Ketua BBJ Runners Harapkan Presisi Merdeka Run Jadi Event Tahunan dan Ikon Olahraga Jambi Warga Lubuk Mandarsah Ulu Apresiasi Cek Endra, Minta Listrik Segera Menyala Jangan Asal Salip! Ini Tips Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten Asap Karhutla Mulai Ganggu Aktivitas, Danrem 042/Garuda Putih Turun Bagikan Masker

Home / Berita

Selasa, 4 Maret 2025 - 10:14 WIB

Ojk Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, 3 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainya terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Demikian disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada acara Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) dengan tema “Penerapan Internal Control over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan” yang diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, Senin.
“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control over Financial Reporting (ICoFR),” kata Sophia.
ICoFR sendiri menurut World Bank didefinisikan sebagai proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas.
Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa OJK secara berkelanjutan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan.
“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Kedepan diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan,” lanjut Sophia.
Pada kesempatan tersebut turut hadir dalam diskusi panel Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Agus Sudiarto, dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan serta dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, asosiasi profesi bidang GRC dan asosiasi terkait lainya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC untuk dapat memperkuat governansi dan penegakan integritas di Sektor Jasa Keuangan Indonesia menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025.
***
Informasi lebih lanjut:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi – M. Ismail Riyadi
Telp. 021.29600000; Email: humas@ojk.go.id

BACA LAINNYA  Tak Ada Petugas, Ketua FKDM Keluhkan Antrian Kendaraan Drop Penumpang di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Tanjung Pasir Lakukan Komsos, Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan.

Berita

BNN RI Sukses Gelar The 45th of HONLAP di Pulau Bali

Berita

Satpol PP Amankan 3 Poin Perdana Usai Menang Tipis 1-0 Atas RSUD di OPD Cup

Berita

Terima Kunjungan Dewan Pengurus Daerah APDESI, Irjen Pol Rusdi Hartono: Polda Jambi Siap Amankan Pelaksanaan Rakernas

Berita

Jaga Ekosistem Gambut, BRGM Berikan Penghargaan ke Personel Ditpolairud Polda Jambi 

Berita

‎Viral Video Kadisdik Aceh Instruksikan Kepsek: Wartawan Belum UKW Tidak Usah Dilayani!

Berita

Polisi Gelar Rekonstruksi Transaksi Narkoba Jaringan Helen Cs di Jambi, ada Transaksi Miliaran 

Berita

Bea Cukai Jambi dan BPOM Amankan Peredaran Obat Tanpa Izin Edar Diawal Tahun 2023