“Kesalahan Fatal”, Kuasa Hukum: Oknum Biduan RS Harus Diproses Hukum  Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Kawasan WTC Jambi, 13 Remaja Diamankan Hari Juang Polri 2026: AKBP Maulia Ajak Personel Tanjab Barat Perkuat Pengabdian Kepada Masyarakat Yayasan Budhi Luhur Resmikan Rumah Abu “Bakti Leluhur” di Kuala Tungkal, FKUB : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 30 Maret 2023 - 16:30 WIB

Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

KUALA TUNGKAL – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.

 

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT. 15 RW.04, Kel. Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Warga Jambi, Yang Tersandung Kasus di Malaysia

 

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD dengan Mobil Toyot Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.

 

“Satu penumpang Yamaha M3 No. Pol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi,” ujarnya, Kamis.

 

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobnas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

 

“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

 

Kronologis Kejadian

 

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

BACA LAINNYA  Pengprov ICF Jambi Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Ini Tahapannya

 

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

 

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

 

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPRD Provinsi : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung +

Berita

Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi, Kepala BNN RI Harap Pemerintah Daerah Juga Bangun Tempat Rehabilitas

Berita

Ombudsman Jambi Gelar Buka Puasa dan Doa Bersama untuk Persamaian Dunia

Berita

Peringatan 17 Agustus, EGM Bandara Sultan Thaha Inspektur Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 79

Berita

Babinsa Sebapo Hadiri Pelantikan dan Bimtek Pantarlih Pilkada

Berita

Animo Tinggi! 107 Pendaftar Berebut 23 Kursi Magang di Kanwil Ditjenpas Aceh

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Berita

Deteksi Dini Kesehatan, Rutan Kelas I Tangerang Lakukan Skrining HIV terhadap 500 Warga Binaan