Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 25 Mei 2023 - 11:09 WIB

Polda Jambi Berikan Bantuan Hukum Terhadap Warga Jambi, Yang Tersandung Kasus di Malaysia

JAMBI – Terkait adanya pemberitaan Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Jambi yang sedang diproses hukum di Negara Malaysia, pihak Kepolisian Daerah Jambi segera turun tangan menelusuri kebenaran terkait kasus yg ramai dibicarakan masyarakat tersebut.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto angkat bicara menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut pada Rabu, (24/05/2023)

 

” Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang menjadi tahanan di Negara Malaysia dan sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi. ” Ujar Kabid Humas.

BACA LAINNYA  Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, Basarnas Jambi Siagakan 90 Personil

 

Dijelaskan oleh Kabid Humas bahwa warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia) agar terhadap mereka tersebut hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

” Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktifitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi. ” Ungkap Kombes Pol. Mulia Prianto

BACA LAINNYA  Dir Pol Airud Polda Jambi Diganti, AKBP Michael Mumbunan Gantikan Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol 

 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jambi berdasarkan data dan pemeriksaan pasport yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan pasport terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.

 

” Pihak Kepolisian Daerah Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi dan Polda Jambi juga turut meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini. ” Jelas Kabid Humas

 

Identitas 16 orang warga kelahiranJambi tersebut sudah diketahui oleh Dit Reskrimsus Polda Jambi, selanjutnya Dit Reskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Adanya Tabung Gas Diduga Bocor dan Sebabkan Ledakan, Ini Himbauan Kapolresta Jambi

Berita

TMMD Ke-123 TA 2025 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup

Berita

Menjelang Bulan Ramadhan, Ditpolairud Polda Jambi Dan Jajaran Siap Amankan Wilayah Perairan Jambi

Berita

Luar Biasa, Personel Satbrimob Polda Jambi Kembali Raih Medali Emas Dalam Kejuaraan Tinju Porprov XXIII 

Berita

12 Paket Kecil Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Mau Iphone Gratis, Kunjungi Event Yamaha Grebek Pasar Rame Sabtu Minggu Ini.

Berita

Wakapolri Beri Dukungan Alat Berat untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh Utara

Berita

Dua Puluh Tiga Bulan Jabat Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo Kini Jabat Kapolda Sumsel