Mediasi Hingga Larut Malam, Wagub Aceh Selesaikan Perselisihan APBK Aceh Singkil 2026 Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban Tiga Kali Dipanggil, CJH Sungai Penuh Pilih Batalkan Berangkat Haji Dialog dengan Pedagang, Wako Alfin Serap Aspirasi di Pasar Tanjung Bajure Wawako Azhar Ikuti Panen Jagung, Dorong Swasembada Pangan di Sungai Ning

Home / Berita

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:14 WIB

‎LSM Petisi Sakti Akan Demo, Desak Kejari Tetapkan tersangka, Kasus Korupsi Dinas Damkar Kota Sungaipenuh

‎Sungai Penuh – Dugaan korupsi kembali tercoreng di Kota Dingin Sungai Penuh, Dugaan Korupsi yang terjadi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh pada item operasi serta pengadaan mencapai 700 juta dalam periode 3 tahun.

‎Sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sungai Penuh sudah melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni Kantor Lama Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Pemadam kebakaran serta SPBU Pelayang Raya atas dugaan terafiliasinya kasus ini terkait kasus Penyimpangan Anggaran Damkar Kota Sungai Penuh sebagai Penambahan Bukti oleh Penyidik.

‎Dalam kasus ini, Kejaripun telah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan namun sayangnya Kejari sungai penuh diduga lamban dalam menangani kasus ini hingga belum ada tersangka yang ditetapkan sampai saat ini.


‎Saat dikonfirmasi Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PETISI SAKTI sekaligus Korlab Aksi demo membenarkan akan ada aksi yang besar-besaran pada hari kamis mendatang, ia juga menyampaikan menuntut Kejari Sungai Penuh menetapkan tersangka karena sudah naik status dalam kasus Korupsi Damkar Tersebut.

‎” Ia benar kemarin Senin kami masukkan surat Aksi Demo, kami akan melaksanakan demo yang besar-besaran karena kami rasa kinerja Kejari lamban tidak seperti yang telah sudah,” Ungkap Indra.

‎Indra Menambahkan indikasi kuat tindak pidana korupsi dalam Dinas Damkar tersebut dan jangan sampai kasus tersebut lenyap.

‎” Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Khususnya Kejari Sungai Penuh dan Pidsus, untuk segera bertindak tegas dan transparan, dan jangan menunda-nunda karena hal ini menyangkut kerugian Negara,” Tambah Indra.

‎” Dan juga ini bukan sekadar kerugian materi, tapi soal pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan pelecehan terhadap supremasi hukum, jangan mentang-mentang pejabat bisa Korupsi seenaknya,” Tegasnya.

‎Dalam Surat Penyataan Aksi atau sikap Aksi Demo Akan dilaksanakan pada kami 2 April 2026 dengan membawa masa kurang lebih 70 Orang, bisa diperkirakan lebih.

‎Dewi Wilonna

BACA LAINNYA  Hadiri Lomba Burung Berkicau Piala Said BH, Kapolda Jambi : Junjung Tinggi Sportifitas saat Bertanding 

Share :

Baca Juga

Berita

Hamdi S.Sos MM Takziah Ke Makam Sultan Thaha Syaifuddin Dalam Rangka Haul Yang Ke 120 Tahun

Berita

Dipimpin Langsung Kapolda Jambi, AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Sebagai Kapolres Tanjab Barat 

Berita

Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Berita

Semburan Gas Keluar Dari Tanah, Saat Warga Hendak Membuat Sumur Bor

Berita

Babinsa Kel. Olak Kemang Hadiri Miniloka Kesehatan

Berita

Cahaya Umroh Jambi Mantapkan Langkah dengan Kantor Pusat Baru dan Izin Resmi PPIU

Berita

Polres Tanjab Barat Bersama Masyarakat Gaungkan, Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Kampung Nelayan

Berita

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Oknum Wartawan Lapor Polisi