Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Lebih Dua Tahun Lunas Kredit, BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Pihak BCA Finance Dituding Penggelapan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI — Momen kali ini, Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mendatangi kantor BCA Finance Mayang mendampingi debitur korban dugaan pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum Pimpinan dan Pegawai BCA Finance.

Di depan kantor BCA Finance Mayang, Tim AMUK mengungkapkan rasa kekecewaan yang besar kepada Oknum BCA Finance yang telah berbuat sewenang-wenang dan serampangan kepada debitur yang telah memenuhi semua kewajibannya.

“Kredit unit kendaraan sudah dibayarkan lunas sejak lebih dari dua tahun yang lalu, dengan alasan yang dibuat-buat kenapa BPKB pemilik kendaraan tidak kunjung diserahkan, ada apa ini?,” tanya Husnan.

“Kalian jangan sewenang-wenang dan serampangan, tambah lagi hari ini kita dengar dari debitur lainnya ada pembayaran uang penitipan BPKB Mobil Pajero 25 juta, sungguh aneh ini,” lanjut Husnan.

BACA LAINNYA  Tinjau Progres RTLH di Sungai Bahar, Pabung Ma Jambi Pastikan Bantuan Tepat Sasaran.

“Kami atas nama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan siap menampung keluhan warga masyarakat yang menjadi korban penyelewengan oknum BCA Finance,” ujar Rusdi, orator AMUK lainnya.

“Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh Pihak BCA Finance tidak segan-segan untuk segera kita laporkan dugaan pidananya kepada kepolisian dan OJK Jambi terkait pengawasan bagian IKNB,” Jelasnya lagi.

Berdasarkan pantauan media saat aksi berlangsung, diketahui beberapa tuntutan AMUK antara lain :

1. Meminta pertanggungjawaban PT. BCA Finance atas Dokumen berharga berupa BPKB kendaraan Milik Ellya binti Saleh;

2. Mengganti kerugian baik moril maupun materil;

3. Melakukan proses hukum atas kelakuan Oknum BCA Finance yang diduga telah melakukan Pidana Penipuan dan Penggelapan;

BACA LAINNYA  PFI Jambi Gelar Lomba Foto Dengan Tema Masyarakat Adat dan Perubahan Iklim

4. AMUK meminta pihak OJK segera mengevaluasi atas segala bentuk penyimpangan kinerja BCA Finance terhadap Nasabah;

5. Meminta pada Pimpinan BCA Finance Pusat untuk segera copot Kepala Cabang BCA Finance Jambi;

6. Mendesak Pihak Manajemen Bank BCA untuk menghentikan kerjasama dan suplai Modal (Keuangan) kepada PT. BCA Finance;

7. Demi kepastian hukum dan keadilan, AMUK meminta Polda Jambi segera memeriksa pihak BCA Finance perihal dugaan penggelapan BPKB a/n. Ellya binti Saleh.

Menurut informasi yang diperoleh dari Tim AMUK, Aksi Unjuk Rasa Jilid II akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 dan 6 Agustus 2024 mendatang di Gedung BCA Finance, Kantor Bank BCA, OJK dan Polda Jambi. (Snn/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Kajari Tanjab Barat Blender Barang Bukti 400 Gram Sabu Tindak Pidana Inkrah

Berita

Bersama Warga, Serda Rudy Van Lock Bergotong Royong Perbaiki Jalan Lingkungan

Berita

Tabrak Polisi, Pengedara Sepeda Motor di Jambi Diamankan

Berita

Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Pada Warga Panton Rayeuk T

Berita

Penandatanganan Kerja Teknis Antara Dit Pamobvit dan PTPN VI Dihadiri Langsung Kapolda Jambi

Berita

Babinsa Thehok Bersama Tim Medis Tangani ODGJ Dalam Kondisi Tidak Terawat

Berita

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Berita

Viral! Kapolri Listyo Sigit Beri Hadiah Rumah Klinik Pengobatan Gratis Untuk Muhammad Ja’far Hasibuan Tokoh Dunia