Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal

Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Banda Aceh,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang aman dan efektif serta Antisipasi Risiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (20/06/2025).

 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, kepada Jajaran Kamtib dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas pada malam hari ini.

 

Lebih lanjut dalam arahan singkatnya, Kepala Seksi Kamtib, menyampaikan bahwa pada saat melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan menggunakan cara yang profesional dan humanis serta secara detail.

BACA LAINNYA  Gunakan Kapal Patroli Klinik Apung, Ditpolairud Kembali Gelar Pengobatan Gratis

 

Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat menganggu ketertiban di dalam Lapas serta memastikan kondisi Lapas dalam situasi ysng kondusif.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, yang terdiri Kamar hunian nomor 15, 17 dan 24 di lakukan dengan sistem acak yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kamtib beserta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

BACA LAINNYA  Positif Gunakan Narkoba saat Tes Urine, 5 Orang Penghuni Kos-kosan Diamankan saat Operasi Antik

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak di temukan adanya barang-barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, dan barang yang di temukan berupa, Kaca, paku, korek api, tali pinggang dan kabel.

 

Lebih lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan yang menjadi temuan, di lakukan pencatatan sebagai data barang temuan dan langsung untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.

 

Seluruh proses kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Berita

Kehidupan Berkendara Kian Bergairah, All New R15 Connected Jadi Inspirasi

Berita

Kebijakan Al Haris Didukung Berbagai Elemen Masyarakat

Berita

ASN Aceh Timur Tetap Jalankan Kewajiban Meski Hak Tunjangan Dikebiri. 

Berita

Tak Hanya Evakuasi Masyarakat, Sat Brimob Polda Jambi Turut Berikan Bantuan Obat-obatan dan Dirikan Tenda Darurat 

Berita

Dalam Rangka Memperingati HUT TNI KE 79,Dandim 0417/Kerinci Pimpin Ziarah Rombongan Di TMP.

Berita

Polda Jambi Ajak IWO Tanjab Barat Perangi Berita Hoax

Berita

Mengenal Adat Melayu dan Sebagai Tokoh serta Orang Tua di Jambi, Kapolda Jambi Sambangi Kediaman HBA