Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Daerah

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:38 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sebut ” Pemasangan Nomor Lambung Untuk Tertibkan Angkutan Mobil Batubara “

Bidik Indonesia News, JAMBI – Besok, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menggelar razia terkait pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan batubara.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa penerapan akan dilakukan para tanggal 20 Mei 2022, karena sebelumnya kita telah dilakukan sosialisasi terhadap angkutan batubara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

” kepada para pemegang PKP2B, IUP, IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batubara telah kita himbau untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan,” ujarnya Kamis (19/5/22).

Pemasangan nomor lambung ini di gunakan untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana, sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk mendapatkan data kendaraan yang melintas.

” Tujuannya adalah untuk menertibkan angkutan batubara, sehingga sebelum adanya jalur khusus angkutan batubara tetap tertib, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, sebenarnya dengan adanya nomer lambung itu, menandakan bahwasannya angkutan batu bara sudah merupakan bagian dari perusahaan itu.

BACA LAINNYA  Polres Bungo Buka Bengkel Gratis Layani Pelanggar Knalpot Brong

Jadi saat ini mereka atau angkutan batubara bisa masuk diberbagai perusahaan yang berbeda dengan adanya Nomer lambung angkutan batu bara itu tidak bisa lagi mereka tidak bisa lagi masuk sembarangan diperusahaan yang berbeda, dia hanya bisa masuk satu perusahaan itu, ujarnya

Tidak hanya itu saja, Amanat dari SE Kementerian ESDM itu, itu sudah bisa dimanfaatkan tentunya nanti dari Inspektorat bisa melakukan pengawasan terkait dengan peraturan yang ada.

Seperti dia harus membuat satu manajemen pengelolaan transportasi yang baik, kapan dia bisa keluar masuk, dan yang menimbulkan macet itu tangung jawab dari pihak perusahaan tambang, tidak seperti saat ini angkutan berbuat seenaknya saja, sambung Dirlantas.

Kemudian kita juga bisa mengontrol bagaimana apakah angkutam itu mengisi BBM subsidi atau non subsidi. Apabila mengisi BBM Non subsidi bisa mengetahui dari nomor lambungnnya dia bekerja diperusahaan mana, dan kita bisa menindak lanjutin.

BACA LAINNYA  Ciptakan Generasi Muda Bebas Korupsi, Kajari Berikan Edukasi ke Pelajar SMA Negeri 1 Tanjabbar

” Dan banyak hal yang dapat kita atur apabila sudah diperusahaan, masing masing perusahaan nanti kita bisa atur waktunya, agar tidak bertabrakan, ya kita bisa aturnya,” lanjutnya.

Kita juga meminta kepada pemilik tambang agar segera menomori angkutan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan itu.

Nanti kita akan melakukan pemeriksaan di jalan sudah dilaksanakan atau tidak, karena apabila sudah bagian dari perusahaan manfaatnya sangat banyak, kita bisa mengatur volume kendaraan, atur waktunya, terkait dengan kecepatan perusahaan juga bisa mengatur.

“Nanti apabila mobil itu masih kebut kebutan, perusahaan bisa memberikan sanksi pada angkutan tersebut,” tutup Kombes Pol Dhafi.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

Daerah

Safari ke Desa Sungai Duren, Ivan Wirata Jumpai Penjual Es Krim Berjuang Untuk Pendidikan Anak

Berita

Sambangi Yayasan Kartika, Ini Pesan Danrem 042/Gapu

Berita

Perkuat Organisasi, Pemuda Perindo Jambi Lakukan Roadshow Ke Daerah

Daerah

TNI Bersama Warga Bahu Membahu Perbaiki Jembatan yang Rusak

Berita

TMMD Ke – 113 Tahun 2022 Kodim 0419/Tanjab Resmi Di Buka

Daerah

Senator Fachrul Razi Kirim Bantuan Untuk Korban Rumah Ketimpa Pohon di Alue Ie Mirah

Daerah

Gubernur Al Haris Kenalkan Wisata Mangrove Tungkal ke Menteri Sandiaga Uno