Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 21:11 WIB

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Bidik Indonesia News, Kota Jambi – Menanggapi pemberitaan mengenai dua siswa tidak bisa mengikuti ujian karena menunggak bayar SPP, pada Kamis, 9 Desember 2021, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengambil sikap sigap dengan mendatangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk meminta klarfikasi.

 

“Kami datang untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah yaitu Yayasan Madrasatul Mahdaliyah mengenai kebenaran atas pemberitaan yang beredar saat ini”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat berada di lokasi.

 

Melalui pembicaraan dengan pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemukan bahwa kedua murid telah menunggak SPP selama 16 bulan, bahkan salah satunya belum membayarkan SPP sejak bersekolah di Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah. Kemudian, sebelum keduanya tidak diizinkan untuk mengikuti ujian, pihak sekolah telah berusaha memanggil wali murid untuk membicarakan mengenai tunggakan SPP tersebut.

BACA LAINNYA  Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

 

“Kami luruskan bahwa sebelum nya pihak sekolah telah memanggil wali murid dari dua siswa tersebut mengenai tunggakan SPP. Jadi tidak serta merta sekolah tidak mengizinkan siswa untuk ujian”, kata Saiful Roswandi.

 

Meskipun seperti itu, di hadapan pihak sekolah, Saiful Roswandi meminta agar pihak sekolah kembali memanggil wali murid untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari masalah ini secara baik tanpa menyampingkan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

BACA LAINNYA  HUT SMSI ke-6, Kapolda Jambi Ucapkan Selamat

 

“Yang terpenting layanan pendidikan bagi anak tetap nomor satu. Mereka harus tetap dilayani. Untuk permasalahan biaya pendidikan, saya minta pihak sekolah untuk membicarakan secara baik dengan wali murid agar menemukan toleransi kesepakatan”, ungkap Saiful Roswandi.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

085271177742 / 081296435638

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Timur Tandatangani Kerjasama dan Pembukaan Rehabilitasi WBP di Lapas Narkotika Geragai

Berita

Pengamanan Lebaran Sat Brimob Polda Jambi Turunkan 41 Personil di Titik Rawan 

Berita

Siagakan Mobil Karhutla Brimob, Kombes Pol Nadi Chaidir: Siap Diterjunkan Padamkan Api Jika Terjadi Kebakaran

Berita

Selama Pelaksanaan Operasi Ketupat 2023, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Secara Umum Menurun 

Berita

Candi Muaro Jambi Di Penuhi Police Line, Ada Apa?

Berita

Pengadilan Tipikor Jambi Gelar Sidang Pemasangan Air Bersih Di Tanjabbar

Berita

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri Pada Pilkada 2024

Berita

Di Rumah Kebangsaan Siginjai, Dit Intelkam Polda Jambi Lakukan Penandatangan Pakta Integritas Tidak Gunakan Narkoba