Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Kamis, 9 Desember 2021 - 21:11 WIB

Ombudsman Jambi Datangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk Minta Klarifikasi

Bidik Indonesia News, Kota Jambi – Menanggapi pemberitaan mengenai dua siswa tidak bisa mengikuti ujian karena menunggak bayar SPP, pada Kamis, 9 Desember 2021, Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengambil sikap sigap dengan mendatangi Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah untuk meminta klarfikasi.

 

“Kami datang untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada pihak sekolah yaitu Yayasan Madrasatul Mahdaliyah mengenai kebenaran atas pemberitaan yang beredar saat ini”, kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi saat berada di lokasi.

 

Melalui pembicaraan dengan pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menemukan bahwa kedua murid telah menunggak SPP selama 16 bulan, bahkan salah satunya belum membayarkan SPP sejak bersekolah di Yayasan Al Madrasatul Mahdaliyah. Kemudian, sebelum keduanya tidak diizinkan untuk mengikuti ujian, pihak sekolah telah berusaha memanggil wali murid untuk membicarakan mengenai tunggakan SPP tersebut.

BACA LAINNYA  Penegakan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Belum Mengalami Kemajuan Yang Berarti.

 

“Kami luruskan bahwa sebelum nya pihak sekolah telah memanggil wali murid dari dua siswa tersebut mengenai tunggakan SPP. Jadi tidak serta merta sekolah tidak mengizinkan siswa untuk ujian”, kata Saiful Roswandi.

 

Meskipun seperti itu, di hadapan pihak sekolah, Saiful Roswandi meminta agar pihak sekolah kembali memanggil wali murid untuk duduk bersama mencari jalan keluar dari masalah ini secara baik tanpa menyampingkan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan.

BACA LAINNYA  Satreskrim Polres Tanjabbar Ciduk Pelaku Judi Togel Online 

 

“Yang terpenting layanan pendidikan bagi anak tetap nomor satu. Mereka harus tetap dilayani. Untuk permasalahan biaya pendidikan, saya minta pihak sekolah untuk membicarakan secara baik dengan wali murid agar menemukan toleransi kesepakatan”, ungkap Saiful Roswandi.

 

Humas Ombudsman RI Jambi

085271177742 / 081296435638

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terima Penghargaan dari BRGN, Dir Pol Airud Polda Jambi Apresiasi Personel Dalam Menjaga Ekosistem Gambut

Berita

Plt Kakanwil Kemenkumham Jambi Sarapan dan Sharing Bersama Warga Binaan Lapuanja

Berita

BREAKING NEWS : Terlibat Lakalantas di Mendalo Darat Seorang IRT Warga Kampung Nelayan Tewas di Tempat

Berita

PW IWO Jambi Terima Penghargaan di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke 68

Berita

Enam Camat di Tanjabbar Raih Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi 

Berita

Putusan Etik, Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri

Berita

SMPN 2 Menuju Digitalisasi Pendidikan, Ujian Bisa Menggunakan Smart Phone

Berita

Danrem 042/Gapu Tutup Apel Babinsa Tahun 2022