Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 21:11 WIB

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Bidik Indonesia News, Kota Jambi – Menanggapi pemberitaan mengenai dua siswa tidak bisa mengikuti ujian karena menunggak bayar SPP, pada Kamis, 9 Desember 2021, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengambil sikap sigap dengan mendatangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk meminta klarfikasi.

 

“Kami datang untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah yaitu Yayasan Madrasatul Mahdaliyah mengenai kebenaran atas pemberitaan yang beredar saat ini”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat berada di lokasi.

 

Melalui pembicaraan dengan pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemukan bahwa kedua murid telah menunggak SPP selama 16 bulan, bahkan salah satunya belum membayarkan SPP sejak bersekolah di Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah. Kemudian, sebelum keduanya tidak diizinkan untuk mengikuti ujian, pihak sekolah telah berusaha memanggil wali murid untuk membicarakan mengenai tunggakan SPP tersebut.

BACA LAINNYA  Tiga Organisasi wartawan Aceh timur Berharap Pj Bupati Aceh Timur Memberikan Lahan Untuk Pembangunan Lapas Idi.

 

“Kami luruskan bahwa sebelum nya pihak sekolah telah memanggil wali murid dari dua siswa tersebut mengenai tunggakan SPP. Jadi tidak serta merta sekolah tidak mengizinkan siswa untuk ujian”, kata Saiful Roswandi.

 

Meskipun seperti itu, di hadapan pihak sekolah, Saiful Roswandi meminta agar pihak sekolah kembali memanggil wali murid untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari masalah ini secara baik tanpa menyampingkan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

BACA LAINNYA  BREAKING NEWS : Kebakaran Hanguskan Rumah Penduduk di Teluk Nilau

 

“Yang terpenting layanan pendidikan bagi anak tetap nomor satu. Mereka harus tetap dilayani. Untuk permasalahan biaya pendidikan, saya minta pihak sekolah untuk membicarakan secara baik dengan wali murid agar menemukan toleransi kesepakatan”, ungkap Saiful Roswandi.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

085271177742 / 081296435638

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Pimpin Ziarah Rombongan Dalam Rangka HUT Kodam II/Sriwijaya di TMP Satria Bhakti

Berita

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Tangkap Terduga Pelaku Narkoba di Obat Nyamuk

Berita

Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga, Ini Pesan Moral Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo

Berita

Datuk Rio DKB Bantah Dirinya Miliki Bisnis Ilegal Loging

Berita

PPK Kecamatan Idi Tunong Aceh Timur Sudah Selesai Dan Rampung Pleno 

Berita

Gudang Logistik PT Felda Indo Mulia Kuala Betara Terbakar

Berita

Penjabat Bupati Muaro Jambi Meninjau Pelayanan Rekam Cetak KIA di Sekolah Dasar Negeri SDN 84

Berita

BNN RI Raih TOP GPR Award 2023