Menuju Panggung “PERSIT BISA” Misi Ny Doni Afrianto Membawa Anyaman Kerinci Naik Kelas Hardiknas 2026, Firdaus DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Pengabdian Guru Hardiknas 2026, Muzakir DPRK Aceh Timur: Apresiasi Tinggi untuk Dedikasi Guru DPRK Aceh Timur Ridwan Ependi: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Merata   Iskandar Syahrul Midsen: Mari Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Home / Berita

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:14 WIB

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh

‎Sungai Penuh – Dugaan korupsi kembali tercoreng di Kota Dingin Sungai Penuh, Dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada item operasi serta pengadaan mencapai 700 juta dalam periode 3 tahun.

‎Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni Kantor Lama Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasinya kasus ini terkait kasus Penyimpangan Anggaran Damkar Kota Sungai Penuh sebagai Penambahan Bukti oleh Penyidik.

‎Dalam kasus ini, Kejaripun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya Kejari sungai penuh diduga lamban dalam menangani kasus ini hingga belum ada tersangka yang ditetapkan sampai saat ini.


‎Saat dikonfirmasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI sekaligus Korlab Aksi demo membenarkan akan ada aksi yang besar-besaran pada hari kamis mendatang, ia juga menyampaikan menuntut Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka karena sudah naik status dalam kasus Korupsi Damkar Tersebut.

‎” Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” Ungkap Indra.

‎Indra Menambahkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam Dinas Damkar tersebut dan jangan sampai kasus tersebut lenyap.

‎” Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara,” Tambah Indra.

‎” Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,” Tegasnya.

‎Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kami 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih.

‎Dewi Wilonna

BACA LAINNYA  Kabut Asap Selimuti Jambi, GM Bandara STS Jambi : Jadwal Penerbangan Normal 

Share :

Baca Juga

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Berita

Di Dua Gereja, Kapolresta, Pj Walikota dan Forkompimda Tinjau Malam Misa Natal Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Ibadah 

Berita

Kampanye Akbar Partai Aceh (PA) Meriah Dan Sukses 

Berita

Pererat Silaturahim Insan Pers, ANTARA Jambi Gelar Turnamen Mini Soccer

Berita

Dandim Jambi Apresiasi Peran Media dalam Sukseskan TMMD Ke-121

Berita

Supervisi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Wilayah Polres Bireuen

Berita

Miliki Banyak Keunggulan, Yamaha Fazzio Hybrid Connected Jadi Pilihan Pecinta Fashion dan Kustom Kulture

Berita

Sejumlah Angkutan Truk Batubara di Stop Warga Hingga Menyebabkan Macet, Ini Penyebabnya