Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:25 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Arahan Strategis Dirjenpas terkait Hak Integrasi WBP secara Virtual.

Banda Aceh, Menindaklanjuti Surat Nomor: PAS.4-UM.01.01-136, Tentang Arahan Direktur Jenderal

Pemasyarakatan mengenai Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti Rapat Virtual Melalui Zoom, Kamis (05/02/2026).

 

Dalam kegiatan Zoom yang diikuti oleh Kepala Seksi Binadik, Ervan Kurniawan, serta jajaran, di ruangan kerjanya.

 

Dalam arahannya, Direktur Jendral permasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan arahan tegas agar seluruh jajaran permasyarakatan memastikan seluruh pemenuhan hak-hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), terpenuhi tanpa adanya hambatan birokrasi maupun administrasi yang tidak perlu.

BACA LAINNYA  Amri yang diduga tenggelam di Sungai Batanghari ditemukan Selamat

 

“Saya berharap agar kasus terhambat proses hak integrasi, seperti di Lapas Lubuklinggau tidak terulang kembali, dan jika terulang kembali, setiap risiko yang timbul akibat kelalaian di lapangan akan menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing, tegasnya.”

 

Kemudian, pengarahan lanjutan, disampaikan oleh Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, ia menjelaskan bahwa pemberian hak integrasi bukanlah sebuah hadiah semata, melainkan memenuhi tiga aspek penting, yaitu berkelakuan baik, aktif menjalani program pembinaan, dan memiliki penjamin yang jelas.

BACA LAINNYA  Ini Amanat Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi Yang Dibacakan Kasrem 042 Gapu Saat Upacara Bendera

 

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh untuk terus berkomitmen melaksanakan instruksi Dirjenpas, secara maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Binaan, sehingga seluruh hak para WBP khususnya, dalam hak integrasi berjalan dengan lancar tanpa hambatan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Gudang Pengolahan Minyak Kelapa Sawit di Muaro Jambi Terbakar, 3 Karyawan Terluka

Berita

Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal, Polres Kerinci Temukan Belasan Drum, Mesin Pompa 

Berita

Kapolda Jambi Lepas Ribuan Paket Sembako Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Kecewa Pembangunan Oprit Jembatan Sugeng, Bupati Anwar Sadat Lapor Gubernur

Berita

Biddokkes Polda Jambi Terima 1 Unit Mobile PCR

Berita

Terlibat Narkoba, 3 Orang Wanita di Cafe Betara 6 Diamankan Polisi

Berita

Sambut Hut Bhayangkara, Kapolres Tanjabbar Bagikan 1000 Pelampung

Berita

Diduga ODGJ Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Muarasabak-Jambi