Sungai Penuh – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, tepatnya di Kilometer 38, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu dini hari (30/07/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil pikap jenis Suzuki Carry berwarna hitam tanpa nomor polisi yang mengangkut muatan kelapa. Mobil tersebut dikemudikan oleh Nando (29), warga Nagari Sumedang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Ia diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.
Di dalam kendaraan, turut serta dua orang penumpang yakni Alan (45) dan Yora (29), yang juga merupakan warga Nagari Sumedang dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Kronologi kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Tapan menuju Kota Sungai Penuh dengan kecepatan sedang. Saat melintasi KM 38 yang merupakan tikungan tajam, mobil tersebut berpapasan dengan kendaraan lain. Diduga karena kondisi bahu jalan yang amblas dan tidak stabil, ban depan kendaraan terperosok hingga akhirnya kendaraan terjun ke dalam jurang sedalam sekitar 25 meter.
Nando dan Alan meninggal dunia di tempat akibat benturan keras, sementara Yora selamat namun mengalami luka di bagian tangan. Korban luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tapan untuk mendapat perawatan medis. Sementara kedua jenazah telah dibawa ke rumah duka di Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Satlantas Polres Kerinci yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta mengamankan area jurang. Hingga berita ini ditulis, mobil pikap masih berada di dasar jurang dan proses evakuasi masih menunggu peralatan khusus.
“Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, kendaraan mengalami kecelakaan tunggal akibat kondisi jalan yang kurang memadai. Selain itu, pengemudi diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Kendaraan dalam kondisi layak jalan, namun faktor jalan dan keahlian pengemudi menjadi penyebab utama,” ujar Kasi Humas Polres Kerinci saat dikonfirmasi.
Kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui cukup berisiko. Jalan sempit dengan lebar sekitar 5 meter, berada di kawasan perkebunan, tanpa rambu-rambu lalu lintas maupun marka jalan. Padahal, ruas ini cukup padat dilalui kendaraan pengangkut hasil pertanian antarprovinsi.
Akibat peristiwa ini, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta, selain tentunya kehilangan nyawa manusia yang tak ternilai.
Polres Kerinci mengimbau masyarakat dan pengendara, terutama yang melintasi jalur-jalur perbukitan dan pegunungan seperti Jalan Lintas Sungai Penuh–Tapan, untuk lebih berhati-hati dan memastikan kesiapan kendaraan serta keterampilan berkendara sebelum melakukan perjalanan jauh.











