Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 15 Maret 2023 - 10:54 WIB

– Operasi Antik Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 11 Tersangka dan 26 Kilogram Ganja, Ratusan Butir Ekstasi serta Sabu

JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil amankan 11 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, penangkapan dari 11 orang pelaku itu selama kegiatan Operasi Anti Narkotik Siginjai 2023.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 13 Februari hingga 4 Maret 2024.

 

Eko menyampaikan, jumlah barang bukti sabu sebanyak 26,27 gram dan apabila dirupiahkan ini sebesar Rp 31 juta, sedangkan narkotika jenis ganja sebanyak 25,195 gram atau kurang lebih hampir 26 kg, serta narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 598 butir.

BACA LAINNYA  Ketua LEKAAT Kasmidi Panjaitan Apresiasi dan Ucapkan Bravo Polres Aceh Timur Tangkap DPO Ibrahim Ali

 

“Dari 11 tersangka terdapat enam orang sebagai bandar dan lima orang merupakan kurir,” ujarnya, Rabu (15/3).

 

Kata Eko, barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. “Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa,” sebutnya.

 

Diketahui, dari 11 orang pelaku yang diamankan terdapat dua orang pelaku yang merupakan seorang residivis.

BACA LAINNYA  Ditreskrimsus Polda Jambi Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat

 

“Iya, dua orang residivis yang pernah melakukan hal tersebut. Barang bukti sabu iniasuknya dari pesisir wilayah Timur, ada yang dari Riau dan Aceh,” kata Eko.

 

Sedangkan barang bukti Narkotika jenis pil ekstasi dari wilayah pesisir Timur dari wilayah Sumatera. “Barang bukti narkotika itu akan diedarkan di Kota Jambi. Ini akan dijual per paket bervariasi ukuran. Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan ini belum diedarkan di kota Jambi,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Pembinaan Generasi Muda, Kodim 0416 Bute Gelar Program Unggulan Kodam II Sriwijaya Masuk Kampus

Berita

Suasan Haru Iringi Penyambutan Kedatangan 136 Jamaah Haji Tanjabbar

Berita

Tim Gabungan Polda Jambi, Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Merangin

Berita

Karya Bakti TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif RK 111/KB Bersama Masyarakat Pedalaman Perbatasan Ciptakan Lingkungan Yang Bersih

Berita

Penjabat Bupati Muaro Jambi Melakukan Kunjungan Ke Puskesmas RSUD Sungai Bahar

Berita

Irwasda Polda Jambi Lakukan Pengecekan Sarpras dan Kesiapan Personel di Polres Tanjab Barat Jelang Pemilu Tahun 2024

Berita

Pesan Wagub Sani ke CJH : Jaga Kondisi Fisik, Mental dan Luruskan Niat

Berita

Aan Setiawan, Personil Basarnas Jambi Yang Pertama Kali Tiba Di Lokasi Heli Mendarat Darurat Di Kerinci