat itu, posisi barang bawaan tersangka berupa tas ransel terkunci. Dan saat tim kita melakukan investigasi, keterangan tersangka pun hasilnya berubah-ubah,” lanjut Kapolres.
Keduanya bersama tas bergembok (kunci) dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

“Jadi barang bukti Sabu beserta Ekastasi di dapat di dalam tas yang tergembok itu,” jelas Kapolres sambil menunjukan barang bukti Narkoba jenis Sabu.
Lanjut Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

Asal Sabu dari Batam Tujuan Lampung
Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli mengungkapkan dari pemeriksaan bahwa sabu dan ekstasi diamankan pihaknya berasal dari Batam Kepri.

Awalnya barang haram tersebut di bawa oleh pelaku FB (24) dari Batam menggunakan jarlu perairan menuju Kuala Tungkal selanjutnya akan di bawa ke wilayah Lampung.

BACA LAINNYA  PORGAM Alue Ie Mirah Siap Digelar, Semarakkan HUT Gampong ke-20 

“Pelaku FB terbang dari Surabaya tujuan Batam sendirian pada (14/12/23), tiba di Batam bertemu dengan seseorang yang pengakuannya FB tidak mengenal seseorang tersebut, lalu menitipkan barang (Tas bergembok) kepadanya untuk di antar ke Lampung,” beber Kapolres.

Sementara pelaku KDA (24) menunggu di Kuala Tungkal menggunakan jalur darat.
“Jadi nantinya mereka ini dari Kuala Tungkal ke Lampung menggunakan jalur darat,” jelas Kapolres Tanjab Barat.

Kedua pelaku akan dibayar dengan upah 20 juta per orang setelah barang titipan sampai kepada penerima barang yang akand iberi tahu setelah tiba di wilayah Lampung.

“Selanjutnya hubungan kedua pelaku yakni FB dan KDA ini masih ada hubungan saudara (sepupu),” terang Kapolres.

Atas perbuatan FB dan KDA dijerat dengan Pasal 114 ayar (2) dan atau pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UUD RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Kapolres saat pres rilis di Mapolres, Rabu (19/12/23).

Share :

Baca Juga

Berita

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional

Berita

BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan

Berita

Pj Bupati Kerinci Hadiri Acara Forum Silaturahmi Kades, Asraf Terus Jaga dan Erat Silaturahmi

Berita

Polsek Kumpeh Ulu Kembali Amankan 2 Pelaku Pungli

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Berita

Peresmian Museum Sriwijaya Dharmakirti, Dorong Pelestarian Warisan Budaya Muaro Jambi

Berita

Basecamp Narkoba Digerebek Warga, Kasat Narkoba Polresta : Bukan Wilayah Kota dan Sudah Ditindaklajuti Polres Muaro Jambi

Berita

Polisi Sahabat Anak, Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten