Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Banda Aceh,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang aman dan efektif serta Antisipasi Risiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (20/06/2025).

 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, kepada Jajaran Kamtib dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas pada malam hari ini.

 

Lebih lanjut dalam arahan singkatnya, Kepala Seksi Kamtib, menyampaikan bahwa pada saat melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan menggunakan cara yang profesional dan humanis serta secara detail.

BACA LAINNYA  26 Warga Diamankan saat Aksi Pemblokiran Jalan PT FPIL Dipulangkan, Polda Jambi Himbau Jangan Mudah Terprovokasi 

 

Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat menganggu ketertiban di dalam Lapas serta memastikan kondisi Lapas dalam situasi ysng kondusif.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, yang terdiri Kamar hunian nomor 15, 17 dan 24 di lakukan dengan sistem acak yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kamtib beserta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Tetapkan 3 Tersangka Kasus Palak Sopir Saat Timbun Jalan Rusak di Koto Petai

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak di temukan adanya barang-barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, dan barang yang di temukan berupa, Kaca, paku, korek api, tali pinggang dan kabel.

 

Lebih lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan yang menjadi temuan, di lakukan pencatatan sebagai data barang temuan dan langsung untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.

 

Seluruh proses kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polresta Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Lemari Kos-kosan, Pelaku Sempat Berhubungan Badan Dengan Korban

Berita

Kapolresta Jambi Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personil

Berita

Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Berita

Humas Polri dan SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai

Berita

Wakili Kapolda, Kabid Humas Hadiri Malam Apresiasi Seni Melayu Jambi

Berita

Jenazah Brigadir J Dijadwalkan Pukul 07.00 Pagi di Autopsi 

Berita

Tingkatkan Kompetensi Personel, Divhubinter Polri Gelar ECT dan Sosialisasi Keprotokoleran di Polda Jambi

Berita

Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Kanwil Kemenkumham Jambi Bersama Lapas Jambi lakukan Razia dan Test Urine WBP di Blok Hunian