Silaturahmi bersama Pengurus KONI, PWI Kota Jambi Siap Berkolaborasi Majukan Olahraga di Kota Jambi Perkuat Sinergi Insan Pers dan TNI, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Yonif Raider 142/KJ Wagub Aceh Silaturahmi ke Dayah Abu Paya Pasi, Perkuat Sinergi Pemerintah dan Ulama Lapas di Aceh Overkapasitas, Kakanwil Ditjenpas dan Haji Uma Duduk Bersama Cari Solusi Operasi Antik Siginjai 2026, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Dua Rumah Kos, Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Home / Berita

Kamis, 6 November 2025 - 15:16 WIB

Menuju Reintegrasi Sosial 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP Di Rutan Tanggerang.

 

Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian perkembangan Warga Binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (06/11) ini diikuti oleh sebanyak 52 orang Warga Binaan, bertempat di ruang sidang pembinaan Rutan Kelas I Tangerang.

 

Sidang TPP kali ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, yang dalam kesempatan tersebut Kepala Rutan Diwakili Oleh Ezet Mutaqin. Kegiatan turut dihadiri oleh pejabat struktural serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ciangir, guna memberikan rekomendasi terkait kelanjutan pembinaan dan rencana reintegrasi sosial.

BACA LAINNYA  Bersama Bupati, Mahasiswa, OKP, dan Eks Geng Motor, Polres Sarolangon Bagikan Takjil hingga Buka Puasa Bersama 

 

Dalam proses sidang, setiap Warga Binaan dinilai melalui sejumlah aspek, antara lain kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian maupun kemandirian, hingga kepatuhan dalam tidak melakukan pelanggaran tata tertib yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Hasil penilaian ini menjadi dasar dalam penentuan rekomendasi pembinaan lanjutan, termasuk pengusulan hak integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam memastikan pembinaan berjalan secara terukur dan berkesinambungan.

 

“Sidang TPP bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan wujud komitmen kami dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan perubahan perilaku. Melalui penilaian yang objektif dan terukur, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri dan siap kembali berperan di masyarakat,” ujar Irhamuddin.

BACA LAINNYA  WPI Provinsi Jambi Restrukturisasi Organisasi 2025-2030

 

Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen menyelenggarakan pembinaan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa pembinaan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penilaian, salah satunya melalui Sidang TPP sebagai dasar pemberian hak-hak Warga Binaan serta proses reintegrasi sosial yang bertanggung jawab dan bermartabat.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Personel Polairud Polda Jambi Laksanakan Kegiatan Olahraga Raga Senam, Dirpolairud Polda Jambi “olahraga Adalah Aset Yang Tidak Bisa Diwakilkan

Berita

Pejabat Utama Polda Jambi Turut Diterjunkan Pantau Pengamanan Pemilu di TPS 

Berita

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Siginjai 2024, Kapolda Jambi : Ciptakan Situasi Kamtibselcarlantas Kondusif 

Berita

Letkol Inf Eko Budiarto Resmi Jabat Dandim 0417 Kerinci, Upacara Sertijab Dipimpin Langsung Danrem 042 Gapu

Berita

Pemkab Tanjab Barat Terima Penghargaan Peringkat 1 Pengelolaan DAK Fisik dan Desa Tahun 2021 

Berita

Dugaan Politik Uang Dalam Penggelembungan Suara DPR RI di Aceh Timur Diendus Aparat Penegak Hukum.

Berita

Breaking News, Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Mobilisasi Angkutan Batu Bara Saat Idul Adha

Berita

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dandim 0416/Bute Sambut Kunjungan Kapolres Bungo Yang Baru