Persiapan Operasi Ketupat 2026 , Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral  Berkah Ramadhan: PetroChina Serahkan Dua Unit Rumah Dinas untuk Kodim 0419/Tanjab Polres Tanjab Barat Gelar Sosialisasi Call Center 110 di Festival Arakan Sahur Ramadhan 1447 Hijriah  Apresiasi Pemda Tanjab Barat atas Peluncuran Layanan Call Center 110 oleh Polri Dukung Swasembada Pangan 2026, Polres Tanjab Barat Gelar Penanaman Jagung Serentak

Home / Berita

Selasa, 15 November 2022 - 14:03 WIB

Ombudsman Jambi Dorong Penyelesaian Dugaan Kasus Kekerasan di Ponpes Muaro Jambi

Bidik Indonesia News, JAMBI – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang diselenggarakan di Kanwil Kemenkumham Jambi pada Selasa, 15 November 2022. Rapat koordinasi ini dilakukan untuk membahas tentang laporan masyarakat terkait kasus kekerasan di Pondok Pesantren An-Nur Tangkit, Muaro Jambi. Turut hadir dalam pertemuan ini Ditreskrimsus Polda Jambi dan Bagian Hukum Setdako Jambi.

 

Dalam pertemuan ini yang jadi fokus pembahasan yaknilaporan masyarakat ke Kemenkumham terkait dugaan kekerasan di Ponpes An-Nur Tangkit antarpihak terkait. Namun sayangnya dalam pertemuan ini, pihak Ponpes maupun pihak Kementerian Agama yang menaunginya tidak hadir, sehingga tidak mendapatkan hasil pertemuan yang maksimal.

BACA LAINNYA  Babinsa Muara Bulian Ajak Warga Tidar Kuranji Cegah Karhutla Lewat Komsos Kreatif

 

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi melalui Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Indra SH, meminta kepada seluruh institusi pendidikan agar jangan ada lagi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,baik itu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Selain itu, untuk dugaan kasus yang sudah dilaporkan ke polisis di Ponpes tersebut adar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

 

“Kepolisian segera menindaklanjuti laporan dengan mekanisme penyidikan sebagai bentuk akuntabilitas kinerja kepolisian,” sebut Indra.

 

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Ilegal Access Kartu Kredit, Empat Pelaku Diamankan 

Selain itu, Indra juga berpesan agar Kantor Kemenag Kabupaten Muaro Jambi untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap institusi pendidikan yang berada di bawah naungannya di Muaro Jambi. Peningkatan fungsi pengawasan ini diharapkan agar kasus kekerasan tidak terjadi lagi di sekolah maupun pondok pesantren.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seperti tidak mendapatkan layanan dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

 

*Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Provinsi Jambi*

Indra, SH.

0852-6699-8666

Share :

Baca Juga

Berita

Penyuluhan Bantuan Hukum Jadi Upaya Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pemahaman Hak Bagi Tahanan

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Hantarkan Satu Personel Brimob Masuki Masa Purna Bakti

Berita

Kodim 0104/Aceh Timur Berbagi Takjil Gratis di Depan Asrama Hanura Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita

Pesan Pelayanan PTSP: Satu Tim, Satu Tujuan Pelayanan Prima

Berita

Berikan Rasa Aman saat Idul Fitri 1446 H, Kapolsek Jaluko dan Personil Lakukan Himbauan dan Patroli di Objek Wisata Waterpark Citra Raya City

Berita

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Berita

Program 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Ungkap 3 Kasus Judi Online Dalam Sepekan

Berita

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Pantau Langsung Pendistribusian Cabai di Pasar Angso Duo