Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Banda Aceh,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang aman dan efektif serta Antisipasi Risiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (20/06/2025).

 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, kepada Jajaran Kamtib dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas pada malam hari ini.

 

Lebih lanjut dalam arahan singkatnya, Kepala Seksi Kamtib, menyampaikan bahwa pada saat melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan menggunakan cara yang profesional dan humanis serta secara detail.

BACA LAINNYA  AWaSi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Pesan Atas Dunia Pendidikan

 

Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat menganggu ketertiban di dalam Lapas serta memastikan kondisi Lapas dalam situasi ysng kondusif.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, yang terdiri Kamar hunian nomor 15, 17 dan 24 di lakukan dengan sistem acak yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kamtib beserta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

BACA LAINNYA  Akan Lewati 47 Negara Dengan Bersepeda, Irjen Pol (Purn) Royke Lumowa Kini Tiba di Jambi 

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak di temukan adanya barang-barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, dan barang yang di temukan berupa, Kaca, paku, korek api, tali pinggang dan kabel.

 

Lebih lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan yang menjadi temuan, di lakukan pencatatan sebagai data barang temuan dan langsung untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.

 

Seluruh proses kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Ketahanan Pangan dan Program Makanan Bergizi Gratis, Bhayangkari Daerah Jambi Panen Perdana dan Tebar Bibit Ikan

Berita

Menjawab Polemik Islamic Centre Jambi, Ini Kata Doktor Asari Syafii

Berita

4 Prajurit Kodim 0419 Tanjab Terima Penghargaan Dari Dandim

Berita

Dandim 0415/Jambi Dampingi Danrem 042/Gapu Tinjau Opla

Berita

PGE Kirim Bantuan ke Aceh, Wagub Fadhlullah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

Berita

Peredaran Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas Terukur 

Berita

Kajari Aceh Timur Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dan Barang Bukti Lainnya.

Berita

Hadiri HUT Korps Brimob ke 77, Irjen Pol Rusdi Hartono Sebut Perjalanan Bangsa, Brimob Ada Didalamnya