Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 9 Agustus 2022 - 14:56 WIB

Nah, Mobil Ayla Vs Honda Brio Beradu Pengemudi Sama Luka-Luka

Bidik Indonesia News, JAMBI – Peristiwa kecelakaan terjadi lagi di Kota Jambi, kali ini antara Mobil Daihatsu Ayla beradu dengan Honda Brio, Selasa (8/8/22).

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan Komplek Perkantoran Bupati RT. 02 Desa Bukit Baling Kec. Sekernan, Kab. Muaro Jambi.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto dikonfirmasi mengatakan kendaraan yang terlibat lakalantas Mobil Ayla BH 1776 GF dan mobil Honda tanpa TNKB.

BACA LAINNYA  Pimpinan Redaksi Bidikindonesianews.co.id Terima Penghargaan dari Lapuanja

“Akibat laka tersebut pengendara Honda dan Ayla sama-sama memgalami luka rinag,” ujarnya, Selasa (9/8/22).

Kasat menjelaskan Mobil Ayla BH 1776 GF dikendarai oleh M. Amiludin (39) warga Desa Kumpeh Ulu kab. Muaro Jambi.

Sementara Mobil Honda tanpa TNKB dikendarai oleh Elsi (34) perempuan seorang PNS warga Kota Jambi.

Kronologis Kejadian

Kasat Polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto menyebut kejadian bermula Mobil Ayla BH 1776 GF datang dari arah komplek perkantoran menuju Kearah luar jalan Sengeti pada saat di Simpang Empat tiba-tiba datang mobil Honda Brio tanpa TNKB dari arah jalan kiri.

BACA LAINNYA  Lagi dan Lagi Sampaikan Pengetahuan Safety Riding saat Berkendara, Ditlantas Polda Jambi Goes to School

Akibatnya Mobil Ayla BH 1776 GF menabrak bagian samping kanan Mobil Honda Brio.

“Akibat laka kerugian material ditafsirkan sekitar Rp 20 jutaan,” tandasnya.(Dhe)

Share :

Baca Juga

Berita

Delapan Fraksi Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Menjadi Peraturan Daerah

Berita

Kapolda Jambi Lepas Ribuan Paket Sembako Serentak Sambut Hari Bhayangkara ke 78

Berita

Ketua LAM Provinsi Jambi Berikan Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Jelang Nataru, Kapolda Jambi Perintahkan Jajaran Pantau Stok Bahan Pokok

Berita

Ribuan Bibit Jagung Ditanam Satbrimob Polda Jambi Dukung Ketahanan Pangan

Berita

Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Beri Materi Wasbang

Berita

Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

Berita

Medco E&P Berinisiatif Terus Salurkan Bantuan Pada Warga Panton Rayeuk T