Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Senin, 25 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian

Aceh Timur – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan pada Senin, (25/08).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tujuan dari Lapas Idi yaitu menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), hal ini juga dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas IIB Idi sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

BACA LAINNYA  Kalapas Kuala Tungkal Launching Aplikasi Gita Gadis Sewarna

 

Seluruh Petugas dan CPNS memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, para petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama razia berlangsung, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

 

Bahtiar Sitepu selaku Kepala Lapas Idi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.

BACA LAINNYA  Pengurus SMSI Provinsi Jambi Masa Bakti 2022-2027 Resmi Dilantik 

 

Hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya berupa Narkoba dan Handphone, Namun ditemukan unit 2 benda tajam buatan, 3 kabel listrik, Pecahan Kaca, dan 1 buah gunting. Barang yang telah ditemukan dan disita selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

 

#KemenimipasRI

#Ditjenpas

#Kanwilditjenpasaceh

#Lapasidi

#Bahtiarsitepu

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Aktivitas Ilegal Logging

Berita

Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan Kerja ke Denbekang dan Ajenrem Korem 042/Gapu

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 0416/Bute Pimpin Pelaksanaan Panen Semangka

Berita

Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Tekankan Penguatan Tugas dan Layanan Pemasyarakatan

Berita

Basarnas Jambi Raih Juara Harapan 1 Lomba URBAN SAR Challenge 2023

Berita

Yamaha Gear Ultima 125 Bakal Hadir Jamtos Weekend Ini

Berita

Tiba di Bandara STS Jambi, Kapolda Jambi Sambut Kedatangan Danrem 042 Gapu yang Baru

Berita

Kapolres Aceh Timur Pimpin Penurunan Bendera merah putih Peringatan HUT RI Ke 79.