Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 21:11 WIB

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Bidik Indonesia News, Kota Jambi – Menanggapi pemberitaan mengenai dua siswa tidak bisa mengikuti ujian karena menunggak bayar SPP, pada Kamis, 9 Desember 2021, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengambil sikap sigap dengan mendatangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk meminta klarfikasi.

 

“Kami datang untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah yaitu Yayasan Madrasatul Mahdaliyah mengenai kebenaran atas pemberitaan yang beredar saat ini”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat berada di lokasi.

 

Melalui pembicaraan dengan pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemukan bahwa kedua murid telah menunggak SPP selama 16 bulan, bahkan salah satunya belum membayarkan SPP sejak bersekolah di Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah. Kemudian, sebelum keduanya tidak diizinkan untuk mengikuti ujian, pihak sekolah telah berusaha memanggil wali murid untuk membicarakan mengenai tunggakan SPP tersebut.

BACA LAINNYA  Maraknya Aksi Kejahatan Geng Motor, Tim Gabungan TNI & Polri Lakukan Sosialisasi Di RT 17 Kel. Thehok

 

“Kami luruskan bahwa sebelum nya pihak sekolah telah memanggil wali murid dari dua siswa tersebut mengenai tunggakan SPP. Jadi tidak serta merta sekolah tidak mengizinkan siswa untuk ujian”, kata Saiful Roswandi.

BACA LAINNYA  Turunkan Tim, Kapolda Sumsel Ungkap Tewasnya Sopir Truk Ditembak Orang Tidak Dikenal 

 

Meskipun seperti itu, di hadapan pihak sekolah, Saiful Roswandi meminta agar pihak sekolah kembali memanggil wali murid untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari masalah ini secara baik tanpa menyampingkan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

 

“Yang terpenting layanan pendidikan bagi anak tetap nomor satu. Mereka harus tetap dilayani. Untuk permasalahan biaya pendidikan, saya minta pihak sekolah untuk membicarakan secara baik dengan wali murid agar menemukan toleransi kesepakatan”, ungkap Saiful Roswandi.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

085271177742 / 081296435638

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Datangi Keluarga Tak Mampu Yang Belum Di Vaksin

Berita

Polres Pekalongan Gelar Rapat Internal Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Candi 2021

Berita

Polres Tanjabbar Amankan Pelaku Pengelapan Motor Milik Bengkel, Begini Mudusnya

Berita

Jelang Nataru, Kapolda Jambi Perintahkan Jajaran Pantau Stok Bahan Pokok

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

Berita

Brak, Mobil Terios Tabrakan dengan Honda City, Satu Penumpang Luka-luka

Berita

Sambut HUT ke 77 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Jambi Gelar Doa Bersama

Berita

Lapas Kuala Tungkal Gelar Porseni Bagi Petugas dan WBP Meriahkan HDKD ke-77