Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:55 WIB

Ojk dan Bareskrim Polri Perkuat Kerja Sama Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan 

Jakarta, 3 Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sepakat untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS tentang Sinergisitas di Bidang Penegakan Hukum dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan tersebut ditandatangani Pejabat Sementara Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, di Jakarta, Selasa.

Penandatanganan PKS ini merupakan pembaruan dan penyempurnaan Perjanjian Kerja Sama sebelumnya antara OJK dan Bareskrim tentang Pencegahan, Penegakan Hukum, dan Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang ditandatangani pada 14 Oktober 2020.

BACA LAINNYA  Coffe Morning Bersama Insan Pers, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto : Mohon Doa dan Dukungannya

Ruang lingkup kerja sama meliputi :

1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi,

2. Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan,

3. Koordinasi dalam Penanganan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan,

4. Peningkatan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia, serta

5. Pemanfaatan Sarana dan Prasarana.

PKS ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga dalam rangka menjaga integritas, stabilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Melalui PKS ini, OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk memperkuat langkah preventif dan represif dalam menangani berbagai bentuk tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk yang memiliki kompleksitas tinggi dan berdampak luas terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Ini Amanat Kapolda Jambi

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan perkara, mempercepat proses koordinasi antaraparat penegak hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di sektor jasa keuangan.

OJK dan Bareskrim Polri menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

***

Informasi lebih lanjut:

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK – M. Ismail Riyadi

Telp. (021) 29600000; Email: humas@ojk.go.id

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Musnahkan Granat Penemuan Warga Dengan Cara Diledakkan 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Lakukan Pengecekan SPBU untuk Pastikan Tera dan Kualitas Bahan Bakar

Berita

Pabung Ma Jambi Hadiri Launching P3KE dan Gerai Datuk Kades Plus di Desa Mekar Jaya

Berita

Tampil Lebih Futuristik, Yamaha Luncurkan Oli Yamalube dengan Desain Botol Baru

Berita

⁠Jembatan Tamiai dalam Proses Perbaikan, Dirlantas Polda Jambi Sampaikan Sosialiasi Kepada Masyarakat

Berita

9 Rumah di Kelurahan Senyerang Ambruk Terbawa Longsor

Berita

Kapolres Aceh Timur Imbau Masyarakat Stop Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Jalin Sinergitas dengan Kapolda Jambi