Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:31 WIB

Lebih Dua Tahun Lunas Kredit, BPKB Tak Kunjung Diserahkan, Pihak BCA Finance Dituding Penggelapan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI — Momen kali ini, Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) mendatangi kantor BCA Finance Mayang mendampingi debitur korban dugaan pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Oknum Pimpinan dan Pegawai BCA Finance.

Di depan kantor BCA Finance Mayang, Tim AMUK mengungkapkan rasa kekecewaan yang besar kepada Oknum BCA Finance yang telah berbuat sewenang-wenang dan serampangan kepada debitur yang telah memenuhi semua kewajibannya.

“Kredit unit kendaraan sudah dibayarkan lunas sejak lebih dari dua tahun yang lalu, dengan alasan yang dibuat-buat kenapa BPKB pemilik kendaraan tidak kunjung diserahkan, ada apa ini?,” tanya Husnan.

“Kalian jangan sewenang-wenang dan serampangan, tambah lagi hari ini kita dengar dari debitur lainnya ada pembayaran uang penitipan BPKB Mobil Pajero 25 juta, sungguh aneh ini,” lanjut Husnan.

BACA LAINNYA  Bupati Armia Pahmi: Tidak Terekspose Bukan Berarti Saya Tidak Bergerak

“Kami atas nama Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan siap menampung keluhan warga masyarakat yang menjadi korban penyelewengan oknum BCA Finance,” ujar Rusdi, orator AMUK lainnya.

“Segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh Pihak BCA Finance tidak segan-segan untuk segera kita laporkan dugaan pidananya kepada kepolisian dan OJK Jambi terkait pengawasan bagian IKNB,” Jelasnya lagi.

Berdasarkan pantauan media saat aksi berlangsung, diketahui beberapa tuntutan AMUK antara lain :

1. Meminta pertanggungjawaban PT. BCA Finance atas Dokumen berharga berupa BPKB kendaraan Milik Ellya binti Saleh;

2. Mengganti kerugian baik moril maupun materil;

3. Melakukan proses hukum atas kelakuan Oknum BCA Finance yang diduga telah melakukan Pidana Penipuan dan Penggelapan;

BACA LAINNYA  Tekadkan Peroleh Nilai IKPA Baik selama Tahun 2025, Ditbinmas Polda Jambi Lakukan Koordinasi dengan KPPN

4. AMUK meminta pihak OJK segera mengevaluasi atas segala bentuk penyimpangan kinerja BCA Finance terhadap Nasabah;

5. Meminta pada Pimpinan BCA Finance Pusat untuk segera copot Kepala Cabang BCA Finance Jambi;

6. Mendesak Pihak Manajemen Bank BCA untuk menghentikan kerjasama dan suplai Modal (Keuangan) kepada PT. BCA Finance;

7. Demi kepastian hukum dan keadilan, AMUK meminta Polda Jambi segera memeriksa pihak BCA Finance perihal dugaan penggelapan BPKB a/n. Ellya binti Saleh.

Menurut informasi yang diperoleh dari Tim AMUK, Aksi Unjuk Rasa Jilid II akan dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa tanggal 5 dan 6 Agustus 2024 mendatang di Gedung BCA Finance, Kantor Bank BCA, OJK dan Polda Jambi. (Snn/red)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Koramil 07/Pelayangan Bantu Petani Siapkan Lahan Tanam Kubis dalam Program Ketahanan Pangan

Berita

Kapolres Pidie Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor Bupati

Berita

Tingkatkan Sinergitas di Bulan Ramadhan, Kodim 0416/Bute dan Polres Bungo Berbagi Berkah dengan Takjil Gratis

Berita

Di Pelabuhan Penyeberangan Pelayangan Desa Kemingking, Ditpolairud Polda Jambi Gerebek Bascame Narkotika

Berita

Kakanwil Ditjenpas Aceh Saksikan Hibah Tanah, Lapas Subulussalam Segera Hadir!

Berita

AFP Jambi Datangkan Julinur Hafid Sebagai Head Coach Latih Pemain Futsal Untuk Lolos Ora PON

Berita

Warga Desa Suka Maju Syukuri Manfaat TMMD ke-121 Kodim 0415/Jambi dalam Pembukaan Jalan Penghubung

Berita

Dibuka Presiden RI, Kapolda Jambi Hadiri Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia Tahun 2023