Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Jumat, 6 Mei 2022 - 09:37 WIB

Tekan Terjadi Nya Lakalantas, Polres Jajaran Polda Jambi Lakukan Upaya dan Inovasi Pada Ops Ketupat 2022

Beberapa Titik Pemasangan Spanduk 

 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ditlantas Polda Jambi merilis upaya dan inovasi Satuan Lalulintas Polres dan Polresta Jajaran Polda Jambi dalam upaya menekan terjadinya kasus Laka Lantas pada Ops Ketupat 2022 di wilayah Hukum Polda Jambi.

Berdasarkan rilis tertulis Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi yang diterima Bidikindonesianews.co.id , Kamis (5/5/22) sebagai berikut.

1. POLRESTA JAMBI

Melakukan pemasangan spanduk himbauan dilokasi rawan laka lantas sebanyak 10 unit. Penmas berkerjasama dgn humas Polda Jambi dan CINEMA PRODUCTION dalam bentuk giat Podcast Polisi Jambi.

Kemudian membagi penggal jalan sepanjang 5 km dan menempatkan org /informasi terkait percepatan informasi laka lantas, dalam memberikan informasi laka, jenis kendaraan, apa dgn apa yg terlibat laka lantas, serta pemasangan bantuan polisi, bendera merah dan scotlight.

Lokasi pemasangan di Aur duri, Simpang rimbo, depan terminal bus alam barajo, Simpang Mayang dan Jalan lingkar selatan.

 

2. POLRES MERANGIN

Yakni berupa pemasangan rambu peringatan rawan kecelakaan lalu lintas dan Himbauan istirahat di rest area

LOKASI : Jalinsum KM 14 Simpang Limbur Kab. Merangin, Jalinsum KM 16 SPBU Simpang Limbur arah Pemenang Kab. Merangin dan kawasan Jalinsum KM 19 Desa Karang Anyar Kab. Merangin

3. POLRES SAROLANGUN

– Pemasangan pita kejut di Jalan lintas Sumatera KM 2 Sarolangun
– Pemasangan spanduk himbauan
– Pemasangan tongkat pemantul cahaya di tikungan

BACA LAINNYA  Wako Alfin Pimpin Rapat Koordinasi Kepala SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh. 

LOKASI : Depan Polsek Kota Sarolangun Jalan lintas Sumatera KM 2 Kec. Sarolangun Kab. Sarolangun dan Jalinsum Kab. Sarolangun.

4. POLRES KERINCI

Juga pemasangan Spanduk himbauan rawan kecelakaan lalu lintas

LOKASI : – Jalan Sungai Penuh Tapan KM 06 dan Jalan Sungai Penuh Tapan KM 23.

5. POLRES MUARO JAMBI

Satlantas Polres Sarolangun juga berupa pemasangan spanduk himbauan mudik, Pemasangan bendera peringatan antisipasi laka lantas dan Pemasangan pita kejut.

Lokasi pemasangan diantaranya di jalan Jambi – Palembang, Jalan Jambi – Riau, jalan Jambi – Padang (Jaluko) dan kawasan Jalan Jambi – Muara Sabak.

6. POLRES BUNGO

Pemasangan bendera peringatan mengunakan scotlight pada tikungan tajam, Pemasangan rambu – rambu peringatan rawan laka lantas

Lokasi target rawan kawasan Jalinsum Bungo – Merangin, Jalinsum Bungo – Tebo dan Jalinsum Bungo – Sumatera Barat.

7. POLRES TANJAB TIMUR

Satlantas Polres Tanjab Timur juga melakuian Pemasangan spanduk himbauan daerah rawan kecelakaan lalu lintas.

Diantaranya di KM 15 Desa Kota Baru Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur dan Zone 5 Desa Rantau Karya Kec. Geragai Kab. Tanjab Timur.

8. POLRES TEBO

Polres Tebo melakukan pemasangan spanduk papan himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas dan Pemasangan 60 tiang bendera warna merah.

BACA LAINNYA  Usai Zoom Bersama Wakapolri, Kapolres Muaro Jambi Bagikan Minyak Goreng Kepada Peserta Vaksinasi

Lokasi pemasangan diKM 17 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, KM 09 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, KM 08 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Kandang Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo, dan di KM 25 Jalan lintas Tebo – Jambi Desa Sungai Keruh Kec. Tebo Tengah Kab. Tebo

9. POLRES TANJAB BARAT

Berupa pemasangan spanduk himbauan wilayah rawan kecelakaan lalu lintas dan Pemasangan bendera merah antisipasi laka lantas

Daerah pemasangan di wikayah KM 91 Jalintim Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat dan KM 104 Jalintim Kec. Merlung Kab. Tanjab Barat.

10. POLRES BATANGHARI

– Pemasangan 10 spanduk himbauan tentang hati – hati daerah rawan kecelakaan lalu lintas
– Pemasangan bendera merah pada tikungan rawan kecelakaan lalu lintas

LOKASI : Jalan lintas nes Jambi – Muara Bulian Kec. Muara Bulian Kab. Batanghari, Jalan lintas Jambi-Muara Bulian Kec. Pemayung Kab. Batanghari Jalan lintas Jambi – Muara Bulian Kec. Bajubang Kab. Batanghari dan Jelutih Kec. Muara Tembesi.(Red) 

Share :

Baca Juga

Berita

Meriahkan HUT RI ke 77, Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Lomba Lari 10k Finish Candi Muaro Jambi 

Berita

Ketua KNPI Aceh Timur Priode 2023-2026, Silaturrahmi dan Diskusi Dengan Pemuda – Pemuda Lintas Sektor

Berita

Peringati Ocean Days, Personil Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Sampah dari Sungai Hingga Laut

Berita

Medco E&P Malaka Rampungkan Pembangunan 31 Unit Rumah Layak Huni di Aceh Timur

Berita

Percepat Penanganan Stunting Nasional, Korps Brimob dan BKKBN Lakukan Hal Ini

Berita

Penutupan Kejuaraan Tenis Lapangan Danrem Cup 2024, Mempererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Berita

Wabup Katamso Lantik Komisaris PT BPR Tanggo Rajo

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala BPJS Jambi dan Bahas Kerjasama