Respons Cepat, Personel Satbrimob Polda Jambi Padamkan Kebakaran Lahan di Merangin Brimob Jambi Peduli, Salurkan Ribuan Liter Air Bersih untuk Suku Anak Dalam di Merangin Kapolda Jambi Tinjau Pelatihan Vokasi, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran untuk Tingkatkan Produktivitas Masyarakat Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu, dab Wakapolda Jambi Tinjau Lokasi Karhutla dan Tambah Personel Satgas di Desa Labuhan Pring Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Home / Berita

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:54 WIB

– Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil amankan 11 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan dari 11 orang pelaku itu selama kegiatan Operasi Anti Narkotik Siginjai 2023.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 13 Februari hingga 4 Maret 2024.

 

Eko menyampaikan, jumlah barang bukti sabu sebanyak 26,27 gram dan apabila dirupiahkan ini sebesar Rp 31 juta, sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 25,195 gram atau kurang lebih hampir 26 kg, serta narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 598 butir.

BACA LAINNYA  Sekda Sudirman: Bazar Ramadhan Ringankan Beban Masyarakat

 

“Dari 11 tersangka terdapat enam orang sebagai bandar dan lima orang merupakan kurir,” ujarnya, Rabu (15/3).

 

Kata Eko, barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. “Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa,” sebutnya.

 

Diketahui, dari 11 orang pelaku yang diamankan terdapat dua orang pelaku yang merupakan seorang residivis.

BACA LAINNYA  Anggota Satgas TMMD Kodim Kerinci, Turun Langsung Bantu Masyarakat Tanam Bibit Cabe ‎

 

“Iya, dua orang residivis yang pernah melakukan hal tersebut. Barang bukti sabu iniasuknya dari pesisir wilayah Timur, ada yang dari Riau dan Aceh,” kata Eko.

 

Sedangkan barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi dari wilayah pesisir Timur dari wilayah Sumatera. “Barang bukti narkotika itu akan diedarkan di Kota Jambi. Ini akan dijual per paket bervariasi ukuran. Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan ini belum diedarkan di kota Jambi,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Berita

LDII Tanjab Barat Hadiri Apel Sabuk Kamtibmas, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Berita

Yamaha Jambi Gelar Hari Pelanggan Nasional 2022 Di Cfd Gubernuan

Berita

Piala Danyonif Raider 142 KJ Dimulai, Mayor Inf Dwi Djunaidi: Ajang Silahturahmi TNI dan Masyarakat serta Pecinta Burung Berkicau

Berita

Prajurit dan Persit Kodim 0102/Pidie Bersaing Ketat di Turnamen Voli HUT RI ke-79.

Berita

Bocah 15 Tahun Tenggelam saat Mandi Berenang di Sungai Batang Tebo

Berita

Babinsa Talang Jauh Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Gorong-Gorong yang Tersumbat