Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Daerah

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:38 WIB

Dirlantas Polda Jambi Sebut ” Pemasangan Nomor Lambung Untuk Tertibkan Angkutan Mobil Batubara “

Bidik Indonesia News, JAMBI – Besok, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi akan menggelar razia terkait pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan batubara.

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa penerapan akan dilakukan para tanggal 20 Mei 2022, karena sebelumnya kita telah dilakukan sosialisasi terhadap angkutan batubara yang beroperasi di wilayah Provinsi Jambi.

” kepada para pemegang PKP2B, IUP, IPP, IUJP dan pengusaha angkutan batubara telah kita himbau untuk melakukan pemasangan nomor lambung pada kendaraan angkutan,” ujarnya Kamis (19/5/22).

Pemasangan nomor lambung ini di gunakan untuk mengetahui asal truk pengangkut tersebut berasal dari perusahaan mana, sehingga memudahkan pihak yang berwenang untuk mendapatkan data kendaraan yang melintas.

” Tujuannya adalah untuk menertibkan angkutan batubara, sehingga sebelum adanya jalur khusus angkutan batubara tetap tertib, ” lanjutnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi, sebenarnya dengan adanya nomer lambung itu, menandakan bahwasannya angkutan batu bara sudah merupakan bagian dari perusahaan itu.

BACA LAINNYA  Kendalikan Inflasi Pangan, Ini Terobosan Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi

Jadi saat ini mereka atau angkutan batubara bisa masuk diberbagai perusahaan yang berbeda dengan adanya Nomer lambung angkutan batu bara itu tidak bisa lagi mereka tidak bisa lagi masuk sembarangan diperusahaan yang berbeda, dia hanya bisa masuk satu perusahaan itu, ujarnya

Tidak hanya itu saja, Amanat dari SE Kementerian ESDM itu, itu sudah bisa dimanfaatkan tentunya nanti dari Inspektorat bisa melakukan pengawasan terkait dengan peraturan yang ada.

Seperti dia harus membuat satu manajemen pengelolaan transportasi yang baik, kapan dia bisa keluar masuk, dan yang menimbulkan macet itu tangung jawab dari pihak perusahaan tambang, tidak seperti saat ini angkutan berbuat seenaknya saja, sambung Dirlantas.

Kemudian kita juga bisa mengontrol bagaimana apakah angkutam itu mengisi BBM subsidi atau non subsidi. Apabila mengisi BBM Non subsidi bisa mengetahui dari nomor lambungnnya dia bekerja diperusahaan mana, dan kita bisa menindak lanjutin.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota

” Dan banyak hal yang dapat kita atur apabila sudah diperusahaan, masing masing perusahaan nanti kita bisa atur waktunya, agar tidak bertabrakan, ya kita bisa aturnya,” lanjutnya.

Kita juga meminta kepada pemilik tambang agar segera menomori angkutan yang sudah bekerjasama dengan perusahaan itu.

Nanti kita akan melakukan pemeriksaan di jalan sudah dilaksanakan atau tidak, karena apabila sudah bagian dari perusahaan manfaatnya sangat banyak, kita bisa mengatur volume kendaraan, atur waktunya, terkait dengan kecepatan perusahaan juga bisa mengatur.

“Nanti apabila mobil itu masih kebut kebutan, perusahaan bisa memberikan sanksi pada angkutan tersebut,” tutup Kombes Pol Dhafi.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Sarolangun

Dibantu Warga SAD, Polisi Rimba Buka Jalan Setapak di Kawasan Air Hitam Bukit 12 Sarolangun 

Tanjab Barat

Humas Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Terbaik 2 Desiminasi Pemberitaan Positif dari Kapolda Jambi

Batanghari

Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Jalur Lintasan Angkutan Batubara

Muaro Jambi

Jembatan Penghubung 22 Desa Juga Antar Kecamatan Di Bahar Ambruk, Ketua DPRD Minta Pemda Segera Perbaiki.

Merangin

Kapolres Merangin Kembali Berikan Bantuan Didunia Pendidikan.

Kota Jambi

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Tanjab Barat

Wujudkan Tanjab Barat Bersih, Pemkab Luncurkan 5 Unit Mobil Sampah ke Wilayah Ini

Tanjab Barat

Detik-detik Warga Belah Perut Ular Piton Sepanjang 7 Meter Menelan IRT di Betara