Wakapolres Tanjab Barat Buka Grand Final Kapolres Cup E-Sport : Lotus Archi vs Galaxy Seven Wakapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di Kuala Tungkal, Salurkan Bansos ke Nelayan Polda Jambi Gelar Ziarah Rombongan di TMP Satria Bhakti, Kenang Jasa Para Pahlawan pada Hari Bhayangkara ke-80 Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur Ditlantas Polda Jambi Gelar Bintek SALUD 2026, Tanamkan Karakter Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 07:06 WIB

Pastikan Zero Halinar,Lapas Kelas II A Banda Aceh Kembali Sidak Blok Hunian.

Banda Aceh,Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor : PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang aman dan efektif serta Antisipasi Risiko terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan kegiatan Penggeledahan Blok Hunian, Jumat (20/06/2025).

 

Kegiatan diawali dengan pengarahan singkat oleh Kepala Seksi Kamtib, Zulkarnain, kepada Jajaran Kamtib dan Regu Pengamanan yang sedang bertugas pada malam hari ini.

 

Lebih lanjut dalam arahan singkatnya, Kepala Seksi Kamtib, menyampaikan bahwa pada saat melakukan penggeledahan Blok Hunian dengan menggunakan cara yang profesional dan humanis serta secara detail.

BACA LAINNYA  Bantuan Piket Pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapas Banda Aceh

 

Dalam berbeda kesempatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, mengatakan bahwa penggeledahan blok hunian ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang yang dapat menganggu ketertiban di dalam Lapas serta memastikan kondisi Lapas dalam situasi ysng kondusif.

 

Adapun yang menjadi fokus pada penggeledahan kali ini adalah Blok Hunian B, yang terdiri Kamar hunian nomor 15, 17 dan 24 di lakukan dengan sistem acak yang dilakukan secara bersama-sama oleh pihak Kamtib beserta Regu Pengamanan yang sedang bertugas.

BACA LAINNYA  Wagub Sani: Rakortek Dapat Percepat Terwujudnya Kota Layak Anak di Provinsi Jambi

 

Berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan, tidak di temukan adanya barang-barang yang terlarang seperti Narkotika dan Handphone, dan barang yang di temukan berupa, Kaca, paku, korek api, tali pinggang dan kabel.

 

Lebih lanjut, seluruh barang hasil penggeledahan yang menjadi temuan, di lakukan pencatatan sebagai data barang temuan dan langsung untuk di amankan sebagai langkah tindak lanjut.

 

Seluruh proses kegiatan penggeledahan berlangsung dengan tertib, aman dan kondusif.

 

Zainal Abidin

Share :

Baca Juga

Berita

Jalan Santai Keluarga Besar Tirta Mayang dalam Rangka HUT ke-50

Berita

Razia Kamar WBP, Semangat Petugas Tak Tergoyahkan Meski Gerimis

Berita

Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri dan Kerap Diancam Dibunuh, MN Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun 

Berita

Kodim Jambi Gelar Do’a Bersama Memohon Keselamatan Kepada Allah SWT

Berita

Kepedulian Polri, 12.000 Paket Sembako Didistribusikan Polda Jambi Untuk Masyarakat Provinsi Jambi

Berita

Babinsa Pakuan Baru Beri Pendampingan Pada Penilaian Kampung Bantar.

Berita

Sektor Jasa Keuangan Di Provinsi Jambi Tumbuh Positif Dan Terjaga

Berita

ISSI Jambi Siap Sukseskan Kerintji Mountain Bike Gran Fondo 2022